Menu Haji dan Umrah

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
Artikel Manasik Haji Manasik Umrah Fatwa Fiqh Download Video

Jamarat

Beberapa amalan pada Tanggal 11 Dzulhijjah yaitu :

  • Mabit (menginap) di Mina pada tanggal 10 malam.
  • Berupaya untuk senantiasa shalat berjama’ah.
  • Memperbanyak takbir pada setiap kondisi dan waktu baik di kemah, di pasar atau di jalan-jalan.
  • Melempar jumrah yang tiga (sughra, wustha dan kubra) setelah matahari tergelincir (setelah masuknya waktu Zhuhur).
  • Mengawali melempar “jumrah sughra”, kemudian “jumrah wustha”, kemudian “jumrah kubra/jumrah 'Aqabah”.
  • Setiap jumrah dilempari dengan tujuh buah batu kecil secara berurutan, dan setiap lemparan disertai dengan meng-ucap “Allaahu Akbar”.
  • Merupakan Sunnah, tatkala melempar ketiga jumrah tersebut dengan menjadikan posisi kota Makkah berada di sebelah kiri pelempar, dan Mina disebelah kanannya.
  • Setelah melempar jumrah sughra dan jumrah wustha disunnahkan untuk berdo’a sambil menghadap ke arah kiblat dengan do’a yang panjang pada masing-masing jumrah tersebut. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam .
  • Kemudian melempar jumrah 'Aqabah sebagaimana pada dua jumrah sebelumnya. Akan tetapi, setelah melempar jumrah 'Aqabah tidak berdo’a sebagaimana pada dua jumrah sebelumnya.
  • Mabit di Mina.
  • Kajian Haji dan Umrah