As-Shahihah Daftar Isi >
PENGOBATAN ALA NABI (2) (243 - 245)
PreviousNext

PENGOBATAN ALA NABI (2)

 

 

 

 ۲٤٣-ÕóÏóÞó Çááøóåõ æóßóÐóÈó ÈóØúäõ ÃóÎöíßó

 

"Maha Benar Allah, dan bohonglah  perut saudaramu."

 

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Muslim (7/26) dari Abu Sa'id Al-Khudhri yang menceritakan:

 

"Ada seseorang yang dalang kepada Nabi r lalu melapor: "Sesungguhnya saudaraku merasa mual perutnya. "Lalu Rasulullah r memerintahkan: "Berilah minum madu. " Kemudian orang itu pun memberi minum madu kepada saudaranya yang sakit, Beberapa saat kemudian ia datang kembali, dan berkala: "Saya telah memberinya madu, tetapi belum sembuh juga dan justru bertambah mual." la berkata seperti itu sampai tiga kali. Kemudian menginjak yang keempat kalinya, Nabi bersabda: "Minumlah madu. " Orang itu menjawab: "Saya telah memberinya madu tetapi justru bertambah mual." Lalu Rasulullah r bersabda: (Kemudian Abu Sa'id menyebutkan apa yang disabdakan Nabi r di atas). Lalu Nabi memberi nya madu dan meminumkannya. Kemudian ia sembuh."

 

Hadits ini ditakhrij oleh Al-Bukhari (10/115/137-138) dengan sedikit diringkas, lalu kembali disebutkan oleh Al-Hakim (4/402), dan disepakati oleh Adz-Dzahabi!

 

Ibnul-Qayyim di dalam Az-Zad (3/97-98) setelah menyebutkan berbagai manfaat madu mengatakan:

 

"Inilah sifat madu yang diberikan oleh Nabi r. Beliau menyimpulkan bahwa mual itu diakibatkan karena terlalu banyak makan. Nabi memerintahkan agar orang yang mual itu diberi minum madu yang khasiatnya untuk menolak segala kotoran yang ada di dalamnya. Sebab madu bisa membersihkan dan menghilangkannya. Perutnya penuh dengan berbagai macam cairan yang menjadikan makanan sulit tercerna. Sebab perut memiliki serabut seperti serabut sapu tangan. Jika cairan-cairan itu telah bercampur dengan serabut itu dan menjadi licin, maka makanan akan rusak. Untuk itu obatnya adalah dengan menghilangkan cairan itu. Madu adalah obat terbaik dalam hal ini. apalagi bila dicampur dengan air hangat. Pada pengulangan pemberian minum memiliki isyarat yang dalam bagi dunia kedokteran. Yaitu bahwa semua obat harus diminum dalam kadar tertentu sesuai dengan kadar penyakit yang diderita. Jika dosisnya kurang, maka belum bisa menyembuhkannya secara tuntas. Namun jika lebih sementara daya tahan tubuh tidak mampu menahannya, maka bisa menimbulkan penyakit baru. Tatkala beliau memerintahkan kepada orang yang melapor itu agar memberi madu kepada saudaranya. orang itu ternyata memberinya dengan ukuran yang tidak sesuai dengan kadar penyakitnya. sehingga belum bisa menyembuhkan. Namun tatkala beliau diberitahu tentang hal itu. beliau segera mengetahui bahwa kadar obat berupa madu yang diberikannya belum sesuai dengan kadar penyakit yang diderita. Oleh karena itu orang tersebut beberapa kali datang kepada Nabi dengan laporan yang sama hingga beliau Nabi turun tangan sendiri. untuk mengecek keadaan penyakit nya. Ternyata setelah beberapa kali minum, dengan seidzin Allah si penderita itu sembuh juga. Sedang mengenai bagaimana menentukan kadar dan cara meminumkannya, menjadi pembahasan dunia medis. Sabda Nabi r, "Maha Benar Allah dan bohonglah perut saudaramu", memberikan isyarat bahwa pengobatan dengan madu itu memang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya (bisa dibuktikan). Belum sembuhnya penyakit itu tidak berarti obat itu tidak bisa menyembuhkannya, tetapi karena kadar yang diminumkanmya belum sesuai. Atau karena penyakitnya yang terlalu parah, sehingga membutuhkan pengobatan yang berulang-ulang. Pengobatan yang dilakukan oleh Nabi memang tidak sama dengan pengobatan yang dilakukan oleh dokter. Sebab pengobatan Nabi merupakan sesuatu yang pasti dan berasal dari wahyu, serta muncul dari nur kenabiannya. Sedangkan pengobatan yang dilakukan oleh dokter adalah hasil percobaan atau prediksi semata. Tidak dipungkiri lagi bahwa banyak penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan versi Nabi r. Namun yang dapat merasakannya hanyalah orang yang menerimanya dengan penuh keyakinan akan dapat sembuh. seperti halnya Al-Qur'an, sebagai obat bagi penyakit hati juga harus disertai dengan penerimaan secara integral dan penuh keimanan. Jika tidak, maka penyakit-penyakit hati tidak mungkin tersembuhkan, bahkan bertambah parah. Demikian juga dengan pengobatan fisik. Adapun pengobatan Nabi hanya akan bermanfaat bagi fisik yang bersih, sebagaimana Al-Qur'an hanya cocok untuk hati yang murni. Dengan demikian sikap manusia terhadap pengobatan versi Nabi ini, sama dengan sikap mereka terhadap Al-Qur'an. Ketidaksembuhan itu bukan karena obatnya yang tidak mujarab, tetapi bisa jadi karena watak buruk, tempat yang tidak sesuai, atau hati yang tidak mau menerima. Wabillahit-Taufiq."

 

٢٤٤-ãóäö ÇßúÊóæóì Ãóæö ÇÓúÊóÑúÞóì º ÝóÞóÏú ÈóÑöìÁó ãöäó ÇáÊøóæóßõáö

"Barangsiapa mengecos dirinya dengan besi (untuk pengobatan) atau melakukan suwuk, maka ia telah berlepas diri dari tawakal kepada Allah."

 

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (3/164), Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 1408). Ibnu Majah (2/1154/3489), Al-Hakim (4/415), Imam Ahmad (4/249-258) melalui jalur Aqqar bin Al-Mughirah bin Syu'bah, dari ayahnya secara marfu'. Selanjutnya At-Tirmidzi menilai: "Hadits ini hasan shahih." Sementara Al-Hakim mengata-kan: "Hadits ini shahih sanadnya." Adz-Dzahabi juga sependapat dengan penilaian itu. Dan memang seperti itulah adanya.

 

Saya berpendapat: Hadits itu menjelaskan makruhnya iktiwa' (me ngecos dengan besi) dan istirqa' (bersuwu'). Hal pertama karena mengandung penyiksaan diri dengan api. Sedang yang kedua, karena mengandung permintaan tolong kepada orang lain yang hasilnya masih diragukan. Oleh karena itu dikatakan bahwa di antara sifat manusia yang masuk surga tanpa hisab adalah mereka yang tidak pernah bersuwuk, tidak pernah beriktiwa', tidak meramalkan sesuatu karena munculnya seekor burung tertentu, dan hanya bertawakkal kepada Allah. Hal ini bisa dilihat pada hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim. Di dalam riwayat Muslim. Ibnu Abbas menambahkan: "Mereka tidak menyuwuk dan tidak meminta disuwuk." Namun tambahan itu syadz (.menyimpang), seperti vang telah saya jelaskan di dalam Mukhtashar-Shahih Muslim (hadits no.254)

 

٢٤٥-Åöäú ßóÇäó öÝíú ÔóíÁò ãöäú ÃóÏúæóíÊößõãú ÎóíúÑñ º ÝóÝöíú ÔóÑúØóÉö ãóÍÌóãò Ãóæú ÔóÑúÈóÉò ãöäú ÚóÓóáò Ãóæú áóÐúÚóÉò ÈöäóÇÑò æóãóÇ ÃõÍöÈøõ Ãóäó ÃßÊöæóí

"Jika dalam penqobatan kalian ada sedikit perkembangan. maka, yang demikian itu bisa didapatkan pada keratan kulit orang yang membekam, atau seteguk madu, ataupun sengatan api. Heran, menqapa ia senang beriktiwa’. "

 

Hadits ini Ditakhrii olch Al-Bukhari (10 114-115. 125. I26). Imam Muslim (7/21-221). Imam Ahmad (3/343) dari Jabir bin Abdillah secara marfu'. Hadits itu merupakan riwayat dan Ashim bin Umar bin Qatadah dan Jabir bin Abdillah. Sedang riwayat Muslim yang lain berasal dari Ashim. bahwa Jabir bin Abdillah menengok Al-Muqni'. lalu Al-Muqni" berujar: "Saya belum sembuh jika belum berhijam (bekam). sebab saya mendengar Rasulullah r bersabda: " Sesungguhnya bekam mengandung obat."

 

Hadits dari Ashim ini merupakan riwayat Imam Ahmad (3/235). Al-Bukhari (10/124), dan disusul oleh Al-Hakim (4/409) dan disepakati oleh Adz-zahabi.

 

Hadits itu memiliki syahid dari hadits Ibnu Umar yang  diriwayatkan secara marfu' dengan matan pertama.

 

Hadits ini ditakhrij oleh Al-Hakim (4/209) yang kemudian menilai. Hadits ini shahih. sesuai dengan kriteria Bukhari-Muslim." Namun Adz-Dzahabi menyanggahnya: ''Usaid bin Zaid Al-Hammal adalah seorang perawi matruk (diabaikan haditsnya)."

 

****


 


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com