BACAAN DZIKIR
SETELAH SHALAT FARDHU
۱۹٦ - ßóÇäó íóÞõæúáõ Ýöí ÏõÈõÑö ßõáøö ÕóáÇóÉò
ãóßúÊõúæÈóÉò ( Íöíúäó íõÓóáøöãõ ) áÇó Åöáٰåó ÅöáÇøó Çááåõ æóÍúÏóåõ áÇó ÔóÑöíúßó
áóåõ áóåõ Çáúãõáúßõ æóáóåõ ÇáúÍóãúÏõ íõÍúíöì æóíõãöíúÊõ ( æóåõæó Íóíøñ áÇóíóãõæúÊõ
ÈöíóÏöåö ÇáúÎóíúÑõ ) æóåõæó Úóáٰì ßõáøó ÔóíúÁò ÞóÏöíúÑñ – ËóáÇóËð
ãóÑøóÇÊò - Çááøٰåõãøó áÇó ãóÇäöÚó áöãóÇ ÃóÚúØóíúÊó æóáÇó ãõÚúØöíó áöãóÇ ãóäóÚúÊó
æóáÇó íóäúÝóÚõ ÐóÇ ÇáúÌóÏøö ãöäúßó ÇáúÌóÏøõ
“Adalah dia
yang membaca tiap-tiap usai shalat wajib
(ketika salam):
“Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak
ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya kerajaan ini.
Dan bagi-Nya segala
puji. (Dia
yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak mati,
di tangan-Nya kebaikan). Dan Dia
kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (tiga kali). “Ya Allah tidak ada yang dapat menghalangi sesuatu yang Engkau berikan dan tidak ada
yang dapat memberi sesuatu yang Engkau halangi. Dan tidak
lah berguna orang yang bersungguh-sungguh, dari pada-Mu lah
kesungguhan.”
Hadits ini telah
diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2/264-265), Muslim (2/95), Abu Dawud
(1/236), An-Nasa’i (1/197), Ibnus-Sunni
dalam Amalun Yaum wal-Lailah (nomor 112), dan Ahmad (4/245,
247, 250, 251, 154 dan 255), dari
jalur Warash sekretaris Al-Mughirah bin Syu’bah, dia menuturkan:
“Al-Mughirah bin Syu’bah telah mendikteku tentang tulisan kepada Mu’awiyah, bahwa Nabi r …” (lalu dia menyebutkan hadits itu).
Hadits ini sanadnya shahih.
Bahkan terkenal keshahihannya. Kami sebutkan tambahan-tambahan itu, karena tambahan-tambahan
itu tidak mashyur di kalangan
kebanyakan orang. Tambahan pertama adalah kepunyaan Ahmad dan Abu Dawud. Sedangkan tambahan kedua kepunyaan Ath-Thabrani dari jalur lain
yang berasal dari Al-Mughirah. Perawi-perawinya adalah tsiqah,
sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh. Demikian pula menurut Ibnus Sunni dari jalur pertama,
mengenai sabda Nabi r “Di tangan-Nya kebaikan,”
sanadnya shahih. Adapun tambahan ketiga adalah kepunyaan An-Nasa’i dan Ahmad dalam suatu riwayat,
sedangkan sanadnya adalah shahih. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah
seperti dalam Al-Fath.
Hadits ini mengajarkan
bacaan dzikir tersebut setelah salam dari
shalat fardhu.
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |