As-Shahihah Daftar Isi >
BACAAN DZIKIR SETELAH SHALAT FARDHU (196)
PreviousNext

BACAAN DZIKIR

SETELAH SHALAT FARDHU

 

 

۱۹٦ - ßóÇäó íóÞõæúáõ Ýöí ÏõÈõÑö ßõáøö ÕóáÇóÉò ãóßúÊõúæÈóÉò ( Íöíúäó íõÓóáøöãõ ) áÇó Åöáٰåó ÅöáÇøó Çááåõ æóÍúÏóåõ áÇó ÔóÑöíúßó áóåõ áóåõ Çáúãõáúßõ æóáóåõ ÇáúÍóãúÏõ  íõÍúíöì æóíõãöíúÊõ ( æóåõæó Íóíøñ áÇóíóãõæúÊõ ÈöíóÏöåö ÇáúÎóíúÑõ ) æóåõæó Úóáٰì ßõáøó ÔóíúÁò ÞóÏöíúÑñ – ËóáÇóËð ãóÑøóÇÊò - Çááøٰåõãøó áÇó ãóÇäöÚó áöãóÇ ÃóÚúØóíúÊó æóáÇó ãõÚúØöíó áöãóÇ ãóäóÚúÊó æóáÇó íóäúÝóÚõ ÐóÇ ÇáúÌóÏøö ãöäúßó ÇáúÌóÏøõ   

 

          Adalah dia yang membaca tiap-tiap usai shalat wajib (ketika salam): “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya kerajaan ini. Dan bagi-Nya segala puji. (Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak mati, di tangan-Nya kebaikan). Dan Dia kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (tiga kali). Ya Allah tidak ada yang dapat menghalangi sesuatu yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi sesuatu yang Engkau halangi. Dan tidak lah berguna orang yang bersungguh-sungguh, dari pada-Mu lah kesungguhan.”

 

          Hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2/264-265), Muslim (2/95), Abu Dawud (1/236), An-Nasa’i (1/197), Ibnus-Sunni dalam Amalun Yaum wal-Lailah (nomor 112), dan Ahmad (4/245, 247, 250, 251, 154 dan 255), dari jalur Warash sekretaris Al-Mughirah bin Syu’bah, dia menuturkan: “Al-Mughirah bin Syu’bah telah mendikteku tentang tulisan kepada Mu’awiyah, bahwa Nabi r …” (lalu dia menyebutkan hadits itu).

 

          Hadits ini sanadnya shahih. Bahkan terkenal keshahihannya. Kami sebutkan tambahan-tambahan itu, karena tambahan-tambahan itu tidak mashyur di kalangan kebanyakan orang. Tambahan pertama adalah kepunyaan Ahmad dan Abu Dawud. Sedangkan tambahan kedua kepunyaan Ath-Thabrani dari jalur lain yang berasal dari Al-Mughirah. Perawi-perawinya adalah tsiqah, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh. Demikian pula menurut Ibnus Sunni dari jalur pertama, mengenai sabda Nabi r Di tangan-Nya kebaikan,” sanadnya shahih. Adapun tambahan ketiga adalah kepunyaan An-Nasa’i dan Ahmad dalam suatu riwayat, sedangkan sanadnya adalah shahih. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah seperti dalam Al-Fath.

 

          Hadits ini mengajarkan bacaan dzikir tersebut setelah salam dari shalat fardhu. Ada orang yang tidak mau menambah, yakni bagi yang memilih tidak adanya anjuran tambahan Allahumma Antas Salam (Ya Allah Engkau Maha Penyelemat) setelah shalat fardhu. Adapun bacaan dzikir lainnya adalah dilakukan setelah shalat sunnah ba’diyah. Akan tetapi hadits ini menyanggah orang yang berpendapat semacam itu, disamping juga karena ada hadits lain (nomor 102) yang menjelaskan tentang masalah ini.

 

 

****

 

         


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com