As-Shahihah Daftar Isi >
DOA NABI SAW KEPADA ANAS (140 - 141)
PreviousNext

DOA NABI r KEPADA ANAS

 

 

 ١٤٠ - Çóááøóåõãøó ÃóßúËöÑú ãóÇáóåõ æóæóáóÏóåõ æóÈóÇÑößú áóåõ ÝöíúãóÇ ÑóÒóÞúÊóåõ

          Ya Allah perbanyaklah harta dan anknya, dan berkatilah untuknya rezki yang telah Engkau berikan kepadanya.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh Ath-Thayalisi dalam Musnad-nya (1987): “Telah bercerita kepadaku Syu’bah, dari Qatadah yang memberitahukan: “Aku mendengar Anas berakata, “Ummu Sulaim berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah untuknya, yakni Anas!” Kemudian beliau bersabda… (lalu menyebutkan hadits itu).

 

          Menurut saya, hadits ini sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim. Hal ini juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (4/195, 202) dan At-Tirmidzi (2/314) dari beberapa jalur yang berasal dari Syu’bah. At-Tirmidzni menilai: “Hadits ini hasan shahih (tidak jelas antara hasan atau shahih).”

 

          Dari At-Tirmidzi maupun Bukhari tidak ada suatu penjelasan bahwa Qatadah itu mendengar dari Anas, oleh karena itu saya mengesampingkannya.

         

          Jalan yang lain adalah, yang dibawa oleh Imam Ahmad (3/248): “Telah bercerita kepadaku Affan, Telah bercerita kepadaku Hammad, Telah bercerita kepadaku Tsabit dari Anas bin Malik, sesungáuhnya Rasulullah r datang kepada Ummu Haram. Kemudian kami datang kepadanya dengan membawa tamar dan keju.” Maka beliau kemudian bersabda:

 

١٤١ - ÑõÏøõæúÇ åٰÐóÇ Ýöí æöÚóÇÆöåö æóåٰÐóÇ Ýöí ÓóÞóÇÆöåö ÝóÅöäøöí ÕóÇÆöãñ

      Kembalikan ini pada kantungnya dan ini pada tempat airnya. Sesungguhnya aku berpuasa.”

 

          Anas menceritakan: “Kemudian beliau shalat sunnat dua rakaat bersama kami, Ummu Haram dan Ummu sulaim juga mengikuti di belakang kami dan beliau meminta saya mengikuti di sebelah kanannya.” Menurut dugaan Tsabit Anas berkata: “Kemudian beliau shalat sunnat bersasma kami secara mudah. Saat beliau selesai shalatnya, Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya aku mempunyai seorang penjual daun korma, yaitu pelayanmu, Anas. Maka berdoalah kepada Allah untuknya. Maka sejak itu beliau tidak meninggalkan kebaikan dunia maupun akhirat, melainkan beliau memohonkan juga untukku. Beliau bersabda:

 

          Ya Allah, perbanyaklah hartanya, anaknya, dan berkatilah semua itu untuknya.”

 

          Anas berkata, “Kemudian anak perempuanku memberitahukan kepadaku bahwa sesungguhnya aku telah diberi rezki dari tulang rusukku lebih dari sembilan pulu (anak) dan tidak ada seorang lelaki pun dari kalangan Anshar yang lebih banyak hartanya daripada aku.” Lalu Anas berbisik, “Wahai Tsabit, tidak ada yang memiliki yang kuning, tidak pula yang putih melainkan ia stempelku.”

 

          Saya menilai: Hadits ini shahih sanadnya sesuai dengan syarat Muslim. Hadits ini telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (608): “Telah bercerita kepadaku Musa bin Ismail, “Telah bercerita kepadaku Hammad,” tanpa kalimatManakala dia telah menyelesaikan shalatnya…” Kemudian hadits ini dikleuarkan pula oleh Imam Ahmad (3/193-194), Imam Muslim (2/128), Abu Uwanah (2/77) dan Ath-Thayalisi (2027) dari jalur Sulaiman bin Al-Mughirah dari Tsabit tanpa kalmat: “Kemudian anak perempuan memberitahukan kepadaku…” dan dia menambahkan: Anas berkata, “Kemudian Nabi bersabda: Berdirilah, aku hendak shalat bersamamu di luar waktu shalat.”

 

          Jalur yang ketiga: “Telah berkata Imam Ahmad (3/108): “Telah bercerita kepadaku Ibnu Abi Adi dari Hamid, dari Anas secara lengkap. Hanya saja di sini Ibnu Adi tidak menjelaskan tentang berdiri di sebelah kanannya, malah menambahkan: Kemudian beliau mendoakan Ummu Sulaim dan kelaurganya. Dan selanjutnya berkata: Dia (Hamid) berkata: “Dia (Anas) menyebutkan bahwa anak perempuannya yang besar telah memberitahukan kepadanya bahwa kelak akan dikubur sebanyak lebih dari seratus dua puluh orang anaknya hingga musim haji.”

 

          Saya menilai: Sanad ketiga ini shahih sesuai dengan syarat Asy-Syaikhani. Bahkan As-Safarini juga menjelaskan dalam Nafashat Sadril Muhammad (2/35 cet. Al-Maktab Al-Islami). Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (1/494) dari jalur lain dari Hamid. Dia menjelaskan pada salah satunya diperoleh melalui pendengaran Hamid dari Anas.

 

Kandungan Hadits

 

          Ada banyak faedah dalam hadits ini yang sebagian akan kami sebutkan dengan ringkas, kecuali yang memang membutuhkan keterangan lebih panjang:

1.     Doa meminta harta dan anak yang banyak diperbolehkan. Al-Bukhari telah menernagkan hadits itni dalam Babud Doa bi Katsratil-Mal Wal-Walad Ma’al Barkati.

2.     Harta dan anak adalah suatu kenikmatan jikalau dipergunakan untuk taat kepada Allah I.

3.     Bukti bahwa Allah mengabulkan doa Nabi-Nya r untuk Anas t, sehingga ia merupakan orang Anshar yang paling banyak harta dan anaknya.

4.     Bahwa orang yang berpuasa sunnah manakala menziarahi suatu kaum dan disuguhi makanan, boleh juga tidak usah berdoa tetapi mendoakan kebaikan untuk mereka. Al-Bukhari menyebutkan hadits ini dalam Babul Man Zara Qauman Walan Yufthir Indaham.

5.     Jika seorang lelaki makmum kepada lelaki lain, hendaklah berdiri di sebelah kanan Imam. Yakni sejajar dengan Imam, tidak lebih maju dan tidak lebih ke belakanga. Jika ada perubahan dari yang demikian, boleh jadi karena periwayatan perawi. Apalagi telah berulang kali dijelaskan bahwa para sahabat jika makmum kepada Nabi r  adalah dengan cara demikian. Dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam Ash-Shahihain dan dari Jabir dalam Muslim. Saya telah mengeluarkan hadits mereka dalam Irwa’u;-Ghalil (533). Bahkan Al-Bukhari telah menerangkan hadits Ibnu Abba situ dengan judul ulasan: Bab Berdiri di Sebelah Kanan Imam Setara dengan Bahunya, Apabila Mereka Berdua.

 

Al-Hafizh dalam Al-Fath (2/160) menjelaskan:

 

          Katasawa (setara) dari Al-Bukhari tersebut adalah berarti tidak maju dan tidak mundur. Seolah dengan itu penulis bermaksud mengisyaratkan tentang apa yang terjadi pada sebagian jalur-jalur Ibnu Abbas dengan lafazh ( ÝóÞõãúÊõ Åáì ÌóäúÈö   ) “Lalu aku berdiri di sebelahnya”, yakni setara. Abdurrazaq juga mewirayatkan dari Ibnu Juraij yang menceritakan: “Aku bertanya kepada Atha’: “Jika seorang lelaki shalat bersama seorang lelaki, di sebelah mana dia berdiri dari yang satunya? Apakah di sebelah kanan?” Dia menjawab, “Ya.” Aku masih bertanya, “Apakah kamu suka sejajar dengan teman dalam shalatmu hingga antara kalian tidak ada lubang?” Dia menjawab, “Ya.”

 

          Selanjutnya Al-Muwatha dari Abdullah bin Uthbah bin Mas’ud: lalu aku dapati dia mensucikan Allah, maka aku berdiri di belakangnya. Kemudian dia mendekat kepadaku hingga r menjadikan aku sejajar di sebelah kanannya.”

 

          Saya berpendapat, atsar  ini dalam Al-Muwatha  (1/154/32) adalah dengan sanad shahih dari Umar t. Bersama dengan hadits-hadits tersebut, hadits ini merupakan hujjah yang kuat mengenaiberdiri sejajarpenjelasan yang rinci, namun tidak ada dasar haditsnya, adalah menyalahi hadits-hadits ini juga atsar Umar t dan ucapan Atha’, yang merupakan imam tabi’i yang besar disamping Ibnu Abi Rabah dan pendapat-pendapat lain. Maka sebaiknya seorang mukmin mempersilahkan kepada penganut masing-masing dan meyakini saja bahwa mereka itu juga memperoleh pahala, karena telah berijtihad untuk mencapai kebenaran dan tetap mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Sunnah. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad r.

 

 

****

 

 

 


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com