Nama sebenarnya adalah An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia bekas hamba sahaya Taimullah bin Tsa’labah al-Kufi. Ia berasal dari Persia.
Abu Hanifah seorang Tabi’in karena pernah melihat beberapa sahabat seperti Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad as-Sai’di, Abdullah bin Abi Aufa dan Abu Thufail Amir bin Watsilah.
Ia meriwayatkan dari sebagian mereka. Bahkan ada Ulama yang
mengatakan bahwa ia meriwayatkan dari mereka.
Abu Hanifah belajar fiqh
dan hadist dari ‘Atha’, Nafi’ ibn Hurmuz, Hammad bin Abi Sulaiman, Amr bin
Dinar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah para muridnya seperti Abu
Yusuf, Zuhfar, Abu Muthi’ al-Balkhi, Ibnul Mubarak, al-Hasan bin Ziyad, Dawud
at-Tha’I dan Waki’.
Para Ulama memberi kesaksian akan keluasan ilmu fiqh
dan kekuatan Hujjah. Imam Syafi’I berkata:”Dalam hal ilmu Fiqh, ada pada Abu
Hanifah”.
Al-Laits bin Sa’ad berkata:” Aku pernah menghadap Imam Malik
di Madinah, lalu aku bertanya kepadanya:’ aku lihat anda mengusap keringat
dikening anda.’. Malik menjawab:” Aku berkeringat bersama Abu Hanifah,
Dia benar benar ahli fiqh”.
Ibnul Mubarak berkata:’ Orang yang
paling mengerti fiqh, aku belum pernah melihat orang seperti dia, andaikata
Allah tidak menolongku melalui Abu Hanifah niscaya aku seperti kebanyakan orang.
Dia adalah seorang dermawan dan ahli menyelami berbagai
masalah”.
Muhammad bin Mahmud mengumpulkan 15 hadits Musnadnya.
Dalam kitabnya al-Atsar karya muridnya yang bernama Muhammad bin al-Hasan banyak
didapati hadits yang dikutib oleh Muhammad bersumber darinya.
Abu Hanifah
seorang yang sangat takwa, untuk membiayai hidupnya ia bekerja sendiri dan tidak
mau menerima pemberian para ulama.
Abu Ja’far pernah memaksanya untuk menjadi Qadli tetapi Abu Hanifah menolaknya dan Ia meninggal di penjara Baghdad pada tahun 150H.
Ulama Ahlus Sunnah dari Zaman ke Zaman - Kompilasi Ulang dari www.ahlulhadiits.wordpress.com Online melalui www.alquran-sunnah.com |