Nama sebenarnya adalah Abdulah bi Abdul Karim, seorang hafidh besar yang terkenal, teman temannya mengakui kelebihannya dalam ilmu hadits, Abu Zur’ah seorang penghapal hadits dan seorang yang mendhabitkannya.
Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitabnya Ma’rifatu Ulumil Hadits,
bahwa diwaktu Qutaibah bin Sa’ad pergi ke Rai, penduduknya meminta
kepadanya.agar mengeluarkan hadits, Maka Qutaibah menolak dan berkata,”
Apakah yang aku riwayatkan kepada kamu sesudah majlisku dihadiri Ahmad ibn
Hanbal, Yahya ibn Ma’in, Ali ibn Mahdy, Abu Bakar ibn Abi Syainah dan Abu
Khuzaimah?”.
Mereka berkata kepadanya : disini ada seorang pemuda yang
dapat menyebutkan segala apa yang telah anda riwayatkan dari majlis ke majlis,
maka Abu Zur’ah pun menyebut hadits satu per satu.
Al-Hakim menggolongkan
beliau ini ke dalam golongan fuqaha hadits.
Ia wafat pada tahun 264 H.
| Ulama Ahlus Sunnah dari Zaman ke Zaman - Kompilasi Ulang dari www.ahlulhadiits.wordpress.com Online melalui www.alquran-sunnah.com |