ADAB-ADAB BERMIMPI
١١۹ - áÇóÊóÞõÕøõæúÇ ÇáÑõÄúíóÇ
ÅöáÇøó Úóáٰì ÚóÇáöãò Ãóæú äóÇÕöÍò . ( ÕÍíÍ
“Janganlah
engkau menceritakan mimpi, kecuali kepada orang alim atau pemberi nasihat.”
Hadits
ini dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi (2/45) dan
Ad-Darimi (2/126) dari Yazid bin Zari’
yang mengatakan: “Telah bercerita kepadaku Sa’id dari Qatadah dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi r yang bersabda, (kemudian dia menyebutkan hadits itu).
Tirmidzi menilai:
“Hadits ini hasan shahih (tidak jelas
antara hasan atau shahih)>”
Saya menilai: Hadits ini sanadnya
shahih sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim.
Selanjutnya Hisyam bin Hisan mengikutinya dari Ibnu Sirin.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir
(Hal 187) dan Abu Asy-Syaikh dalam At-Thabqat (281) dari Ismail bin Amr
Al-Bajali yang memberitahukan: “Telah bercerita
kepadaku Mubarak bin Fadhalah
dari Hisyam Ibnu Hisan.”
Saya menilai: Sanad ini la ba’sa bih (tidak ada masalah)
dalam Al-Mutabi’at. Karena
sesungguhnya Hisyam adalah tsiqah yang juga dijadikan
hujjah dalam Ash-Shahihainn dimana orang selain yang ada
dalam dua kitab itu adalah lemah (dha’if).
Hadits ini juga datang dari jalur lain yang berasal langsung dari Nabi r dan disitu ada tambahan yang menjelaskan sebagai
larangan tersebut, yaitu:
١٢٠ - Åöäøó ÇáÑøõÄúíóÇ
ÊóÞóÚõ Úóáٰì ãóÇ ÊóÚóÈøóÑõ æóãúËöáõ Ðٰáößó ãóËóáõ ÑóÌõáò ÑóÝóÚó ÑöÌúáóåõ
Ýóåõæó íóäúÊóÙöÑó ãóÊìٰ íóÖóÚõåóÇ ÝóÅöÐóÇ ÑóÇì ÃóÍóÏõßõãú ÑõÄúíðÇ ÝðáÇó íõÍóÏøöËõ
ÈöåóÇ ÅöáÇøó äóÇÕöÍðÇ Ãóæú ÚóÇáöãðÇ . ( ÕÍíÍ )
“Sesungguhnya mimpi itu akan terjadi sesuai dengan penafsiran.
Perumpamaan hal itu seperti seorang lelaki yang mengangkat
satu kakinya kemudian dia menunggu kapan hendak meletakkannya. Manakala
salah seorang kamu bermimpi, maka janganlah dia menceritakannya
kecuali kepada seorang penasehat atau kepada seorang alim.”
Hadits
ini dikeluarkan oleh Al-Hakim (4/391), dari jalur Abdurrazaq
yang menuturkan: “Telah bercertia Mu’ammar
dari Ayub dari Abi Qilabah
dari Anas, yang mengisahkan: “Telah bersabda
Rasulullah r
(kemudian dia menyebutkan hadits itu) dan berkata: “Hadits ini sanadnya
shahih.” Penilaiannnya tersebut disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Memang sudah sepatutnya jika keduanya menilai hadits ini
shahih sesuai dengan syarat Bukhari. Karena semua
perawinya adalah perawi-perawi Bukhari-Muslim. Kecuali perawi yang meriwayatkannya dari Abdurrazaq,
yaitu Yahya bin Ja’far Al-Bukhairi, dia termasuk guru pribadi Imam Bukhari. Hanya saja dalam hadits ini masih diragukan keshahihannya,
karena Abu Qilabah dianggap punya cela. Jika dia mendengarnya dari Anas maka
haditsnya shahih, jika tidak, maka tidaklah shahih.”
Hadits itu memang
shahih. Baru saja kita melihat syahidnya
(hadits pendukung) untuk barisan akhir. Adapun untuk barisan pertama
juga ada syahidnya, yaitu dengan lafazh:
“Mimpi itu di atas kaki burung
selama tidak diartikan, sehingga apabila diartikan akan benar-benar terjadi.”
Perawi itu berkata, saya kira dia berkata, “Dan janganlah ia menceritakan
kecuali kepada orang yang dapat dipercaya atau kepada orang yang mempunyai
pendapat.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Bukhari
dalam At-Tarikh (4/21/78), Abu Dawud (5020), At-Tirmidzi (2/45),
Ad-Darimi (2/126), Ibnu Majah (3914), Ath-Thayalisi
(1088), Ahmad (4/10-13), Ibnu Abi Syaibah (2/189/1), Ath-Thahawi dalam Musykilul
Atsar (1/295)
dan Ibnu Asakir (11/219/2) dari Ya’la
bin Atha’ yang memberitahukan: “Saya mendengar Waqi’ bin Udus, dari pamannya,
Abi Razin Al-Aqili, yang
menuturkan: “Telah bersabda Rasulullah r (kemudian
dia manyebutkan hadits itu). Kemudian
At-Tirmidzi menilai, “Hadits ini sanadnya shahih.”
Penilaian itu juga
disepakati oleh Adz-Dzahabi. Demikian pula Al-Manawi yang
menukil dalam Al-Faidh
yang menukil dari Al-Iqtirah,
yang menyebutkan, “Sanadnya sesuai dengan syarat Muslim.”
Namun semua ini masih
belum meyakinkan. Apalagi ucapan yang terakhir itu.
Sebab mengenai Waqi’ bin Uds,
Muslim tidak pernah mengeluarkan satu hadits pun darinya. Di samping itu tidak
ada seorang pun yang menganggapnya tsiqah, kecuali
Ibnu Hibban, juga tidak ada orang yang meriwayatkan
hadits darinya, kecuali Ya’la bin Atha’.
Oleh karena itu Ibnu Al-Qaththani dalam hal ini
berkomentar: “Keberadaannya majhul (tidak diketahui)”, sedangkan Adz-Dzahabi mengatakan: “Tidak dikenal.” Dengan
demikian, maka keberadaan haditsnya seperti syahid
(hadits pendukung) yang la ba’sa bih (tidak mengapa). Sedangkan
Al-Hafizh (juz XII, hal.
337) menilai hasan pada sanadnya.
Ibnu Abi Syaibah
(12/193/1) dan Al-Wahidi dalam Al-Wasith (2/96/2) juga meriwayatkan dari Yazid Ar-Ruqasyi, dari Anas secara marfu’, dengan
lafazh:
“Mimpi itu untuk pertama kali orang
mengartikan/”
Saya berpendapat: Yazid
adalah dha’if (lemah).
Makna kalimat ( Úáì ÑÌá ØÁÑ)
, “di atas kaki burung”, adalah bahwa ia tidak akan nyata selama tidak
diartikan. Seperti halnya dikatakan oleh Ath-Thahawi,
Al-Khuthabi dan lain-lainnya.
Hadits ini menjelaskan bahwa mimpi itu
akan terjadi sesuai dengan penafsirannya.
Oleh karena itu, Rasulullah r
menganjurkan untuk tidak menceritakannya kecuali
kepada seorang penasehat atau kepada seorang alim. Karena mereka dapat
memilih arti yang lebih bagus untuk penakwilannya,
sehingga yang terjadi akan sesuai dengan yang
demikian. Akan tetapi, terkadang juga masih terikat dengan
benar atau tidaknya suatu penakwilan mimpi.
Jika jelas tidak benar, maka penakwilan itu tidak akan ada pengaruhnya sama sekali. Wallahu a’lam.
Imam Bukhari dalam Kitabut-Ta’bir
yang merupakan bagian dari kitab Shahih-nya
(juz IV hal. 362), setelah mengisyaratkan hal itu
dengan catatannya: “Bab Orang yang Tidak Melihat Mimpi karena Penakwilan Seseorang Manakala Tidak Benar.”
Kemudian dia
menuturkan kisah seorang laki-laki yang bermimpi melihat awan dan Abubakar menakwilkannya. Ia kemudian berkata, “Beritahukan kepadaku, wahai
Rasulullah, demi bapakku engaku, apakah benar atau
salah?” Kemudian Nabi bersabda:
١٢١ - ÃóÕóÈúÊó ÈóÚúÖðÇ æóÃóÎúØóÃúÊó ÈóÚúÖð
“Engkau benar sebagian dan salah
sebagian. “
Ini adalah sebagian dari hadits Ibnu
Abbas t yang lengkapnya sebagai
berikut:
“Sesungguhnya seorang lelaki datang
kepada Rasulullah r lalu berkata: “Sesungguhnya pada malam itu saya
bermimpi melihat awan yang mengalirkan mentega dan madu. Lalu
saya melihat orang-orang menengadahkan tangan untuk mendekatkannya. Sehingga ada yang
mendapatkan banyak dan ada yang mendapatkan sedikit. Tiba-tiba
ada tali yang menghubungkan dari bumi ke langit. Lalu
saya melihat engkau memeganginya sehingga engkau
naik. Kemudian seorang lelaki lain memeganginya sehingga naik dengannya. Lalu
ada lagi seorang lelaki memeganginya sehingga naik
dengannya. Selanjutnya ada seorang laki-laki lagi memeganginya kemudian terputus (namun tersambung lagi)
hingga ia sampai.”Abubakar kemudian berkata, “Wahai
Rasulullah, demi bapakku engkau, demi Allah, biarkan aku mengartikannya.”
Nabi r bersabda kepadanya, “Artikanlah!” Lalu Abubakar pun menjelaskan. “Adapun
awan adalah Islam. Sedangkan sesuatu yang mengalir berupa madu dan
mentega adalah Al-Qur’an yang kemanisannya mengalir,
sehingga ada orang yang mendapat banyak dari Al-Qur’an dan ada yang mendapatkan
seidikit. Adapun tali yang menghubung
dari langit ke bumi, adalah kebenaran dimana engkau berpijak di atasnya dimana
engkau memeganginya sehingga Allah meninggikanmu. Kemudian seorang laki-laki
memeganginya sehingga naik denganmu, lalu laki-laki
lain memeganginya, lalu terputus namun kemudian dia
sambung lagi hingga dia naik dengannya. Maka beritahukanlah
kepadaku, wahai Rasulullah, demi bapakku, engkau, apakah aku benar atau salah?”
Nabi r bersabda: “Kamu benar sebagian dan salah sebagian.”Abubakar berkata, “Demi Allah, ceritakan padaku sesuatu yang akju salah.” Dia bersabda. “Janganlah kamu bersumpah.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam
Muslim juga (7/55-56), Abu Dawud (2368 dan 4632), At-Tirmidzi (2/47), Ad-Darimi
(2/128), Ibnu Majah (3918), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanif (2/190/2),
dan Imam Ahamd (1/236). Mereka
semua dari Ibnu Abbas kecuali sebagian dimana ada yang menyatakan riwayatnya dari Abu Hurairah. Adapun
Imam Bukhari mengutamakan yang pertama, yaitu dari Ibnu Abbas dan bukan dari
Abu Hurairah. Hal ini diikuti pula oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath.
Wallahu
a’lam.
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |