BAHAYA MENYAKITI
TETANGGA
۱۹٠ - áÇó ÎóíúÑó ÝöíúåóÇ åöíó ãöäú Ãóåúáö ÇáäøóÇÑö .íóÚúäöì
ÃóãúÑóÃóÉð ÊõÄúÐöìú ÌöíúÑóÇ äóåóÇ Èöì áöÓóÇäö
“Tidak ada
kebaikan dalam dirinya. Ia adalah
penghuni neraka. Yakni wanita yang menyakiti tetangganya
dengan lidahnya.”
Hadits ini ditakhrij oleh Al-Bukhari
dalam Al-Adab Al-Mufrad (nomor 119), Ibnu Hibban (2054), Al-Hakim (4/166),
Ahmad (2/440) dan Abubakar Muhammad Ibnu Ahmad Al-Mu’addil dalam Al-Amali
(6/1-2) dari jalur Al-A’masy, dia berkata: “Telah bercerita kepadaku Abu Yahya
Maula Ja’udah bin Hubairah, dan dia berkata: “Aku mendengar Abi Hurairah
berkata:
“Dikatakan kepada Nabi r :
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya si fulanah itu bangun malam dan puasa siang.
Dia berbuat baik dan bersedekah, dan dia menyakiti tetangganya dengan lidahnya.
Kemudian Rasulullah r bersabda: “Tidak ada kebaikanpadanya. Dia
penghuni neraka. (Abu Hurairah) berkata: “Sedangkan si fulanah itu hanya
bershalat wajib dan bersedekah dengan sepiring (bubur merah) dan tidak pernah
menyakiti seorang pun juga.” Maka Rasulullah r bersabda: “Dia itu termasuk ahli
surga.”
Saya menilai: Sanad hadits ini shahih.
Semua perawinya tsiqah dan terkenal, kecuali Abu Yahya,
dimana Al-Hafizh telah memutihkannya dalam At-Tahdzib namun dia tidak
menyebutkan ketsiqahannya dari seorang pun. Akan tetapi dalam At-Taqrib
dia mengatakannya: “Maqbul (diterima haditsnya),” yakni lentur haditsnya. Dan bila hadits ini diriwayatkan darinya (Abu Yahya) maka cukup
mengherankan.
Sesungguhnya Ibnu Abi Hatim (4/2/457)
telah meriwayatkan dari Ibnu Mu’in, di situ dia berkomentar: “Tsiqah.” Bahkan
Ibnu Mu’in ini, juga dibuat hujjah oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan,
kemudian dia mengatakan pula: “Tsiqah.” Hal ini diperkuat
lagi dengan kenyataan Imam Muslim yang mentakhrij satu haditsnya, sebagaimana
disebutkan dalam Tahdzibul Kamal.
Hadits itu dikeluarkan
oleh Al-Bazzar dan Ibnu Abi Syaibah, seperti dalam At-Targhib (4/235)
dan dia menshahihkan sanadnya.
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |