AMER BIN AL-ASH
SEORANG MUKMIN
١٥٥ - ÃóÓúáóãó ÇáäøóÇÓõ æóÂãóäó ÚóãúÑõæú Èúäõ ÇáÚóÇÕö
.
“Orang-orang
berislam dan Amer bin Al-Asyah beriman.”
Hadits ini diriwayatkan
oleh Ar-Raubani dalam Musnad-nya
(9/50/1-2), dari jalur Ibnu Abi Maryam
dan Abdullah bin Wahab, “Telah bercerita kepadaku Ibnu Luhai’ah,
dari Masyirah bin Ha’an, dari Uqbah
secara marfu’.
Hadits ini diriwayatkan
pula oleh Imam Ahmad (4/155), “Telah
bercerita kepadaku Abu
Abdurrahman. Telah bercerita
kepadaku Ibnu Luhai’ah; Telah bercerita kepadaku Masyrah bin Ha’an, dia berkata: “Aku
mendengar Uqbah bin Amir bercerita, “Aku mengengar Rasulullah
bersabda: (lalu menyebutkan hadits ini).”
Hadits ini juga
diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (2/316): “Telah bercerita kepadaku Ibnu Luhai’ah dan
dia berkata: “Hadits ini gharib.
Aku tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu
Luhai’ah yang diperoleh dari Masyrah bin Ha’an dan sanadnya
tidak kuat.”
Saya menemukan Masyrah bin Ha’an dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in
dan lainnya. Namun sebagian lainnya menganggapnya dha’if. Dan menurut saya haditsnya adalah bagus. Sedangkan
Ibnu Luhai’ah meskipun dia dha’if
karena hafalannya buruk, namun riwayatnya
dari Al-Ubadalah dinilai shahih, seperti keterangan dalam biografinya. Sedang ini merupakan
riwayat dari dua orang Al-Ubadalah.
Dua orang itu adalah Abu Abdurrahman, yang namanya Abdullah bin Yazin Al-Muqri dan Abdullah bin Wahab.
Hadit ini merupakan
berita besar bagi Amer bin Al-Ash t karena Nabi r bersaksi untuknya bahwa sesungguhnya dia beriman, yang tentunya juga merupakan
kesaksian bahwa dia mendapatkan surga. Karena Nabi
r dalam suatu hadits
shahih telah bersabda:
áÇó
íóÏúÎõáõ ÇáúÌóäøóÉõ ÇöáÇøó äóÝúÓñ ãõÄúãöäóÉñ .
“Tidaklah akan
masuk surga kecuali orang yang beriman.” (H. Muttafaq Alaih).
Allah I juga berfirman:
æóÚóÏó Çááóøåõ ÇáóøÐöíäó ÂãóäõæÇ æóÚóãöáõæÇ
ÇáÕóøÇáöÍóÇÊö ÌóäøóÇÊòò ÊóÌúÑöíú ãöäú ÊóÍúÊöåóÇ
ÇúáÇóäúåóÇÑõ .
“Allah menjanjikan bagi
orang-orang yang beriman dan beramal shaleh
surga yang dari ibawahnya mengalir sungai-sungai.”
Dengan demikian tidak boleh mencela
kepada Amer
t seperti yang dilakukan
oleh sebagian ahli kitab maupun
para penentang lainnya, saat terjadi perpecahan atau bahkan peperangan dengan Ali
t. Karena hal
itu tidaklah menafikan iman. Apalagi dikatakan bahwa hal itu
didasarkan pada ijtihad, bukan sekedar menurutkan hawa nafsu.
Hadits ini juga
mengisyaratkan bahwa Islam itu lain dengan iman. Mengenai hal ini banyak
perbedaan di kalangan ulama. Yang benar adalah sebagaimana
pendapat para jumhurul ulama karena telah ada
dalil Al-Qur’an maupun Hadits. Mengenai hal ini
Allah I telah berfirman:
ÞóÇáóÊö ÇáÃÚúÑóÇÈõ ÂãóäóøÇ Þõáú áóãú ÊõÄúãöäõæÇ
æóáóßöäú ÞõæáõæÇ ÃóÓúáóãúäóÇ æóáóãóøÇ íóÏúÎõáö ÇáÅíãóÇäõ Ýöí ÞõáõæÈößõãú
“Orang-orang
Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah (kepada mereka): "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: "Kami telah tunduk",
karena iman itu belum masuk
ke dalam hatimu ". (QS Al-Hujarat : 14)
Hadits Jibril
tentang perbedaan Islam dan Iman telah
masyhur pula. Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Iman (hal. 305 cet. Al-Maktab Al-Islami) menjelaskan:
“Adalah
terpulangkan kepada Allah dan Rasul-Nya mengenai
Islam dan iman, bahwa masing-masing adalah memang dua
nama, meskipun orangnya adalah satu. Seseorang tidaklah berhak mendapatkan surga kecuali dia beriman
sekaligus Islam (mukmin dan muslim). Yang benar dalam masalah
ini adalah seperti yang telah diterangkan oleh Nabi r dalam hadits
Jibril. Jadi agama dan pemeluknya itu ada tiga
tingkatan: Pertama Islam, kemudian iman dan
tertinggi adalah ihsan. Barangsiapa sampai ke puncaknya
berarti dia telah melewati yang dibawahnya. Seorang muhsin pastilah dia mukmin dan
seorang mukmnin pasti juga seorang
muslim. Tetapi seorang muslim belum tentu \mukmin.”
Jika menginginkan
keterangan detail mengenai hal ini, silahkan
merujuk kepada kitab tersebut. Sungguh kitab itu
amat bagus dalam mengupas masalah ini.
Kemudian hadits itu juga mempunyai
syahid (hadits pendukung) sebagai berikut:
١٥٦ - ÇöÈúäóÇ ÇáúÚóÇÕö ãõÄúãöäóÇäö
åöÔóÇãõ æóÚóãóÑõæ .
“Dua putera Al-Ash adalah mukmin, yaitu Hisyam
dan Amer.”
Hadits ini dikeluarkan
oleh Affan bin Muslim dalam Hadits-nya (Q
238/2), “Telah bercerita kepadaku Hammad bin Salamah. Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Amer dari Abi
Salamah, dari Abu Hurairah, dia memarfu’kannya.”
Hadits ini juga
dikeluarkan oleh Imam Ahmad
(2/304), Ibnu Sa’ad (4/191)
dari jalur Affan. Demikian pula hadits ini juga
dikeluarkan oleh Al-Hakim
(3/453). Kemudian juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad
(2/304, 327, 353), Ibnu Sa’ad
dan Abu Ali Ash-Shawaf dalam Hadits-nya
(13/52/1), dari jalur-jalur
lain yang berasal dari Hammad.
Saya berpendapat:
Hadits ini sanadnya hasan. Sedangkan Al-Hakin dan Adz-Dzahabi tidak memberikan komentar apapun terhadapnya. Padahal keduanya mempunyai kebiasaan menganggap shahih terhadap sanad ini sesuai
dengan syarat Muslim.
Hadits ini juga
mempunyai syahid yang dikeluarkan oleh Ibnu Asakir dari
jalur Ibnu Sa’ad; “Telah bercerita
kepadaku Umar bin Hakkan bin Abil Wadhah, “Telah bercerita kepadaku Syu’bah dari Amer
bin Dinar dari Abubakar bin Muhammad Ibnu Amer bin Hazem dari Umar secara
marfu’.”
Saya menilai: Perawi-perawinya
adalah tsiqah kecuali Ibnu Hakkam,
dimana saya tidak mengenalnya. Kemudian saya menemukannya
dan saya katakan bahwa ternyata
dia adalah Amer, dimana “waw”
tidak ada apakah dari tulisanku
atau dari Ibnu Asakir. Sedangkan
Amer bin Hukkam tidak diketahui dalam riwayat dari
Syu’bah, adalah dha’if. Hanya saja
meskipun Syu’bah menilainya lemah, namun tetap menulis
haditsnya juga, seperti dikatakan oleh Ibnu ‘Adi.
Jadi hadits ini patut dijadikan
syahid (hadits pendukung).
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |