ISTERI YANG MENYAKITKAN SUAMI
DAN DOA BIDADARI
١٧٣ - áÇó ÊõÄúÐöí ÇãúÑóÃóÉõ ÒóæúÌóåóÇ Ýöí ÇáÏøõäúíóÇ ÅöáÇøó ÞóÇáóÊú
ÒóæúÌóÊõåõ ãöäú ÇáúÍõæúÑö ÇáúÚöíúäö áÇó ÊõÄúÐöíúåö ÞóÇÊóáóßó Çááåõ ÝóÅöäøóãóÇ åõæó
ÚöäúÏóßó ÏóÎöíúáñ íõæúÔößõ Ãóäú íõÝóÇÑöÞóßó ÅöáóíúäóÇ .
“Jika seorang isteri menyakiti
suaminya di dunia, niscaya isterinya yang bidadari berkata: “Janganlah kamu
menyakitinya, semoga Allah memerangimu. Sesungguhnya dia di sisimu hanyalah
orang yang mampir. Sebentar lagi dia akan menceraikan kamu untuk berpulang
kepadaku.”
Hadits ini ditakhrij oleh At-Tarmidzi
(2/208 dalam Sayarah At-Tuhfah). Ibnu Majah (6/146), Ahmad (5/242), Abu
Abdullah Al-Qaththani dalam Hadithi An Al-Hasan bin ‘Urfah (Q. 145/I),
Al-Haitsam bin Kulaib dalam Musnad-nya (167/I), Abu Al-Abbas Al-Asham
dalam Majlisani Minal Amali (Q. 3/I) dan Abu Nu’aim dalam Sifatul
Jannah (14/2) dari beberapa jalur yang berasal dari Ismail bin Iyasy, dari
Bahir bin Sa’ad, dari Mu’az bin Jabal yang memperoleh dari Nabi sallallahu
alaihi wasallam. Selanjutnya At-Tirmidzi berkomentar: “Hadits ini gharib. Kami
tidak menemukannya kecuali dari jalur ini. Dan periwayatan Ismail bin Iyasy
dari orang-orang Syam adalah lebih tepat. Dia mempunyai beberapa hadits mugnkar
dari orang-orang Hijaz dan
Saya mengetahui dia dinilai tsiqah
oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Al-Bukhari dan lain-lain dalam riwayat yang
diperolehnya dari orang-orang Syam, termasuk riwayat ini. Sesungguhnya Bahir
Bin Sa’ad adalah orang Syam dan tsiqah. Demikian pula perawi-perawi yang lain.
Jadi sanad hadits ini adalah shahih. Dan saya tidak tahu mengapa At-Tirmdizi
menilai hadits ini gharib dan tidak menganggapnya minimal hasan.
Kemudian saya melihat Al-Mundziri
dalam At-Targhib (3/78) menukil dari At-Tirmidzi, bahwa dia berkomentar:
“Hadits ini hasan.”
Saya katakan: Demikian pula dalam Nuskhah
Bulaq dari At-Tirmdizi (I/220), mungkin inilah minimal yang dikatakan.
Kata (
ÏÎíá ) yakni tamu. Jadi dia
(suami) itu adalah tamu bagi kamu. Pada hakikatnya kamu tidak memilikinya.
Justru akulah yang memilikinya. Sebentar lagi dia akan meninggalkan kamu dan
menemui aku.
Kata (
íæÔß ) berarti hamper saja atau sebentar lagi.
Hadits ini, sebagaimana yang telah
kita lihat, adalah merupakan peringatan bagi para isteri yang menyakiti
suaminya.
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |