KEUTAMAAN
THALHAH BIN UBAIDILLAH t
١٢٥
-
ãóäú ÓóÑøóåõ Ãóäú íóäúÙõÑó Åöáóì ÑóÌõáò íóãúÔöíú Úóáóì ÇúáÃóÑúÖö æóÞóÏú ÞóÖٰì
äóÍúÈóåõ ÝóáúíóäúÙõÑú Åöáٰì ØóáúÍóÉó .
“Barangsiapa
ingin melihat kepada soerang lelaki yang masih berjalan di bumi sedang mati
syahidnya sungguh telah ditentukan, maka hendaklah dia melihat kepada Thalhah.”
Hadits
ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat (3/1/155): “Telah
bercerita kepadaku Sa’id bin Manshur, dia berkata: “Telah bercerita kepadaku
Shalih bin Musa dari Mu’awiyah bin Ishaq dari Aisyah binti Thalhah dari Aisyah,
yang menurutkan:
“Sesungguhnya
aku di dalam rumahku sedangkan Rasulullah r dan para sahabatnya ada di halaman. Antara aku dan
mereka ada tabir. Thalhah bin Ubaidillah menghadap Rasulullah r yang kemudian: (lalu dia menyebutkan hadits ini).”
Demikian pula Abu Ya’la meriwayatkan
dalam Musnad-nya (Q 232/1) dan Abu Na’im dalam Al-Hilyah (1/88)
yang diperoleh dari jalur lain, yakni dari Shalih bin Musa. Bahkan Ath-Thabrani
juga meriwayatkannya dalam Al-Ausath
demikian pula dalam Al-Mujma’ (9/148) dia berkomentarL
“Di sini ada Shalil bin Musa, dia
adalah matruk (diabaikan haditsnya), sebab Ishaq bin Yahya bin Thalhah
juga meriwayatkan dari pamannya Musa bin Thalhah yang menuturkan:
“Suatu ketika Aisyah bin Thalhah
berkata kepada ibunya, Umi Kaltsum bin Abubakar: “Bapakku lebih baik dari
bapakmu.” Maka Aisyah Ummul Mukminin berkata: “Tidak inginkah aku memutuskan
apa yang di antara kalian? Sesungguhnya Abubakar datang kepada Nabi r, kemudian bersabda: “Wahai Abubakar, engkau adalah
orang yang telah dimerdekakan Allah (Atiqullah) dari neraka.” Aisyah
melanjutkan, “Sehingga sejak hari itu, dia dinamakan Atiq.” Kemudian datang
pula thalhah kepada Nabi r. Lalu beliau
bersabda: “Engkau wahai Thalhah termasuk orang yang telah ditentukan mati
syahidnya.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hakim
(2/215/416), dia menilai: “Hadits ini sanadnya shahih.”
Adz-Dzahabi menanggapi dengan
komentarnya: “Saya melihat bahwa Ishaq adalah matruk (tertinggal),
demikian pula Ahmad mengatakan.”
Saya menilai: Dengan kelemahanannya
yang sangat, sebenarnya sanadnya telah kacau. Karena itu tidak heran jika suatu
ketika dia meriwayatkannya seperti tersebut, dan di kesempatan lain dia
meriwayatkannya dnegan mengatakan:
“Dari Musa bin Thalhah, dimana dia
menuturkan:
“Aku datang kepada Mu’awiyah, lalu dia
menawarkan: “Apakah tidak ingin aku beri kabar gembira kepadamu?” Saya
katakana, “Ya.” Lalu dia mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
“Thalhah adalah termasuk orang yang
telah ditentukan gugur syahidnya.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad
(3/1/155-156) dan At-Tirmidzi (2/219-302), Ibnu Sa’ad menilai:
“Hadits ini gharib (pada
sanadnya terdapat orang yang menyendiri dalam meriwayatkan). Saya tidak
menemukannya kecuali dari jalur ini, dimana diriwayatkan dari Musa bin Thalhah
yang dikutip dari bapaknya.”
Saya menemukan: Kemudian hadits itu disebutkan,
Ibnu Sa’ad Abu Ya’la (Q 45/1) dan Adh-Dhiya dalam Al-Mukhtarah (1/278)
dari jalur Thalhah bin Yahya, dari Musa dan Isa bin Thalhah dari ayahnya,
Thalhah, bahwa para sahabat Rasulullah r berkata
kepada seorang dusun yang bodoh: “Tanyakanlah kepada beliau tentang orang yang
telah ditentukan mati syahidnya, siapakah dia?” Adapun para sahabat itu sendiri
tidak berani menanyakannya. Mereka sangat sopan dan sangat menghormati Nabi.
Lalu orang dusun itu memberanikan dirinya kepada beliau, namun Nabi berpaling
darinya. Orang itu bertanya lagi namun Nabi masih berpaling darinya. Aku
mengintip dari pintu masjid dan mengenakan pakaian hijau. Manakala Rasulullah r melihatku, dia bertanya, “Dimanakah orang yang
bertanya tentang orang yang ditentukan mati syahidnya?” Orang dusun itu
menjawab, “Saya, Wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah r bersabda: “Inilah termasuk orang yang telah
ditentukan mati syahidnya.”
Selanjutnya Ibnu Sa’ad menilai:
“Hadits ini hasan gharib (tidak jelas
antara hasan dan gharib).”
Saya menilai: Sanadnya hasan. Sedang
para perawinya adalah tsiqah, yaitu perawi-perawi Imam Muslim, kecuali Thalhah
bin Yahya, dimana sebagian ulama masih memperbincangkan kemampuan hafalannya. Namun
demikian tidak menurunkan haditsnya dari tingkat hasan.
Thalhah bin Yahya tidak menyendiri
dalam merwiayatkan hadits itu. Ath-Thabrani juga mengeluarkannya dalam Al-Mu’jam
(1/13/2) dari Sulaiman bin Ayub yang memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku
ayahku dari kakekku, dari Musa bin Thalhah dari ayahnya yang menberitakan:
“Nabi r manakala melihatku, dia bersabda:
١٢٦ - ãóäú ÓóÑøóåõ Ãóäú íóäúÙõÑó Åöáٰì
ÔóåöíúÏò íóãúÔöíú Úóáٰì æóÌúåö ÇúáÃóÑúÖö ÝóáúíóäúÙõÑú Åöáٰì ØóáúÍóÉó
Èöäú ÚóÈóíúÏö Çááåö .
“Barangsiapa
yang suka melihat seorang syahid berjalan di muka bumi, maka lihatlah Thalhah
bin Ubaidillah.”
Saya
menilai: Sanad ini lemah. Sebab Sulaiman pernah meriwayatkan beberapa hadits
mungkar. Sementara Ibnu Mahdi mengatakan: “Kebanyakan haditsnya tidak diakui.”
Sedang
Al-Haitsami dalam Al-Mujma’(9/149) mengatakan:
“Hadits ini telah diriwayatkan oleh
Ath-Thabrani dan di sini ada Sulaiman bin Ayub Ath-Thalhi dimana ada segolongan
yang menilainya tsiqah namun ada pula yang menilainya lemah. Di samping itu di
sini aja juga segolongan perawi yang tidak saya kenal.”
Di sisi lain hadits ini juga mempunyai
syahid (hadits pendukung) yang baik dengan periwayatan yang mursal
(perawinya gugur di sanad terakhir) dengan lafazh:
“Barangsiapa hendak melihat seseorang
yang telah ditentukan mati syahidnya, hendaklah ia melihat kepada Thalhah bin
Ubaidillah.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad
(3/2/156), dia menuturkan: “Telah mengabarkan kepada Hisyam Abu Walid
Ath-Thayalisi dan dia memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku Abu Uwamah dari
Husain dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah yang menuturkan: “Telah bersabda
Rasulullah r: (lalu dia menyebutkan hadits itu).”
Saya menilai: Hadits ini mursal, sedang sanadnya shahih,
adapun para perawinya adalah tsiqah, yakni perawi-perawi Bukhari-Muslim.
Kemudian sesungguhnya Shalih bin Musa
yang ada di jalur pertama, telah meriwayatkannya dengan sanad lain dan lafazh
lain, yaitu:
“Barangsiapa ingin dia melihat
seorang shyahid berjalan di muka bumi, maka hendaklah dia melihat kepada
Thalhah bin Ubaidillah.”
Hadits ini dikeluarkan oleh At-Tirmdzi
(2/302 Bulaq hal. 302) dari Shalih bin Musa Ath-Thalhi dari anak Thalhah bin
Ubaidillah dari Ash-Shalt bin Dinar dari Abu Nadrah yang mengatakan: “Jabir bin
Abdullah memberitahukan:”Aku mendengar Rasulullah r bersabda: (lalu dia menyebutkan hadits itu). Hadits
ini gharib, saya tidak meneukannya kecuali pada yang diriwayatkan Ash-Shalt. Sedang sebagian ahli ilmu masih
memperbincangkan Ash-Shalt bin Dinar dan Shalih bin Musa dari segi hafalan
keduanya.”
Saya melihat: Setelah dibuktikan
ternyata keduanya sangat lemah. Hanya saja Shalih bin Musa tidak menyendiri
dalam meriwayatkan hadits ini. Hal ini bisa dilihat dari perkataan At-Tirmidzi
sendiri. Maka Ath-Thayalisi dalam musnadnya (1783) menuturkan: “Telah bercerita
kepada saya Ash-Shalt bin Dinar: “Telah bercerita kepada saya Abu Nadhar denga
lafazh:
“Thalhah lewat berjumpa Nabi r, maka beliau bersabda: “Seorang syahid berjalan di
muka bumi.”
Demikianlah, hadits ini diriwayatkan
oleh Ibnu Majah (125) dari Waki’ yang telah memberitahukan: “Telah bercerita
kepadaku Ash-Shalt Azdi.”
Hadits ini juga diriwayatkan oleh
Al-Wahidi dalam Al-Wasith (3/7/121) dari Ash-Shalt sebagaimana riwayat
At-Tirmdizi. Dan diriwayatkan pula oleh Al-Baghawi dalam tafsirnya (7/528) dari
jalur ini pula, dengan lafazh:
“Rasulullah r memandang kepada Thalhah bin Abdullah kemudian dia
bersabda: “Barangsiapa suka melihat kepada seorang lelaki yang berjalan di muka
bumi, sedang mati syahidnya sungguh telah ditentukan, maka lihatlah kepada
orang ini.”
Penulis Misykatul Musabih telah
menyandarkannya kepada At-Tirmidzi dalam suatu riwayatnya. Namun dalam hal ini
Imam Tirmidzi sendiri masih ragu.
Jadi hadits ini, dengan jalan-jalan
dan syahid-syahid (beberapa hadits pendukung) statusnya menjadi naik ke tingkat
shahih. Meskipun lafazhnya berbeda namun esensinya tetap sama, sebagaimana
dijelaskan. Bahkan Al-Hafizh dalam Al-Fath (8/398 Bulaq) telah
memantapkannya. Wallahu a’lam.
Hadits ini mengisyaratkan apa yang
telah difirmankan Allah I :
ãöäó ÇáúãõÄúãöäöíäó ÑöÌóÇáñ ÕóÏóÞõæÇ ãóÇ ÚóÇåóÏõæÇ
Çááóøåó Úóáóíúåö Ýóãöäúåõãú ãóäú ÞóÖóì äóÍúÈóåõ æóãöäúåõãú ãóäú íóäúÊóÙöÑõ
æóãóÇ ÈóÏóøáõæÇ ÊóÈúÏöíáÇ ( ÇﻷåÒÈ : ٢٣)
“Di antara
orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka
janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara
mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah
(janjinya).”(QS Al-Ahzab : 23)
Ini merupakan suatu kemuliaan Thalhah bin Ubaidillah t dimana Rasul r telah
memberitahukan bahwa dia termasuk orang yang telah ditentukan kesyahidannya
pada saat dia masih hidup dan menunggu-nunggu sesuatu yang telah dijanjikan
oleh Allah I. Ibnu Katsir dalam An-Nihayah menegaskan:
“An-nahb ( ÇáäÍÈ ) bisa diartikan nadzar, seolah dia telah
menetapkan dirinya untuk menghadapi musuh-musuh Allah dalam peperangan, hingga
dia mati karenanya. Dikatakan juga bahwa an-nahb diartikan ‘maut’,
dimana seolah-olah dia menetapkan dirinya untuk berperang sampai mati.”
Dan memang benar, akhirnya dia mati dalam pertempuran
Jamal. Maka celakalah orang yang membunuhnya.
****
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |