As-Shahihah Daftar Isi >
KEUTAMAAN THALHAH BIN UBAIDILLAH (125 -126)
PreviousNext

KEUTAMAAN

THALHAH BIN UBAIDILLAH t

 

١٢٥ - ãóäú ÓóÑøóåõ Ãóäú íóäúÙõÑó Åöáóì ÑóÌõáò íóãúÔöíú Úóáóì ÇúáÃóÑúÖö æóÞóÏú ÞóÖٰì äóÍúÈóåõ ÝóáúíóäúÙõÑú Åöáٰì ØóáúÍóÉó .

 

          “Barangsiapa ingin melihat kepada soerang lelaki yang masih berjalan di bumi sedang mati syahidnya sungguh telah ditentukan, maka hendaklah dia melihat kepada Thalhah.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat (3/1/155): “Telah bercerita kepadaku Sa’id bin Manshur, dia berkata: “Telah bercerita kepadaku Shalih bin Musa dari Mu’awiyah bin Ishaq dari Aisyah binti Thalhah dari Aisyah, yang menurutkan:

 

          “Sesungguhnya aku di dalam rumahku sedangkan Rasulullah r dan para sahabatnya ada di halaman. Antara aku dan mereka ada tabir. Thalhah bin Ubaidillah menghadap Rasulullah r yang kemudian: (lalu dia menyebutkan hadits ini).”

 

          Demikian pula Abu Ya’la meriwayatkan dalam Musnad-nya (Q 232/1) dan Abu Na’im dalam Al-Hilyah (1/88) yang diperoleh dari jalur lain, yakni dari Shalih bin Musa. Bahkan Ath-Thabrani juga meriwayatkannya dalam Al-Ausath  demikian pula dalam Al-Mujma’ (9/148) dia berkomentarL

 

          “Di sini ada Shalil bin Musa, dia adalah matruk (diabaikan haditsnya), sebab Ishaq bin Yahya bin Thalhah juga meriwayatkan dari pamannya Musa bin Thalhah yang menuturkan:

 

          “Suatu ketika Aisyah bin Thalhah berkata kepada ibunya, Umi Kaltsum bin Abubakar: “Bapakku lebih baik dari bapakmu.” Maka Aisyah Ummul Mukminin berkata: “Tidak inginkah aku memutuskan apa yang di antara kalian? Sesungguhnya Abubakar datang kepada Nabi r, kemudian bersabda: “Wahai Abubakar, engkau adalah orang yang telah dimerdekakan Allah (Atiqullah) dari neraka.” Aisyah melanjutkan, “Sehingga sejak hari itu, dia dinamakan Atiq.” Kemudian datang pula thalhah kepada Nabi r. Lalu beliau bersabda: “Engkau wahai Thalhah termasuk orang yang telah ditentukan mati syahidnya.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hakim (2/215/416), dia menilai: “Hadits ini sanadnya shahih.”

 

          Adz-Dzahabi menanggapi dengan komentarnya: “Saya melihat bahwa Ishaq adalah matruk (tertinggal), demikian pula Ahmad mengatakan.”

 

          Saya menilai: Dengan kelemahanannya yang sangat, sebenarnya sanadnya telah kacau. Karena itu tidak heran jika suatu ketika dia meriwayatkannya seperti tersebut, dan di kesempatan lain dia meriwayatkannya dnegan mengatakan:

 

          “Dari Musa bin Thalhah, dimana dia menuturkan:

          “Aku datang kepada Mu’awiyah, lalu dia menawarkan: “Apakah tidak ingin aku beri kabar gembira kepadamu?” Saya katakana, “Ya.” Lalu dia mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah r bersabda:

 

          “Thalhah adalah termasuk orang yang telah ditentukan gugur syahidnya.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad (3/1/155-156) dan At-Tirmidzi (2/219-302), Ibnu Sa’ad menilai:

 

          “Hadits ini gharib (pada sanadnya terdapat orang yang menyendiri dalam meriwayatkan). Saya tidak menemukannya kecuali dari jalur ini, dimana diriwayatkan dari Musa bin Thalhah yang dikutip dari bapaknya.”

 

          Saya menemukan: Kemudian hadits itu disebutkan, Ibnu Sa’ad Abu Ya’la (Q 45/1) dan Adh-Dhiya dalam Al-Mukhtarah (1/278) dari jalur Thalhah bin Yahya, dari Musa dan Isa bin Thalhah dari ayahnya, Thalhah, bahwa para sahabat Rasulullah r berkata kepada seorang dusun yang bodoh: “Tanyakanlah kepada beliau tentang orang yang telah ditentukan mati syahidnya, siapakah dia?” Adapun para sahabat itu sendiri tidak berani menanyakannya. Mereka sangat sopan dan sangat menghormati Nabi. Lalu orang dusun itu memberanikan dirinya kepada beliau, namun Nabi berpaling darinya. Orang itu bertanya lagi namun Nabi masih berpaling darinya. Aku mengintip dari pintu masjid dan mengenakan pakaian hijau. Manakala Rasulullah r melihatku, dia bertanya, “Dimanakah orang yang bertanya tentang orang yang ditentukan mati syahidnya?” Orang dusun itu menjawab, “Saya, Wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah r bersabda: “Inilah termasuk orang yang telah ditentukan mati syahidnya.”

 

          Selanjutnya Ibnu Sa’ad menilai:

 

          “Hadits ini hasan gharib (tidak jelas antara hasan dan gharib).”

 

          Saya menilai: Sanadnya hasan. Sedang para perawinya adalah tsiqah, yaitu perawi-perawi Imam Muslim, kecuali Thalhah bin Yahya, dimana sebagian ulama masih memperbincangkan kemampuan hafalannya. Namun demikian tidak menurunkan haditsnya dari tingkat hasan.

 

          Thalhah bin Yahya tidak menyendiri dalam merwiayatkan hadits itu. Ath-Thabrani juga mengeluarkannya dalam Al-Mu’jam (1/13/2) dari Sulaiman bin Ayub yang memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku ayahku dari kakekku, dari Musa bin Thalhah dari ayahnya yang menberitakan: “Nabi r manakala melihatku, dia bersabda:

 

١٢٦ - ãóäú ÓóÑøóåõ Ãóäú íóäúÙõÑó Åöáٰì ÔóåöíúÏò íóãúÔöíú Úóáٰì æóÌúåö ÇúáÃóÑúÖö ÝóáúíóäúÙõÑú Åöáٰì ØóáúÍóÉó Èöäú ÚóÈóíúÏö Çááåö .

 

          “Barangsiapa yang suka melihat seorang syahid berjalan di muka bumi, maka lihatlah Thalhah bin Ubaidillah.”

 

          Saya menilai: Sanad ini lemah. Sebab Sulaiman pernah meriwayatkan beberapa hadits mungkar. Sementara Ibnu Mahdi mengatakan: “Kebanyakan haditsnya tidak diakui.”

 

          Sedang Al-Haitsami  dalam Al-Mujma’(9/149) mengatakan:

 

          “Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan di sini ada Sulaiman bin Ayub Ath-Thalhi dimana ada segolongan yang menilainya tsiqah namun ada pula yang menilainya lemah. Di samping itu di sini aja juga segolongan perawi yang tidak saya kenal.”

 

          Di sisi lain hadits ini juga mempunyai syahid (hadits pendukung) yang baik dengan periwayatan yang mursal (perawinya gugur di sanad terakhir) dengan lafazh:

 

          “Barangsiapa hendak melihat seseorang yang telah ditentukan mati syahidnya, hendaklah ia melihat kepada Thalhah bin Ubaidillah.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad (3/2/156), dia menuturkan: “Telah mengabarkan kepada Hisyam Abu Walid Ath-Thayalisi dan dia memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku Abu Uwamah dari Husain dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah yang menuturkan: “Telah bersabda Rasulullah r: (lalu dia menyebutkan hadits itu).”

 

          Saya menilai:  Hadits ini mursal, sedang sanadnya shahih, adapun para perawinya adalah tsiqah, yakni perawi-perawi Bukhari-Muslim.

 

          Kemudian sesungguhnya Shalih bin Musa yang ada di jalur pertama, telah meriwayatkannya dengan sanad lain dan lafazh lain, yaitu:

 

          “Barangsiapa ingin dia melihat seorang shyahid berjalan di muka bumi, maka hendaklah dia melihat kepada Thalhah bin Ubaidillah.”

 

          Hadits ini dikeluarkan oleh At-Tirmdzi (2/302 Bulaq hal. 302) dari Shalih bin Musa Ath-Thalhi dari anak Thalhah bin Ubaidillah dari Ash-Shalt bin Dinar dari Abu Nadrah yang mengatakan: “Jabir bin Abdullah memberitahukan:”Aku mendengar Rasulullah r bersabda: (lalu dia menyebutkan hadits itu). Hadits ini gharib, saya tidak meneukannya kecuali pada yang diriwayatkan  Ash-Shalt. Sedang sebagian ahli ilmu masih memperbincangkan Ash-Shalt bin Dinar dan Shalih bin Musa dari segi hafalan keduanya.”

 

          Saya melihat: Setelah dibuktikan ternyata keduanya sangat lemah. Hanya saja Shalih bin Musa tidak menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini. Hal ini bisa dilihat dari perkataan At-Tirmidzi sendiri. Maka Ath-Thayalisi dalam musnadnya (1783) menuturkan: “Telah bercerita kepada saya Ash-Shalt bin Dinar: “Telah bercerita kepada saya Abu Nadhar denga lafazh:

 

          “Thalhah lewat berjumpa Nabi r, maka beliau bersabda: “Seorang syahid berjalan di muka bumi.”

 

          Demikianlah, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (125) dari Waki’ yang telah memberitahukan: “Telah bercerita kepadaku Ash-Shalt Azdi.”

 

          Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Wahidi dalam Al-Wasith (3/7/121) dari Ash-Shalt sebagaimana riwayat At-Tirmdizi. Dan diriwayatkan pula oleh Al-Baghawi dalam tafsirnya (7/528) dari jalur ini pula, dengan lafazh:

 

          “Rasulullah r memandang kepada Thalhah bin Abdullah kemudian dia bersabda: “Barangsiapa suka melihat kepada seorang lelaki yang berjalan di muka bumi, sedang mati syahidnya sungguh telah ditentukan, maka lihatlah kepada orang ini.”

 

          Penulis Misykatul Musabih telah menyandarkannya kepada At-Tirmidzi dalam suatu riwayatnya. Namun dalam hal ini Imam Tirmidzi sendiri masih ragu.

 

          Jadi hadits ini, dengan jalan-jalan dan syahid-syahid (beberapa hadits pendukung) statusnya menjadi naik ke tingkat shahih. Meskipun lafazhnya berbeda namun esensinya tetap sama, sebagaimana dijelaskan. Bahkan Al-Hafizh dalam Al-Fath (8/398 Bulaq) telah memantapkannya. Wallahu a’lam.

 

          Hadits ini mengisyaratkan apa yang telah difirmankan Allah I :

 

ãöäó ÇáúãõÄúãöäöíäó ÑöÌóÇáñ ÕóÏóÞõæÇ ãóÇ ÚóÇåóÏõæÇ Çááóøåó Úóáóíúåö Ýóãöäúåõãú ãóäú ÞóÖóì äóÍúÈóåõ æóãöäúåõãú ãóäú íóäúÊóÙöÑõ æóãóÇ ÈóÏóøáõæÇ ÊóÈúÏöíáÇ ( ÇﻷåÒÈ : ٢٣)

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya).”(QS Al-Ahzab : 23)

 

Ini merupakan suatu kemuliaan Thalhah bin Ubaidillah t dimana Rasul r telah memberitahukan bahwa dia termasuk orang yang telah ditentukan kesyahidannya pada saat dia masih hidup dan menunggu-nunggu sesuatu yang telah dijanjikan oleh Allah I. Ibnu Katsir dalam An-Nihayah menegaskan:

 

“An-nahb ( ÇáäÍÈ ) bisa diartikan nadzar, seolah dia telah menetapkan dirinya untuk menghadapi musuh-musuh Allah dalam peperangan, hingga dia mati karenanya. Dikatakan juga bahwa an-nahb diartikan ‘maut’, dimana seolah-olah dia menetapkan dirinya untuk berperang sampai mati.”

 

Dan memang benar, akhirnya dia mati dalam pertempuran Jamal. Maka celakalah orang yang membunuhnya.

 

 

****

         

 

 

 

 

 

 

 

 


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com