As-Shahihah Daftar Isi >
KOTA MADINAH AKAN MENGELUARKAN ORANG MUNAFIK DARINYA (217 - 218)
PreviousNext

KOTA MADINAH AKAN MENGELUARKAN

ORANG MUNAFIK DARINYA

 

 

٢۱٧ -  ÅöäøóãóÇ ÇáúãóÏöíúäóÉõ ßóÇáúßöíúÑö ÊõäúÝöí ÎóÈóËóåóÇ æóíóäúÕóÍõõ ØóíøöÈóåóÇ

          “Sesungguhnya Madinah ibarat pandai besi. Ia akan membersihkan semua kotoran yang ada dan akan memurnikan kebaikan-kebaikannya.”

 

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari (4/77. 13/174. 258), Imam Muslim (9/155). Imam Malik (3/84). Imam Nasa'i (2/184). Imam Tirmidzi (4/373). Ath-Thayaiisi di dalam kitab Musnad-nya. (2/204) dan Imam Ah­mad (3/292. 306. 307, 365. 385. 392. dan 393). dari Jabir bin Abdillah t (yang menceritakan):

 

"Ada seorang A'rabi berbai"at kepada Rasul r. Kemudian ia terserang demam ketika berada di Madinah. Rasul pun mendatanginya. Lalu si A'rabi itu berkata: "Wahai Rasulullah, batalkanlah bai’atku." Namun beliau Rasul tidak memperkenankannya. Ia pun datang lagi kepada beliau, dan meminta beliau melepaskan bai’atnya, Beliau tetap menolak, dan pada permohonan yang ketiga, beliau bersabda di saat orang itu keluar: (Kemudian ia menyebutkan sabda Nabi r di atas selengkapnya).

 

Imam Tirmidzi menilai: "Hadits ini hasan."

 

Hadits ini memiliki syahid yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit t. Zaid berkomentar tentang ayat: Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik (An-Nisa': 88).

 

"Suatu ketika para sahabat pulang dari perang Uhud. Mereka terpecah menjadi dua golongan. Golongan pertama menyeru: "Perangi mereka. Golongan lainnya: "Jangan". Kemudian turunlah ayat di atas. Lalu Nabi r bersabda:

 

٢۱٨ - ÅöäøóåóÇ ØøíøöÈóÉñ æóÅöäøóåóÇ ÊõäúÝöí ÇáúÎóÈóËó ßóãóÇ ÊõäúÝöí ÇáäøóÇÑõ ÎóÈóËó ÇáúÍóÏöíúÏö   

 

"Kota itu bagus, ia akan menghilangkan semua kotoran yang ada, seperti api menghilangkan karat besi."

Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari {4/77-78. 8/206), Imam Muslim (9/155-156), Imam Tirmidzi (4/89-90) dan Imam Ahmad (6/184, 187, 188) melalui Abdullah bin Yazid A!-Khatami dari Zaid bin Tsabit t At-Tirmidzi berkomentar: "Hadits ini hasan shahih."

Para ulama mengartikan: Kata khabatsul hadid berarti kotoran yang biasa dihilangkan dengan api (dipanaskan dengan suhu tertentu). Sementara itu Al-Qadhi menambahkan: "Hal ini jelasnya terjadi pada masa Rasul r. dimana orang-orang yang tahan mengikuti hijrah bersama beliau hanyalah orang-orang yang teguh hati. Sedangkan orang-orang munafik atau mereka yang lemah iman, tidak akan tahan mengikuti beliau. Sebab Madinah kondisi alamnya lebih gersang di banding Makkah. Apalagi bagi mereka yang tidak memperhatikan soal pahala. Seperti tatkala seorang Arabi yang terserang demam itu, ia segera meminta kepada Nabi r agar membatalkan baiatnya. Inilah pendapat Al-Qadhi. Pendapat yang dikiranya lebih tepat namun justru sebaliknya. Sebab ada yaitu hadits Iain yang lebih kuat dari Abu Hurairah t sebagaimana disebutkan. yaitu: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga Madinah telah membersihkan orang-orang buruk." Ini jelasnya terjadi pada masa Dajjal. seperti yang disebutkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya. Tatkaia Dajjal keluar. Madinah bergonncang sebanyak tiga kali goncangan, dimana orang-orang kafir maupun munafik akan dikeluarkan dari kota tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Anas dan ditakhrij pula oleh Imam Bukhari (4/76). Hadits ini mengisyaratkan bahwa terjadinya peristiwa itu adalah pada masa keluarnya Da­jjal. Sedang kemungkinan lainnya adalah bahwa hal itu beberapakali terjadi pada kurun yang berbeda-beda. Demikianlah penjelasan syarah Muslim karya An-Nawawi (9/154).

Saya berpendapat: Yang lebih tepat lagi adalah. bahwa peristiwa itu hanya terjadi pada saat Rasulullah masih hidup. Mengingat hadits Arabi di atas. atau terjadi pada saat lainnya dengan tidak berlangsung terus menerus. Hal ini seperti dijelaskan dalam firman Allah I:

æóãöäú Ãóåúáö ÇáúãóÏöíäóÉö ãóÑóÏõæÇ Úóáóì ÇáäöøÝóÇÞö

"Dan di antara penduduk Madinah. mereka keterlaluan dalam kemunafikan." (At-Taubat: 101).

Orang munafik jelas orang yang kotor, seperti yang dikatakan oleh Al-Hafizh. Menurutnya inilah yang dimaksudkan dengan hadits Zaid bin Tsabit di atas. Dengan demikian. kata tanfi pada hadits di atas bukan berarti terus berlangsung. akan tetapi berarti tikrar (terjadi beberapa kali). Peristiwa itu memang pernah terjadi pada masa Rasul r. Namun pada masa keluarnya Dajjal juga kembali terjadi (Insya Allah), seperti yang diisyaratkan oleh hadits Anas di atas. Pendapat inilah yang tampaknya lebih disukai oleh AI-Hafizh di dalam.Al-Fath (6/76). Karena itu, pada bagian akhir komentarnya, ia mengatakan: "Adapun di antara kedua masa tersebut, tidak terjadi hal yang seperti itu."

Terakhir itulah pendapat yang dekat. bahkan yang paling benar. Kenyataan yang ada sekarang. juga mendukungnya.

 

 

* * *


As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com