ORANG MUNAFIK DARINYA
٢۱٧ - ÅöäøóãóÇ ÇáúãóÏöíúäóÉõ ßóÇáúßöíúÑö ÊõäúÝöí ÎóÈóËóåóÇ æóíóäúÕóÍõõ
ØóíøöÈóåóÇ
“Sesungguhnya
Madinah ibarat pandai besi. Ia akan membersihkan semua kotoran yang ada dan
akan memurnikan kebaikan-kebaikannya.”
Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari (4/77. 13/174. 258), Imam Muslim
(9/155). Imam Malik (3/84). Imam Nasa'i (2/184). Imam Tirmidzi (4/373).
Ath-Thayaiisi di dalam kitab Musnad-nya. (2/204) dan Imam Ahmad (3/292. 306. 307, 365. 385. 392. dan
393). dari Jabir bin Abdillah t (yang menceritakan):
"
Imam Tirmidzi menilai:
"Hadits ini hasan."
Hadits
ini memiliki syahid yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit t.
Zaid berkomentar tentang ayat: Maka
mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik
(An-Nisa': 88).
"Suatu ketika para sahabat pulang dari perang Uhud. Mereka terpecah
menjadi dua golongan. Golongan pertama menyeru: "Perangi mereka. Golongan
lainnya: "Jangan". Kemudian turunlah ayat di atas. Lalu Nabi r
bersabda:
٢۱٨ - ÅöäøóåóÇ ØøíøöÈóÉñ æóÅöäøóåóÇ ÊõäúÝöí
ÇáúÎóÈóËó ßóãóÇ ÊõäúÝöí ÇáäøóÇÑõ ÎóÈóËó ÇáúÍóÏöíúÏö
"Kota itu bagus, ia akan menghilangkan
semua kotoran yang ada, seperti api menghilangkan karat besi."
Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari {4/77-78. 8/206), Imam Muslim (9/155-156), Imam Tirmidzi
(4/89-90) dan Imam Ahmad (6/184, 187, 188) melalui Abdullah bin Yazid
A!-Khatami dari Zaid bin Tsabit t At-Tirmidzi berkomentar:
"Hadits ini hasan shahih."
Saya berpendapat: Yang lebih tepat lagi adalah. bahwa peristiwa itu
hanya terjadi pada saat Rasulullah masih hidup. Mengingat hadits Arabi di atas.
atau terjadi pada saat lainnya dengan tidak berlangsung terus menerus. Hal ini
seperti dijelaskan dalam firman Allah I:
æóãöäú
Ãóåúáö ÇáúãóÏöíäóÉö ãóÑóÏõæÇ Úóáóì ÇáäöøÝóÇÞö
"Dan di antara penduduk Madinah. mereka keterlaluan
dalam kemunafikan." (At-Taubat: 101).
Orang munafik jelas orang yang kotor, seperti yang dikatakan oleh
Al-Hafizh. Menurutnya inilah yang
dimaksudkan dengan hadits Zaid bin Tsabit di atas. Dengan demikian. kata tanfi pada hadits di atas bukan berarti
terus berlangsung. akan tetapi berarti tikrar (terjadi beberapa kali).
Peristiwa itu memang pernah terjadi pada
masa Rasul r. Namun
pada masa keluarnya Dajjal juga kembali terjadi (Insya Allah), seperti yang diisyaratkan
oleh hadits Anas di atas. Pendapat inilah
yang tampaknya lebih disukai oleh AI-Hafizh di dalam.Al-Fath (6/76).
Karena itu, pada bagian akhir komentarnya, ia mengatakan: "Adapun di
antara kedua masa tersebut, tidak terjadi hal yang seperti itu."
Terakhir itulah pendapat yang dekat. bahkan yang paling benar. Kenyataan yang ada sekarang.
juga mendukungnya.
* * *
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |