PENUTURAN NABI r TENTANG KENDARAAN
۹٣ – Êóßõæúäõ ÇöÈöáñ ááöÔøóíóÇØöíúäö
æóÈõíõæúÊñ ááöÔøóíóÇØöíúäö ¡ Ýó ÇóãøóÇ ÇöÈöáõ ÇáÔøóíóÇØöíúäö ÝóÞóÏúÑóÇóíúÊõåóÇ
íóÎúÑõÌõ ÇóÍóÏõßõãú ÈöÌóäöíúÈóÇÊò ãóÚóåõ ÞóÏú ÇóÓúãóäóåóÇ ÝóáÇó íóÚúáõ
ÈóÚöíúÑðÇ ãöäúåóÇ ¡ æóíóãõÑøõ ÈöÇóÎöíúåö ÝóÏöÇ äúÞóØóÚó ÝóáÇó íóÍúãöáõåõ ¡
æóÇóãøóÇ ÈõíõæúÊõ ÇáÔøóíóÇØöíúäö Ýóáóãú ÇóÑóåóÇ .
“
Hadits itu diriwayatkan oleh Abu Dawud
di dalam Al-Jihad (hadits no. 2528) melalui Ibnu Abi Fudaik,
ia berkata: “Abdullah bin Abu Yahya meriwayatkan
kepadaku dari Sa’id bin Abi Hind, ia berkata: “Abu Hurairah berkata: (Kemudian
perawi menyebutkan hadits Nabi r di atas)
secara marfu’ dan memberikan tambahan: (Sa’id
berkata: “Saya berpendapat bahwa yang dimaksud Nabi r
dengan rumah syaitan itu adalah sangkar-sangkar burung yang dilapisi dengan
kain sutera).
Saya berpendapat: Sanad
ini hasan dan semua pewarinya
tsiqah disamping perawi-perawi yang dipakai oleh Bukhari-Muslim, kecuali Abdullah bin Abu Yahya,
yang nama sebenarnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Abu Yahya
Al-Aslami yang laqah-nya
(gelarnya) alah Suhbul. Ia
tsiqah. Sedangkan Abu Fudaik, yang nama
aslinya Muhammad bin Ismail
ada sedikit kritik untuknya.
Yang jelas, yang dimaksudkan oleh Nabi r dengan
onta syaitan adalah kendaraan-kendaraan mewah yang dipakai hanya untuk membanggakan
diri. JIka mereka melewati orang lain yang membutuhkan, mereka tidak mau menaikkannya,
sebab khawatir namanya akan tercoreng,
seperti yang banyak kita lihat sekarang
ini.
Hadits itu termasuk salah satu bukti
ke-mu’jizat-an Nabi r sebagai penguat kenabiannya.
۹٤ – ãóäú ÍóáóÝó
ÈöÇúáÇóãóÇäóÉö ÝóáóíúÓó ãóäøóÇ
“Orang yang bersumpah
dengan amanah tidak termasuk dalam golonganku.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (3235), ia berkata:
“Ahmad bin Yunus memberi hadits kepada kami,
dan berkata. “Zubair memberi hadits kepada kami,
ia berkata,
“Al-Walid bin Tsa’labah Ath-Tha’i memberi hadits kepada kami
dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menuturkan, “Rasulullah r bersabda: (Kemudian ia menyebutkan sabda Nabi r
di atas).
Saya berpendapat: Sanad hadits ini shahih,
sebab semua perawinya tsiqah, yang juga dibuat hujjah
oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Status yang sama juga dimiliki oleh Ahmad bin Yunus yang nama ayahnya adalah Abdullah bin Yunus.
Sedang Al-Walid bin Tsa’labah dinilai tsiqah oleh Ibnu Ma’in
dan Ibnu Hibban telah mentakhrij
haditsnya ini di dalam kitab
shahihnya (1318).
Al-Khathabi’
di dalam Mu’alimus-Sunan (4/358) mengomentari
hadits tersebut:
“Hadits ini mengandung kemungkinan bahwa kebencian Nabi r
terhadap perbuatan itu karena beliau
menyuruh bersumpah dengan nama
Allah I atau sifat-sifat-Nya. Sedang amanah bukan
merupakan sifat-Nya akan tetapi
merupakan salah satu perintah dan
kewajiban dari Allah. Di samping itu dengan
kebencian itu beliau bermaksud memerintahkan agar seseorang tidak menyamakan amanah dengan salah
satu sifat Allah I.
****
______________
Ralat untuk Hadits no. 93 Syaikh Albani mengoreksi
hadits ini, kemudian beliau tempatkan di dalam
Silsilah Hadits Dha’if, karena adanya keterputusan sanad antara Said bin Abu Hindun dengan Abu Hurairah. (lihat
koreksi ulang no. 15)
As-Shahihah Online melalui www.alquran-sunnah.com |