Telah sampai kepada kami sebuah buku yang berjudul Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah? Kajian Atas Konsep Ajaran dan Pemikiran. Secara global buku ini adalah salah satu buku yang mengkampanyekan penyatuan antara agama Islam dan agama Syi’ah. Buku ini asalnya adalah makalah yang disampaikan oleh penulisnya dalam diskusi di Masjid al-Aqsha Ujungpandang (Makassar) Tabun 1980, makalah ini belum sempat termuat di dalam kumpulan-kumpulan makalah penulis yang berjudul Membumikan Al-Qur’an.
Dalam pengantar buku ini penulis menyatakan keberatan jika dituduh sebagai seorang yang beraliran Syi’ah dan mengatakan:
Sebenarnya keberatan penulis atas tuduhan itu bukan karena menganggap aliran Syiah sesat dan menyesatkan, tetapi karena dugaan itu tidak benar.
Hanya, setelah kami telaah buku ini ternyata di dalamnya penulis banyak mempropagandakan pemikiran-pemikiran Syi’ah dan melontarkan syubhat-syubhat yang membahayakan aqidah dan pemahaman seorang muslim.
Karena itulah, insya Alloh dalam pembahasan kali ini kami berusaha melakukan telaah kritis terhadap buku ini sebagai pembelaan terhadap manhaj yang haq dan nasihat kepada kaum muslimin secara umum.
Penulis dan Penerbit Buku Ini
Buku ini ditulis Prof. Dr. Muhammad Quraisy Syihab, MA dan diterbitkan Penerbit Lentera Hati Ciputat Tangerang cetakan pertama Maret 2007 MI Robi’ul Awal 1428 H.
Tikaman Penulis Terhadap Para sahabat Nabi
1. Penulis menyatakan bahwa Umar bin Khoththob adalah seorang sahabat Nabi yang daya ingatnya menyangkut ayat-ayat al-Qur’an tidak terlalu akurat (hlm. 7).
2. Penulis berkata di dalam hlm. 33:
Lalu perselisihan antara beliau (Ali bin Abi Thalib) dengan Mu’awiyah dengan dalih agar para pembunuh Utsman yang ketika itu belum dikenal ditangkap dan dijatuhi hukuman -walau sebelumnya Mu’awiyah membiarkan khalifah III itu terkepung. Mu’awiyah -menurut banyak pakar- hanya menjadikan tuntutan tersebut sebagai dalih agenda politik untuk berkuasa, melebihi kekuasaannya ketika itu sebagai gubernur wilayah Syam yang berkedudukan di Damaskus.
Dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan miring yang lainnya dari penulis kepada para sahabat.
Kami katakan: Ini adalah celaan kepada dua orang sahabat yang mulia. Dengan demikian penulis telah renyelisihi pokok yang agung yang disepakati oleh Ahli Sunnah, yaitu wajibnya loyal kepada para sahabat Rosululloh mencintai mereka dengan tidak berlebih-lebihan dalam mencintai seorang dari mereka, dan tidak menvebut mereka dengan selain kebaikan:
Al-Imam al-Khothib al-Baghdadi menyebutkan ayat-ayat dan hadits yang menunjukkan kedudukan dan keutamaan para sahabat, di antaranya:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang MuhajirIn dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surge-surga yang ntengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. at-Taubah [9]: 100)
Kemudian beliau berkata: “Hadits-hadits yang semakna dengan hal ini banyak sekali, semuanya sesuai dengan apa yang datang dalam nash al-Qur’an, yang semuanya menunjukkan kesucian para sahabat dan pemastian atas keadilan mereka, mereka tidak butuh rekomendasi dari siapa pun setelah rekomendasi Alloh kepada mereka, Alloh Zat Yang Maha Mengetahui isi hati mereka … Ini adalah madzhab seluruh ulama dan fuqoha yang perkataannya dianggap (diakui, Red).” (al-Kifayah hlm. 96)
Syaikhul Islam lbnu Taimiyyah berkata: “Diantara pokok-pokok Ahli Sunnah adalah selamatnya hati dan lisan mereka terhadap para sahabat Rosululloh sebagaimana penyifatan Alloh dalam firman-Nya:
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdo’a: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Hasyr [59]: 10)
Sebelum kita berbicara tentang topik dan judul pembahasan ini, sebaiknya kita mengenal beberapa pengertian istilah yang akan dipakai dalam pembahasan ini.
A. Beberapa Pengertian
1. As-Sunnah
As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan. Maka As-Sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah ialah jalan yang ditempuh dan dilaksanakan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam serta para shahabat beliau, dan pengertian Ahlus Sunnah ialah orang-orang yang berupaya memahami dan mengamalkan As-Sunnah An-Nabawiyyah serta menyebarkan dan membelanya.
2. Al-Jama’ah
Menurut bahasa Arab pengertiannya ialah dari kata Al-Jamu’ dengan arti mengumpulkan yang tercerai berai. Adapun dalam pengertian Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dan mereka itu ialah para shahabat, tabi’in (yakni orang-orang yang belajar dari shahabat dalam pemahaman dan pengambilan Islam) walaupun jumlah mereka sedikit, sebagaimana pernyataan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu : “Al-Jama’ah itu ialah apa saja yang mencocoki kebenaran, walaupun engkau sendirian (dalam mencocoki kebenaran itu). Maka kamu seorang adalah Al-Jama’ah.”
3. Al-Bid’ah
Segala sesuatu yang baru dan belum pernah ada asal muasalnya dan tidak biasa dikenali. Istilah ini sangat dikenal dkialangan shahabat Nabi Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau selalu menyebutnya sebagai ancaman terhadap kemurnian agama Allah, dan diulang-ulang penyebutannya pada setiap hendak membuka khutbah. Jadi secara bahasa Arab, bid’ah itu bisa jadi sesuatu yang baik atau bisa juga sesuatu yang jelek. Sedangkan dalam pengertian syari’ah, bid’ah itu semuanya jelek dan sesat serta tidak ada yang baik. Maka pengertian bid’ah dalam syariah ialah cara pengenalan agama yang baru dibuat dengan menyerupai syariah dan dimaksudkan dengan bid’ah tersebut agar bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih baik lagi dari apa yang ditetapkan oleh syari’ah-Nya. Keyakinan demikian ditegakkan tidak di atas dalil yang shahih, tetapi hanya berdasar atas perasaan, anggapan atau dugaan. Bid’ah semacam ini terjadi dalam perkara aqidah, pemahaman maupun amalan.
4. As-Salaf
Arti salaf secara bahasa adalah pendahulu bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah syariah Islamiyah as-salaf itu ialah orang-orang pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan Islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi’it tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari tabi’in). istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah as-salafus shalih. Selanjutnya pemahaman as-salafus shalih terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah. Sedangkan orang Islam yang ikut pemahaman ini dinamakan salafi. Demikian pula dakwah kepada pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.
5. Al-Khalaf
Suatu golongan dari ummat Islam yang mengambil fislafat sebagai patokan amalan agama dan mereka ini meninggalkan jalannya as-salaf dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits. Awal mula timbulnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak diketahui secara pasti kapan dan dimana munculnya karena sesungguhnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mulai depopulerkan oleh para ulama salaf ketika semakin mewabahnya berbagai bid’ah dikalangan ummat Islam.
Selengkapnya: Mengenal Sejarah dan Pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah
Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman dalam surat Al-Maidah 3, yang artinya: "Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikamat-Ku dan telah Ku ridhai islam sebagai agamamu."
Ibnu Katsir dalam mengomentari ayat ini mengatakan, bahwa ini (islam) adalah nikmat terbesar Allah 'Azza wa Jalla atas ummat ini, dimana Allah 'Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama ini untuk mereka. Maka mereka tidak lagi membutuhkan agama lagi selain islam dan kepada nabi selain Rasulullah shalallohu'alaihi wasallam. Oleh karena itu Allah 'Azza wa Jalla telah menjadikan Muhammad shalallohu'alaihi wasallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau shalallohu'alaihi wasallam kepada manusia dan jin. Maka tidak ada lagi penghalalan kecuali apa-apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada lagi pengharaman kecuali apa-apa yang telah beliau shalallohu'alaihi wasallam haramkan, dan tidak ada lagi yang merupakan bagian dari agama kecuali dengan apa-apa yang beliau syari'atkan. Semua yang beliau shalallohu'alaihi wasallam sampaikan adalah benar dan tidak ada kedustaan sedikitpun.
Dengan ayat ini pula Allah 'Azza wa Jalla telah menyempurnakan iman seseorang mukmin sehingga mereka tidak lagi membutuhkan penambahan atau pengurangan terhadap syari'at agama ini selamanya.
Kalau hal ini dipegang oleh seorang muslim, niscaya tidak akan muncul berbagai bid'ah dan perpecahan dalam agama ini yang menyebabkan kita memahami islam tidak seperti apa yang dikehendaki oleh Allah 'Azza wa Jalla dan RasulNya shalallohu'alaihi wasallam.
Selanjutnya akan muncul pertanyaan, bagamana manhaj (metode) dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam secara benar? Jawabannya adalah jika manhaj atau metode yang kita tempuh sesuai dengan hal-hal berikut ini: