بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Peran Pengusaha Kaya dalam Dakwah
Alhamdulillah atas nikmat yang Allah ﷻ berikan kepada kita setelah melaksanakan shalat maghrib dilanjutkan dengan menuntut ilmu. Tidaklah lahir keimanan kecuali dari ilmu dan tidaklah seluruh amal kebaikan dimulai dari ilmu.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah mengatakan, "Ilmu itu tidak dapat ditandingi oleh amal apa pun bagi orang yang benar niatnya.” Ada yang bertanya, “Bagaimana niat yang benar itu?” Beliau menjawab, "Seorang meniatkan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.”
Kebodohan adalah penyakit dan Sesungguhnya obat bagi kebodohan adalah bertanya. “Tidakkah mereka bertanya jika tidak mengetahui (hukumnya), sesungguhnya tiada lain obat penyakit bodoh adalah bertanya.” [HR. Abu Dawud dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu dan Syaikh al-Albani rahimahullah menshahihkan sanadnya dalam Shahih Abu Dawud 336].
Termasuk ilmu adalah dasar dalam pengelolaan harta ada di tangan kita. Banyaknya harta tanpa ilmu, akan mendatangkan musibah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، إِلاَّ مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا ، فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memperbanyak (harta) adalah orang-orang yang menyedikitkan (kebaikannya) pada hari Kiamat, kecuali orang yang diberi harta oleh Allâh, lalu dia memberi kepada orang yang di sebelah kanannya, kirinya, depannya, dan belakangnya; dan dia berbuat kebaikan pada hartanya [HR. al-Bukhâri, no. 6443; Muslim, no. 94].
Harta dalam islam disebut Al-khoir, karena bisa melahirkan kebaikan di tangan orang yang baik. Dan ilmu memberitahukan, bahwa harta semakin banyak di dunia, maka kebaikan di akhirat sedikit, karena harta merenggut waktu, pikiran dan tenaga. Agar, harta minimal tetap atau bertambah, hingga semuanya mengakibatkan lalai dari mengingat Allah ﷻ. Hingga sedikitlah amalnya dan bertambah beban hisabnya di akhirat.
al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan dengan ‘memperbanyak’ adalah dengan harta, dan ‘menyedikitkan’ adalah dengan pahala akhirat. Ini (terjadi) pada diri orang yang memperbanyak harta, akan tetapi dia tidak memenuhi sifat dengan yang ditunjukkan oleh pengecualian setelahnya, yaitu berinfaq”. [Fathul Bari 18/261].
Allah ta'aala berfirman dalam Surat Al-Qari’ah Ayat 6-9:
فَأَمَّا مَن ثَقُلَتْ مَوَٰزِينُهُ.ۥ فَهُوَ فِى عِيشَةٍ رَّاضِيَةٍ. وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَٰزِينُهُۥ. فَأُمُّهُۥ هَاوِيَةٌ
Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.
Akan tetapi, jika harta dikelola oleh orang yang berilmu, maka ia akan banyak mendatangkan kebaikan.
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Spesial Bisnis Islam
Pemateri: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan: 6 Dzulqa’dah 1446 / 4 Mei 2025
Tempat: Masjid Agung Al-Ukhuwwah Bandung.
Keberkahan Muamalat Sahabat Nabi ﷺ
Mengawali kajian, Ustadz mengingatkan jama'ah untuk menempatkan diri sebagai tamu-tamu Allah ﷻ, karena kita di rumah Allah ﷻ maka hanya Allah ﷻ yang pantas dibesarkan di rumahNya. Tidak disibukkan dengan urusan dunia apalagi hal-hal yang mengundang murka pemilik rumah.
Berbicara mengenai bisnis sahabat Nabi ﷺ, tentu kita tidak bisa mengambil karakter masing-masing sahabat. Tatkala haji wada' dimana para sahabat lebih dari seratus ribu, maka kita hanya membatasi beberapa sahabat utama yaitu Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang yang dijamin masuk surga seperti Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, Sa'id bin Zaid, dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Dan Sebagian besar sahabat adalah pebisnis.
Hal yang paling penting, tentu keberkahan bisnis Rasulullah. Baik dengan sahabat, kaum Yahudi maupun kafir Quraisy. Said bin Abi Said dikenal sebagai salah satu teman bisnis terbaik Nabi ﷺ. Nama Said bin Abi Said lebih dikenal sebagai Said bin Zaid, seorang sahabat Nabi yang terkenal dengan keimanan dan doa-doanya yang mustajab.
Tatkala datang Nabi ﷺ memujinya: Engkau adalah teman bisnis terbaik, engkau tidak pernah melakukan basa-basi dalam berbisnis.
Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sbb:
1. Sedekah Sirriyyah
Sedekah sirriyyah adalah sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)
Perlu diketahui, bahwa yang utama untuk disembunyikan adalah pada sedekah kepada fakir dan miskin. Hal ini, karena ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus ditampakkan, seperti membangun masjid, membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat ihsan kepada fakir-miskin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sedekah sirriyyah, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti pada hari kiamat.
Gharib Jamal, salah satu peletak batu pertama bank Islam dalam makalahnya Al-Masharif wa Buyut At-Tamwil (hal. 45) menerangkan bahwa bank Islam adalah setiap lembaga yang bergerak di bidang perbankan yang berkomitmen menjauhi sistem pembungaan ribawi.
Dr. Abdullah As-Sa'idi menyebutkan definisi yang lebih detail: "Lembaga perbankan berorientasi bisnis yang dibangun di atas syariat Islam." (Ar-Riba, 2/1021)
Menilik definisi di atas, bisa kita simpulkan bahwa bank-bank syariah memiliki ruang gerak yang cukup luas:
a. Sistem bagi hasil (profit sharing)
Di dalamnya terdapat masalah musyarakah (partnership, project financing participation), mudharabah (trust financing, trust investment), muzara'ah (harvest yield profit sharing), dan musaqah (plantation management fee based an certain portion of yield).
b. Sistem jual beli (sale and purchase)
Di dalamnya terdapat masalah