Perintah Untuk Segera Melaksanakan Haji
12 Jul 2009- Details
- Penulis: admin
- Dibaca: 16430 kali.
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ
"Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, dan adanya suatu hajat yang menghalangi."( HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh al-Albani. Lihat Shahih Ibni Majah No. 2331))
Dan sabda beliau:
تَعَجَّلُوْا إِلَى الْحَجِّ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ
"Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya salah seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merinta-nginya."( HR. Ahmad dan dihasankan oleh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil No. 990).)
Artikel Lainnya
Artikel Sesudahnya
Artikel Sebelumnya
- Kedudukan Ibadah Haji dalam Islam - 12/07/2009 13:38
- Pengarahan Ringkas Untuk Jamaah Haji Dan Umrah - 06/07/2009 01:46
- Bagaimana Anda Melakukan Ibadah Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam - 06/07/2009 01:41
- Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah, Kewajiban Yang Berihram Dan Cara Ziarah Ke Masjid Rasul - 06/07/2009 01:37
- Pesan dan Wasiat Penting untuk Jamaah Haji dan Umrah - 06/07/2009 01:33