بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 39 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya - Pertemuan 2
🗓 Hari : Selasa, 20 Jumadil Awwal 1447 / 11 November 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
Inti pembahasan dari bab ini telah dijelaskan pada dua pertemuan sebelumnya, kemudian beberapa dalil yang penulis bawakan kita sampaikan pada pertemuan kali ini:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik): “janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. Al-Baqarah: 11)
Sisi pendalilan dari ayat ini: Orang-orang munafik tidak berhukum dengan hukum Allah ﷻ.
Selengkapnya: Kitab Tauhid Bab 39-3 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya
بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 39 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya - Pertemuan 2
🗓 Hari : Selasa, 13 Jumadil Awwal 1447 / 4 November 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
Pada pertemuan sebelumnya (https://shorturl.at/kbBhi) Kita telah membahas mukadimah tentang orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah ﷻ. Dan beberapa poin telah dijelaskan:
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah membawakan enam dalil tentang larangan berhakim kepada selain Allah dan Rasul-Nya.
1. Cakupan hukum Allah.
2. Siapa pun yang diminta untuk menjadi hakim maka dia harus berhukum dengan hukum Allah ﷻ.
Selanjutnya:
Selengkapnya: Kitab Tauhid Bab 39-2 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya
بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 39 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya - Pertemuan 1
🗓 Hari : Selasa, 29 Rabi’ul Akhir 1447 / 21 Oktober 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
Pada bab sebelumnya kita membahas tentang orang yang meletakkan dan membuat hukum selain hukum Allah ﷻ, adapun pada bab ini kita akan membahas tentang orang yang tidak membuat hukum, namun berhukum dengan hukum yang ada yang bukan hukum Allah ﷻ. Seperti seseorang yang membagi warisan bukan dengan aturan Islam, karena mungkin merasa bahwa aturan warisan Islam akan mengurangi jatahnya.
Hal yang kita bahas adalah konsekuensi dari dua kalimat syahadat, orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, konsekuensinya harus menjadikan ketaatan kepada Allah ﷻ di atas ketaatan kepada selain-Nya. Inilah dari realisasi konsekuensi kalimat tauhid.
Berhukum kepada selain Allah ﷻ bisa mengurangi tauhid baik sebagian atau keseluruhan.
Berkaitan dengan akidah, Tauhid menurut Imam Abu Hanifah masuk kedalam Fiqhul Akbar yang merupakan amalan-amalan batin. Amalan inilah yang manjadikan seseorang unggul dibandingkan dengan yang lain. Seperti halnya Abu Bakar As-Sidiq Radhiyallahu’anhu yang menjadi orang yang terbaik setelah Nabi ﷺ karena amalan hatinya bukan amalan-amalan dzahirnya.
Selengkapnya: Kitab Tauhid Bab 39-1 | Berhukum kepada Selain Hukum Allah ﷻ dan Rasul-Nya
بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 38 | Menaati Ulama dan Umara Dalam Pengharaman Yang Halal dan Penghalalan Yang Haram - Pertemuan 2
🗓 Hari : Selasa, 22 Rabi’ul Akhir 1447 / 14 Oktober 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
٣٨ - باب من أطاع العلماء والأمراء في تحريم ما أحل الله أو تحليل ما حرم الله فقد اتخذهم أربابا من دون الله
Bab 38-2: Barangsiapa yang Menaati Ulama dan Umara' dalam Mengharamkan yang Allah Halalkan atau Menghalalkan yang Allah Haramkan, maka Dia Telah Menjadikan Mereka Tuhan-tuhan Selain Allah
Telah berlalu pembahasan mengenai bentuk-bentuk ketaatan baik yang disyariatkan maupun diharamkan. Demikian juga 2 dari 3 dalil yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah. Lihat link berikut : https://shorturl.at/FWv5M
📖 Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan:
Diriwayatkan dari ‘Ady bin Hatim bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ membaca firman Allah :
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib- rahib mereka sebagai tuhan tuhan selain Allah.” (QS. Al At Taubah: 31).
Maka saya berkata kepada beliau: “Sungguh kami tidaklah menyembah mereka”, beliau bersabda:
أَلَيْسَ يُحَرِّمُوْنَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُوْنَهُ، وَيُحِلُّوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتُحِلُّوْنَهُ ؟ فَقُلْتُ: بَلَى، قَالَ: فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ
“Tidakkah mereka mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah, lalu kalian pun mengharamkanya; dan tidakkah mereka itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah, lalu kalian menghalalkannya? Aku menjawab: ya, maka beliau bersabda: “itulah bentuk penyembahan kepada mereka.” - (HR. Imam Ahmad dan At Tirmidzi menyatakan hasan).
بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 38 | Menaati Ulama dan Umara Dalam Pengharaman Yang Halal dan Penghalalan Yang Haram - Pertemuan 1
🗓 Hari : Selasa, 16 Rabi’ul Akhir 1447 / 7 Oktober 2025
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
٣٨ - باب من أطاع العلماء والأمراء في تحريم ما أحل الله أو تحليل ما حرم الله فقد اتخذهم أربابا من دون الله
Bab 38-1: Barangsiapa yang Menaati Ulama dan Umara' dalam Mengharamkan yang Allah Halalkan atau Menghalalkan yang Allah Haramkan, maka Dia Telah Menjadikan Mereka Tuhan-tuhan Selain Allah
Penulis Rahimahullah menulis Bab ini untuk menerangkan, bahwa menaati ulama dan umara serta tokoh orang-orang yang ditaati dalam Mengharamkan yang Allah Halalkan atau Menghalalkan yang Allah Haramkan dan mentaatinya, maka berarti menjadikan mereka sesembahan, karena ia telah beribadah kepada mereka dengan mentaati mereka.
Karena ibadah adalah ketaatan, maka tidak boleh mentaati selain Allah ﷻ dalam kemaksiatan kepada Allah ﷻ. Ketaatan kepada selain Allah ﷻ harus dibawah ketaatan kepadaNya atau bertentangan dengan Allah ﷻ. Ketaatan kepada selain Allah ﷻ ada dua macam: