#Kajian 10: Bahjah Quluubil Abror
بسم الله الرحمن الرحيم
📘 | Materi : Kitab Bahjatu Qulūbil abrār wa Quratu ‘uyūnil Akhyār fī Syarhi Jawāmi’ al Akhbār - Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa'di Rahimahumullah
🎙| Bersama: Ustadz Abu Faza Ridwan Lc., M.H Hafidzahullah
🗓 | Hari : Rabu, 16 Sya'ban 1447 / 4 Februari 2026
🕰 | Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 | Tempat: Masjid Al-Ikhlas Adi Sucipto.
📖 | Daftar Isi:
📖 Hadits ke-7: Sifat Orang Munafik
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu’anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Ada empat sifat, siapa yang keempat-empatnya ada padanya maka ia adalah seorang munafik sejati. Dan siapa yang memiliki salah satu darinya, maka pada dirinya ada salah satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya, yaitu: Jika diberi amanah, ia berkhianat; Jika berbicara, ia berdusta; Jika membuat perjanjian, ia mengingkari; Dan jika berselisih, ia berbuat curang atau melampaui batas.”
(HR. Bukhari no. 34, Muslim no. 58)
📃 Penjelasan:
Kemunafikan merupakan pangkal dari kejelekan. Maknanya menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan. Termasuk dalam pengertian ini adalah kemunafikan akbar dalam bentuk keyakinan, yaitu menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekufuran. Kemunafikan jenis ini akan mengeluarkan pelakunya dari agama secara total, dan akan menempatkannya di dasar neraka.
Nifaq (kemunafikan) dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Nifaq I'tiqadi (keyakinan/besar)
- Pengertian: Kemunafikan keyakinan di mana seseorang berpura-pura beriman secara lahiriah, tetapi batinnya kafir.
- Dampak: Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam (murtad) dan pelakunya kekal di neraka.
2. Nifaq 'Amali (perbuatan/kecil)
- Pengertian: Melakukan perbuatan atau perilaku yang menyerupai orang munafik, namun iman masih ada di dalam hati.
- Dampak: Tidak mengeluarkan dari Islam, tetapi merupakan perantara (wasilah) menuju nifaq besar.
Allah ﷻ telah menyifati orang-orang munafik dengan seluruh sifat keburukan berupa kekufuran, ketiadaan iman, mengolok-olok agama dan pemeluknya, merendahkan mereka, dan mereka benar-benar condong untuk bersama musuh-musuh Islam, karena mereka itu selalu membantu mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafik itu selalu ada di setiap zaman terutama zaman sekarang yang berkembang padanya sikap materialistis, penyimpangan agama, dan kebebasan.
Mereka berwala dengan orang-orang kafir, dimana ada dua jenis:
1. Al-Muwalah: Bekerjasama atau kecenderungan hati, bantuan, kasih sayang, dan dukungan dalam urusan dunia.
- Hukumnya Maksiat/Haram (Berdosa Besar).
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat Mumtahanah ayat 1:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ عَدُوِّى وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِٱلْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا۟ بِمَا جَآءَكُم مِّنَ ٱلْحَقِّ يُخْرِجُونَ ٱلرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ ۙ أَن تُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ رَبِّكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.
Ayat ini diturunkan untuk Hatib bin Abi Balta’ah ketika ia menulis surat kepada orang-orang musyrik Quraisy untuk mengabarkan kepada mereka perjalanan Rasulullah menuju Makkah; ini terjadi ketika perang penaklukan kota Makkah pada tahun ke delapan Hijriyah.
Ayat ini menunjukkan larangan untuk menjadi teman setia dengan orang-orang kafir dengan alasan apapun.
2. Tawalli: puncak loyalitas atau kecintaan yang mendalam kepada orang kafir, dengan cara mendukung, menolong, atau bersekutu dengan mereka melawan kaum Muslimin dalam agama-Nya.
- Tawalli adalah bentuk kekafiran besar (kufur akbar) yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (murtad).
Adapun kemunafikan yang dimaksud di sini adalah jenis kedua sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu kemunafikan dalam amalan. Walaupun kemunafikan ini tidak mengeluarkan pelakunya dari agama secara menyeluruh, namun kemunafikan ini merupakan pintu kekufuran. Barang siapa terkumpul padanya empat perangai tersebut, telah terkumpul padanya kejelekan dan dirinya telah tersifati dengan sifat orang-orang munafik. Kejujuran, menunaikan amanah, menepati janji, dan berhati-hati terhadap hak-hak makhluk merupakan suatu kesatuan kebaikan, dan kekhususan sifat bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa kehilangan salah satu dari sifat tersebut, telah hancur salah satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban Islam dan iman, lalu bagaimana jika kehilangan seluruhnya?!
1. Berdusta dalam ucapan, termasuk juga kedustaan tentang Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Barang siapa berdusta atas nama Rasulullah ﷺ , hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya dari api neraka. Allah berfirman,
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ
“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah.” (Ash-Shaff: 7)
Hadits ini pun mencakup kedustaan yang ia beritakan tentang peristiwa-peristiwa secara global maupun terperinci. Barang siapa kondisi seperti yang disebutkan, dia telah menyerupai orang-orang munafik dalam sifat yang menjadi ciri khas utama mereka, yaitu berdusta yang Rasulullah ﷺ bersabda tentangnya,
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
HR. Al Bukhari no.5746 dan Muslim no.2607.
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seorang dinilai sebagai pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar (H.R Muslim dalam Muqoddimah Shahihnya)
2. Barang siapa diberi amanah suatu harta, hak-hak manusia, ata rahasia-rahasia mereka lalu dia mengakhianatinya dan tidak menunaikan amanahnya, di manakah keimanan orang tersebut? Di mana pula hakikat keislamannya?
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَّلُ مَا تَفْقَدُوْنَ مِنْ دِيْنِكُمُ اْلأَمَانَةَ وَ أَخِرُهُ الصَّلاَةَ
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah shalat” [Diriwayatkan oleh Al-Khara-ithi dalam Makarimil Akhlak hal. 28. Lihat, As-Silsilah Ash-Shahihah oleh Al-Albani 1739]
3. Begitu pula bagi orang yang mengingkari janji-janji antara dia dengan Allah, atau janji-janji antara dia dengan manusia, dia disifati dengan sifat yang buruk dan sifat-sifat orang munafik.
Dalam pandangan hukum Islam, membayar kafarat sumpah adalah kewajiban bagi siapa saja yang telah melanggar sumpahnya. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menyatakan bahwa siapa pun yang bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian ia melanggar sumpah tersebut, maka ia harus membayar kafarat. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:
“Barangsiapa bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian ia tidak melakukannya, maka kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa ia berikan kepada keluarganya, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Jika ia tidak mampu, maka ia harus berpuasa selama tiga hari.” (HR. Muslim)
4. Demikian halnya bagi orang yang tidak menahan dirinya dari harta-harta dan hak-hak manusia, merampasnya, dan berselisih atasnya dengan perkara yang batil untuk menetapkan sesuatu yang batil atau menahan hak orang lain, maka sifat-sifat ini hampir tidak akan bisa bersatu di dalam jiwa seseorang yang di dalamnya terdapat keimana! yang cukup. Karena sifat-sifat yang disebutkan itu sangat bertentangan dengan keimanan.
- Tidak boleh menjuluki orang yang memiliki tanda-tanda munafik sebagai orang munafik, karena dalam menghukumi tidak memandang munafik besar atau kecil.
- Tidak akan terkumpul pada seseorang yang melakukan olok-olok terhadap syari'at Islam dengan keimanan. Maka dihukumi kufur.
- Tetapi jika berbohong tanpa mengolok-olok, masih bisa ditoleransi memiliki keimanan.
Ketahuilah, termasuk salah satu prinsip ahlus sunnah wal Jama'ah adalah: bahwa bisa saja di dalam diri seorang hamba itu terkumpul sifat yang baik dan buruk. Demikian pula, (bisa saja) terkumpul pada dirinya sifat-sifa keimanan, kekufuran atau kemunafikan. Dia berhak mendapatkan pahala dan mendapatkan siksaan sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
Banyak dalil-dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah yang menunjukkan tentanp prinsip ini. Maka wajib bagi kita untuk beramal dengan seluruh dalil-dalil tersebut dan membenarkannya. Dan wajib bagi kita untuk berlepas diri dari madzhab Khawarij yang menolak dalil yang datang dari nash-nash (al-Qur'an dan as-sunnah) berupa tetapnya keimanan dan agama pada diri seseorang walaupun dia melakukan kemaksiatan, selama dia tidak berbuat kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari bingkai keimanan. Kaum Khawarij menolak perkara-perkara ini seluruhnya dan memandang bahwa seseorang yang melakukan dosa besar dan melakukan salah satu perangai kekufuran dan kemunafikan, dia keluar dari Islam dan kekal di dalam api neraka. Ini merupakan madzhab (pemikiran) yang salah menurut al-Qur'an dan assunnah serta ijma' (kesepakatan) para salaf.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم