بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab: Pokok-pokok Aqidah (Ushulus Sunnah) Imam Ahmad
Pemateri: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawiy 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
Pertemuan 21: Rabu, 9 Sya'ban 1447 / 28 Januari 2026
Tempat: Masjid Al-Aziz - Jl. Soekarno Hatta no. 662 Bandung.
Arsip Kajian: 21 Kajian Ushulus Sunnah
POKOK-POKOK SUNNAH MENURUT IMAM AHMAD BIN HANBAL RAHIMAHULLAH
- Ushulus Sunnah - Imam Ahmad #21 | Bab-19/20/21: Kemunafikan adalah Kekufuran | Surga dan Neraka adalah Makhluk | Sikap Terhadap Orang Islam Bertauhid yang Wafat
- 📖 54. Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata:
- Penutup
Ushulus Sunnah - Imam Ahmad #21 | Bab-19/20/21: Kemunafikan adalah Kekufuran | Surga dan Neraka adalah Makhluk | Sikap Terhadap Orang Islam Bertauhid yang Wafat
📖 51. Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata:
وَالنِّفَاقُ هُوَ الكُفْرُ، أَنْ يَكْفُرَ بِاللَّهِ وَيَعْبُدَ غَيْرَهُ، وَيُظْهِرَ الإِسْلَامَ فِي العَلَانِيَةِ مِثْلَ المُنَافِقِينَ الَّذِينَ كَانُوا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ.
(51) Kemunafikan adalah kekufuran, yaitu kafir kepada Allah dan menyembah selainNya, serta menampakkan Islam saat bersama banyak orang, seperti orang-orang munafik di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
📃 Penjelasan #51:
Kemunafikan maknanya menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan. Termasuk dalam pengertian ini adalah kemunafikan akbar dalam bentuk keyakinan, yaitu menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekufuran.
Kemunafikan jenis ini mengeluarkan pelakunya dari agama secara total, dan akan menempatkannya di dasar neraka.
Nifaq (kemunafikan) dibagi menjadi dua macam, yaitu: Nifaq I'tiqadi (keyakinan/besar) dan Nifaq 'Amali (perbuatan/kecil).
1. Nifaq I'tiqadi (keyakinan/besar)
- Pengertian: Kemunafikan keyakinan di mana seseorang berpura-pura beriman secara lahiriah, tetapi batinnya kafir.
- Dampak: Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam (murtad) dan pelakunya kekal di neraka.
Ayat-ayat yang Menjadi Dalil Nifak Akbar
اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَ سْفَلِ مِنَ النَّارِ ۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًا
“Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka,” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 145)
اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْكٰفِرِيْنَ فِيْ جَهَنَّمَ جَمِيْعًاۙ ١٤٠
Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di (neraka) Jahanam. (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 140)
وَعَدَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ هِيَ حَسْبُهُمْۚ وَلَعَنَهُمُ اللّٰهُۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌۙ ٦٨
Allah telah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka. Bagi mereka azab yang kekal. (QS. At-Taubah ayat 68).
Dalam surat Al-Baqarah ayat 14 dijelaskan sifat orang munafik yang berpura-pura beriman saat bertemu orang mukmin ("Kami telah beriman"), tetapi saat kembali kepada pemimpin kafir ("syaitan-syaitan mereka"), mereka berkata, "Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanyalah berolok-olok".
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا۟ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمْ قَالُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ.
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok". (QS. Al Baqarah ayat 14).
Bahkan dalam Al-Qur’an ada surat khusus tentang orang-orang munafik, yaitu surat Al-Munafiqun. Dan dalam Al-Qur’an, kata musuh mencakup 3 hal: Setan, Orang-orang kafir, orang-orang munafik. Dan Allah ﷻ menjelaskan orang-orang munafik lebih detail karena bahayanya permusuhan mereka.
Munafik I'tiqadi ada dua jenis:
1. Kemunafikan yang terang-terangan. Seperti mengolok-olok Allah ﷻ, Islam dan Rasul-Nya. Maka disebut zindiq, dan ini diperlakukan seperti orang-orang kafir, sehingga apabila mereka meninggal dunia tidak boleh dishalati.
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 84:
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فَٰسِقُونَ
Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Ayat ini turun karena Nabi ﷺ menyalati pemimpin orang-orang munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul Lalu setelah itu beliau tidak menyalati orang-orang munafik.
2. Kemunafikan yang samar/tidak terang-terangan. Kita menghukumi mereka secara dzahir seperti orang Islam pada umumnya.
Di dalam kaidah syar’iyyah disebutkan:
أحكام الدنيا بالظواهر والله يتولى السرائر
“Hukum-hukum dunia itu tergantung dzahirnya, adapun urusan bathin serahkan kepada Allah".
Oleh karena itu, dahulu Umar bin Khathab Radhiyallahu’anhu menshalati seseorang (apakah munafik atau tidak) tergantung sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman, karena dialah yang diberitahu Nabi ﷺ daftar orang-orang munafik.
Nabi Muhammad ﷺ tidak membunuh orang-orang munafik terutama untuk menjaga citra Islam, menghindari perpecahan umat, dan agar tidak muncul anggapan bahwa beliau membunuh sahabatnya sendiri. Meskipun mengetahui kemunafikan mereka melalui wahyu, beliau memperlakukan mereka berdasarkan zahir (apa yang tampak) sebagai Muslim.
📖 52. Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata:
وَقَوْلُهُ ﷺ: «ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ»؛ هَذَا عَلَى التَّغْلِيظِ، نَرْوِيهَا كَمَا جَاءَتْ، وَلَا نُفَسِّرُهَا، وَقَوْلُهُ ﷺ: «لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»، وَمِثْلُ: «إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ»، وَمِثْلُ: «سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ»، وَمِثْلُ: «مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا»، وَمِثْلُ: «كُفْرٌ بِاللَّهِ: تَبَرُّؤٌ مِنْ نَسَبٍ، وَإِنْ دَقَّ»، وَنَحْوُ هَذِهِ الأَحَادِيثِ مِمَّا قَدْ صَحَّ وَحُفِظَ؛ فَإِنَّا نُسَلِّمُ لَهُ وَإِنْ لَمْ نَعْلَمْ تَفْسِيرَهَا، وَلَا نَتَكَلَّمُ فِيهِ، وَلَا نُجَادِلُ فِيهِ، وَلَا نُفَسِّرُ هَذِهِ الأَحَادِيثَ إِلَّا مِثْلَ مَا جَاءَتْ، وَلَا نَرُدُّهَا إِلَّا بِأَحَقِّ مِنْهَا.
(52) Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Ada tiga sifat yang jika terdapat pada seseorang maka ia menjadi munafik,” adalah ancaman keras, kami meriwayatkannya apa adanya dan tidak menafsirkannya. Begitu juga sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Kalian jangan kembali menjadi kafir lagi sesat sepeninggalku, kalian saling membunuh,” dan seperti “Apabila dua Muslim saling bertemu dengan pedangnya maka si pembunuh dan yang dibunuh di Neraka semua,” dan seperti “Mencaci-maki seorang Muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran,” dan seperti “Siapa yang memanggil saudaranya: ‘Hai kafir!’ Maka vonis itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya,” dan seperti “Termasuk kafir kepada Allah adalah berlepas diri dari nasabnya sendiri meskipun sedikit,” dan hadits-hadits yang seperti ini dari hadits shahih dan terjaga, maka kami menerimanya meski tidak tahu tafsirnya, dan kami tidak mendiskusikannya dan tidak mengajak debat membahasnya. Kami tidak menafsirkan hadits-hadits ini kecuali dibiarkan apa adanya, dan kami tidak menolaknya kecuali dengan yang lebih shahih darinya.
📃 Penjelasan #52:
2. Nifaq 'Amali (perbuatan/kecil)
- Pengertian: Melakukan perbuatan atau perilaku yang menyerupai orang munafik, namun iman masih ada di dalam diri mereka.
- Dampak: Tidak mengeluarkan dari Islam, tetapi merupakan perantara (wasilah) menuju nifaq besar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
“Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)
Lalu apakah seorang muslim yang memiliki tiga sifat di atas kita katakan kafir? Jawabannya tidak. Imam Nawawi rahimahullah berkata: Barang siapa yang beriman dengan hatinya dan memiliki ciri munafik ini, maka tidak dihukumi kafir dan tidak dihukumi orang munafik yang kekal di neraka.
Maka, bedakan hal ini dengan munafik akbar. Meskipun seorang muslim melakukan perbuatan seperti orang-orang munafik tetapi pondasi keimanannya masih ada, sehingga tetap dihukumi Muslim dan tidak dikatakan keluar dari agama Islam, hanya saja dia fasik, berkurang imannya dan melakukan dosa besar.
Demikian juga hadits-hadits lain yang menyebut kata kafir. Seperti hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَيْلَكُمْ! لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا ، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Celaka kalian! Jangan kalian kembali kafir setelahku nanti, sebagian kalian menebas leher sebagian yang lain.”
Ini penting, agar tidak terjerumus dalam pemahaman Khawarij.
Dan Imam Ahmad rahimahullah menjelaskan di sini, beliau tidak menafsirkan hadits-hadits tersebut dan membiarkan apa adanya, agar memberi efek jera dan tidak meremehkan.
📖 53. Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata:
20. Surga dan Neraka adalah Makhluk
وَالجَنَّةُ وَالنَّارُ مَخْلُوقَتَانِ، قَدْ خُلِقَتَا، كَمَا جَاءَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: «دَخَلْتُ الجَنَّةَ فَرَأَيْتُ قَصْرًا»، وَ«رَأَيْتُ الكَوْثَرَ»، وَ«اطَّلَعْتُ فِي الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا كَذَا»، وَ«اطَّلَعْتُ فِي النَّارِ فَرَأَيْتُ كَذَا وَكَذَا»، فَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُمَا لَمْ تُخْلَقَا فَهُوَ مُكَذِّبٌ بِالقُرْآنِ وَأَحَادِيثِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَلَا أَحْسِبُهُ يُؤْمِنُ بِالجَنَّةِ وَالنَّارِ.
(53) Surga dan Neraka adalah makhluk dan keduanya sudah diciptakan, seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Aku telah memasuki Surga dan melihat istana,” dan “Aku telah melihat telaga Kautsar,” dan “Aku telah melihat Surga dan rupanya kebanyakan penduduknya adalah fuqoro,” dan “Aku telah melihat Neraka dan melihat apa yang di dalamnya.” Siapa yang menyangka bahwa keduanya belum diciptakan maka ia mendustakan Al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Aku menyangka dia tidak beriman kepada Surga dan Neraka.
📃 Penjelasan #53:
Beliau membahas aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah terhadap surga dan neraka yang merupakan rincian dari iman kepada hari akhir.
Hal ini penting karena akan membangkitkan motivasi dalam beribadah dan meninggalkan larangan.
Aqidah ahli sunnah wal Jamaah terkait surga dan neraka terkumpul dalam beberapa point:
1. Meyakini bahwa Surga dan neraka telah Diciptakan
Dalil-dalilnya:
Mengenai Surga, Allah Ta’ala berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabb-mu dan mendapatkan Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Ali ‘Imran/3: 133]
Dan mengenai Neraka, Allah Ta’ala berfirman:
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Dan peliharalah dirimu dari api Neraka, yang telah disediakan bagi orang-orang kafir.” [Ali ‘Imran/3: 131]
Sisi pendalilan dari ayat-ayat di atas adalah pada kata أُعِدَّتْ - telah disediakan, Maknanya keduanya telah ada.
- Dalam Shahih Muslim no. 4494:
عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْفَةً فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا هَذِهِ الْغُمَيْصَاءُ بِنْتُ مِلْحَانَ أُمُّ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
Dari [Anas] dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika aku masuk ke dalam surga, aku mendengar suara derapan kaki, maka aku pun Iangsung bertanya: 'Derapan kaki Siapa itu?' Para penghuni surga menjawab: 'Itu adalah Ghumaisha' bin Milhan, ibu Anas bin Malik." (HR. Bukhari, no. 3242 dan Muslim, no. 2395)
Diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib rahimahullah, bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِى فِى الْجَنَّةِ ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ ، فَقُلْتُ لِمَنْ هَذَا الْقَصْرُ فَقَالُوا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، فَذَكَرْتُ غَيْرَتَهُ ، فَوَلَّيْتُ مُدْبِرًا » . فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ أَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Sewaktu tidur, aku bermimpi seolah-olah aku sedang berada di surga. Kemudian aku melihat seorang wanita sedang berwudu di samping istana, maka aku pun bertanya, ‘Milik siapakah istana ini?’ orang-orang yang ada di sana pun menjawab, ‘Milik Umar.’ Lalu aku teringat dengan kecemburuan Umar, aku pun menjauh (tidak memasuki) istana itu.” Umar radhiyallahu ‘anhu menangis dan berkata, “Mana mungkin aku akan cemburu kepadamu, Wahai Rasulullah.”
- Dalam HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907:
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ.
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.”
- Dalam Shahih Bukhari (No. 1052) dan Muslim (No. 907):
Dalam hadits mengenai shalat gerhana:
Segala yang dijanjikan Allah telah diperlihatkan kepadaku dalam shalatku yang sebentar ini. Diperlihatkannya kepadaku neraka: yaitu ketika kalian melihat aku mundur, karena aku takut terkena jilatannya.
Dalil-dalil di atas secara tegas menjelaskan bahwa surga dan neraka telah ada. Maka, Ahlussunnah wal Jama'ah sepakat bahwa surga dan neraka sudah diciptakan, berbeda dengan pemahaman kelompok Jahmiyah dan Mu'tazilah, yang menyatakan surga dan neraka sekarang belum ada. Nanti di akhirat baru Allah akan menciptakan. Dengan alasan logika karena belum ada penghuninya sehingga kalau sekarang mana hanya sia-sia.
2. Meyakini bahwa Surga dan Neraka adalah Abadi
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api (neraka) yang menyalaNyala, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, mereka tidak akan mendapatkan pelindungan dan tidak akan mendapatkan pertolongan.” (Al-Ahzab[33]: 64-65)
3. Allah ﷻ menciptakan Surga dan Neraka sebelum Menciptakan Makhluk
Allah ﷻ berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 35:
وَقُلْنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ
Dan Kami berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini,
Artinya surga sudah ada sebelum Adam dan Hawwa diciptakan.
3. Allah ﷻ menciptakan Surga dan Neraka untuk sebuah hikmah
Allah ﷻ menciptakan surga dan neraka sebagai perwujudan keadilan dan kasih sayang-Nya, berfungsi sebagai tempat balasan akhir (pahala atau siksa) sesuai amal perbuatan manusia di dunia.
Surga disiapkan bagi orang bertaqwa sebagai nikmat, agar kita giat beribadah mempersiapkan bekal, sementara neraka disiapkan bagi orang kafir/bermaksiat sebagai bentuk hukuman dan peringatan, agar kita menjauhi segala kemaksiatan.
Maka, Allah ﷻ ciptakan surga dan neraka dengan penghuninya. Dan itu karena rahmat dan keadilan Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman :
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32)
وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)
Dalam Surat Fussilat Ayat 28:
ذَٰلِكَ جَزَآءُ أَعْدَآءِ ٱللَّهِ ٱلنَّارُ ۖ لَهُمْ فِيهَا دَارُ ٱلْخُلْدِ ۖ جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا يَجْحَدُونَ
Demikianlah balasan terhadap musuh-musuh Allah, (yaitu) neraka; mereka mendapat tempat tinggal yang kekal di dalamnya sebagai balasan atas keingkaran mereka terhadap ayat-ayat Kami.
Yang paling penting adalah amalan-amalan kita, karena dengan menyakini adanya surga maka kita akan rajin beramal dan menjaga Tauhid sedangkan dengan meyakini neraka, maka kita akan berusaha menjauhi syirik dan kemaksiatan-kemaksiatan.
📖 54. Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal berkata:
21. Sikap Terhadap Orang Islam Bertauhid yang Wafat
وَمَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِ القِبْلَةِ مُوَحِّدًا يُصَلَّى عَلَيْهِ وَيُسْتَغْفَرُ لَهُ، وَلَا يُحْجَبُ عَنْهُ الِاسْتِغْفَارُ، وَلَا تُتْرَكُ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ لِذَنْبٍ أَذْنَبَهُ صَغِيرًا كَانَ أَوْ كَبِيرًا، وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.
(54) Siapa dari ahli Qiblat (kaum Muslimin) meninggal dalam keadaan bertauhid maka dia (berhak) dishalati dan dimintakan ampun untuknya. Permohonan ampun untuknya tidak boleh dihalangi dan mensholatinya tidak boleh ditinggal meskipun ia membawa dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, sementara perkaranya (dosanya diampuni atau tidak) terserah Allah.
📃 Penjelasan #54:
Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan jika ada Ahlu tauhid yang beriman meninggal dunia, maka wajib menshalatinya meskipun dia melakukan dosa-dosa besar. Karena ini adalah hak seorang muslim.
Jika tidak menshalatinya, maka ini adalah untuk orang-orang khusus yang ada sebabnya, seperti pada kasus utang.
صحيح البخاري ٢١٣١: عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا لَا فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى فَقَالَ هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَ
Shahih Bukhari 2131: Dari Salamah bin Al Akwa' radliyallahu 'anhu bahwa Dihadirkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam satu jenazah agar dishalatkan. Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak." Maka Beliau menshalatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, maka Beliau bertanya kembali: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka menjawab: "Ya." Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini." Abu Qatadah berkata: "Wahai Rasulullah, aku yang akan menanggung hutangnya." Maka Beliau menshalatkan jenazah itu.
Maka, berhati-hatilah terhadap hutang. Intinya, jika seorang muslim meskipun pelaku dosa-dosa besar, maka hukumnya masih diperlakukan sebagaimana muslim lainnya.
Kalaupun tidak dishalat dalam rangka untuk memberi pelajaran, maka itu dilakukan oleh tokoh agama dengan melihat sisi maslahat dan mafsadah. Dan ebagian kaum muslimin lainnya hendaknya tetap menshalatinya.
Penutup
آخِرُ الرِّسَالَةِ، وَالحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَصَلَوَاتُهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيمًا.
Ini akhir risalah. Segala puji milik Allah semata dan semoga shalawat dan salam untuk Muhammad dan keluarganya.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم