Pembatal iman atau “nawaqidhul iman” adalah sesuatu yang dapat menghapuskan iman sesudah iman masuk didalamnya yakni antara lain:
1. Mengingkari rububiyah Allah atau sesuatu dari kekhususan-kekhususanNya, atau mengaku memiliki sesuatu dari kekhususan tersebut atau membenarkan orang yang mengakuinya.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa’, dan mereka sekali-kali tidak mempu-nyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (Al-Jatsiyah: 24)
2. Sombong serta menolak beribadah kepada Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembahNya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepadaNya. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal shalih, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan me-nambah untuk mereka sebagian dari karuniaNya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain daripadaNya.” (An-Nisa’: 172-173)
3. Menjadikan perantara dan penolong yang ia sembah atau ia mintai (pertolongan) selain Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah’. Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi? Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (Yunus: 18)
“Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do’a yang benar. Dan berhala-berhala yang meraka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do’a (ibadah) orang-orang itu, hanyalah sia-sia belaka.” (Ar-Radu: 14)
4. Menolak sesuatu yang ditetapkan Allah untuk diriNya atau yang ditetapkan oleh RasulNya.
Begitu pula orang yang menyifati seseorang (makhluk) dengan sesuatu sifat yang khusus bagi Allah, seperti ilmu Allah. Termasuk juga menetapkan sesuatu yang dinafikan Allah dari diriNya atau yang telah dinafikan dariNya oleh RasulNya Shalallaahu alaihi wasalam.
Allah berfirman kepada Rasulnya: “Katakanlah, Dialah Allah, yang Mahaesa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al-Ikhlas: 1-4)
“Hanya milik Allah asma’ husna , maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 180)
“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepadaNya. Apakah kamu mengetahui ada seseorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (Maryam: 65)
5. Mendustakan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tentang sesuatu yang beliau bawa.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasulNya); kepada mereka telah datang rasul-rasulNya dengan mambawa mu’jizat yang nyata, zubur, dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna. Kemudian Aku adzab orang-orang yang kafir; maka (lihatlah) bagaimana (hebatnya) akibat kemurkaanKu.” (Fathir: 25-26)
6. Berkeyakinan bahwa petunjuk Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak sempurna atau menolak suatu hukum syara’ yang telah Allah turunkan kepadanya, atau meyakini bahwa selain hukum Allah itu lebih baik, lebih sempurna dan lebih memenuhi hajat manusia, atau meyakini kesamaan hukum Allah dan RasulNya dengan hukum yang selainnya, atau meyakini dibolehkannya berhukum dengan selain hukum Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak ber-hakim kepada thagut itu, padahal mereka telah diperintah meng-ingkari thagut itu. Dan syetan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisa’: 60)
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)
“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)
7. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu tentang kekafiran mereka, sebab hal itu berarti meragukan apa yang dibawa oleh baginda Rasul Shalallaahu alaihi wasalam.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “…dan mereka berkata, Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyampaikannya (kepada kami), dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya.” (Ibrahim: 9)
8. Mengolok-olok atau mengejek-ejek Allah atau Al-Qur’an atau agama Islam atau pahala dan siksa dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam atau seorang nabi, baik itu gurauan maupun sungguhan.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesung-guhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)
9. Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang muslim.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi pemimpin yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesung-guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Maidah: 51)
10. Meyakini bahwa orang-orang tertentu boleh keluar dari ajaran Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau.
Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)
11. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajarinya serta tidak mau mengamalkannya.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajdah: 22)
Inilah sebagian pembatal-pembatal iman yang paling nyata. Masih banyak pembatal-pembatal iman yang lain seperti sihir, menolak Al-Qur’an baik sebagian maupun keseluruhannya, atau meragukan ke-mu’jizatannya atau menghina mushaf atau sebagiannya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah disepakati keharamannya seperti zina atau khamar, atau menghujat agama serta mencelanya.
Na’udzu billah min dzalik. Wallahu a’lam!