Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran : 97)
"Dari Zaid bin Tsabit Radhiallaahu anhu, bahwasanya dia pernah melihat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menanggalkan pakaiannya untuk berihram dan beliau mandi."
* Memakai wangi-wangian yang dikenakan pada tubuhnya sebelum mengucapkan talbiyah ihram.
"'Aisyah Radhiallaahu anha berkata: 'Aku pernah memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk ihramnya ketika akan memulai ihram, dan setelah ber-tahallul sebelum beliau thawaf (ifa-dhah,-Pent) di Baitullah."
* Berihram dengan mengenakan dua lembar kain ihram yang berwarna putih.
"Dari 'Abdullah bin 'Abbas Radhiallaahu anhu ia berkata: 'Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bertolak dari Madinah setelah menyisir rapi rambutnya, meminyakinya, dan mengenakan kain sarung ihram dan kain penutup pundak-nya, beliau dan para Sahabatnya.'"
"Adalah Ibnu 'Umar h jika telah masuk dibagian pertama tanah suci (Makkah) ia berhenti bertalbiyah, lalu bermalam di Dzu Thuwa, kemudian ia shalat Shubuh disana dan mandi, ia menceritakan bahwasanya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam -dahulu- mengerjakan hal itu."
* Memasuki kota Makkah dari bagian yang tinggi, berdasarkan hadits 'Abdullah bin 'Umar Radhiallaahu anhu, ia berkata: