Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Aqidah

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ

✒┃ Materi :Syarah Fadhlul Islam - Kesempurnaan dan Keagungan Islam Serta Perintah Berpegang Teguh dan Menjaga Kemurniannya
▪ Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah.
🎙┃ Narasumber : Ustadz Abu Ubaid Rizqi, Lc., hafidzahullah ta'ala
▪ Alumnus LIPIA Jakarta
▪ Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari
📆┃Setiap SELASA ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃ Tempat : Masjid Ummul Mukminin 'Aisyah Radhiallāhu'anhā Blimbing Gatak Sukoharjo.



Pertemuan#8:  Tiga Orang yang Paling Dibenci Allah ﷻ dan Sifat-sifat Jahiliyah

14. Imam Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahullah berkata:

وفي الصحيح عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:

Dalam ash-Shahihah, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

"أبغض الناس إلى الله ثلاثة: ملحد في الحرم، ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية، ومطلب دم امرئ مسلم بغير حق ليهريق دمه". رواه البخاري: الديات (٦٨٨٢) .

"Manusia yang paling Allah benci ada tiga: Orang yang melakukan penyimpangan (kemaksiatan) di tanah Haram, orang yang mencari-cari (cara untuk menghidupkan dan menyebarkan) sunnah jahiliyah dalam Islam, dan penuntut darah seorang (Muslim) tanpa alasan yang benar untuk menumpahkan darahnya." Diriwayatkan oleh al-Bukhari: Bab Dhiyat no. 6882.

(قال ابن تيمية: قوله: سنة جاهلية) يندرج فيها كل جاهلية مطلقة أو مقيدة، أي في شخص دون شخص كتابية أو وثنية أو غيرهما، من كل مخالفة لما جاء به المرسلون.(الزيادة التي بين القوسين وردت في مخطوطتي المفتي والحصين.)

Ibnu Taimiyah berkata tentang Sunnah Jahiliyah, “Di dalamnya tercakup semua bentuk jahiliyah, yang mutlak dan yang muqayyad, yakni pada seseorang tanpa seorang lainnya, baik jahiliyah Ahli Kitab atau jahiliyah paganisme atau selain keduanya dari orang-orang yang menyelisihi apa yang dibawa oleh para Rasul".

📃 Syarah Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafidzahullah:

Sabda beliau, أبغض الناس (Manusia yang paling Allah benci) ada tiga:

1. Pelaku dosa (mulhid) di tanah Haram (ملحد في الحرم). Ilhad adalah kemiringan, maksudnya adalah penyimpangan dari ketaatan kepada Allah ﷻ menuju kemaksiatan kepada Allah ﷻ. (Telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya: https://shorturl.at/YbXR5).

2. Orang yang mencari-cari (cara untuk menghidupkan dan menyebarkan) sunnah jahiliyah dalam Islam (ومبتغ في الإسلام سنة جاهلية).

Inilah fokus dalil (yang berkenaan dengan) masalah ini. Orang yang datang menghadirkan adat-adat jahiliyah dan menjadikannya bagian dari Islam, orang ini dibenci oleh Allah dengan kebencian yang paling keras. Yang dimaksud dengan jahiliyah adalah apa yang sebelum Islam, yaitu zaman fatrah (zaman kosong) dari rasul.

Dinamakan jahiliyah, karena pada zaman itu tidak ada kitab suci dan tidak ada rasul.

3. Penuntut darah seorang (Muslim) tanpa alasan yang benar untuk menumpahkan darahnya. (ومطلب دم امرئ مسلم بغير حق ليهريق دمه).

Ini adalah kejahatan ketiga yang pelakunya Allah benci, yaitu kejahatan kriminal terhadap orang-orang yang tidak bersalah, yaitu mereka yang melakukan pelanggaran terhadap orang-orang yang tidak bersalah dengan membunuh mereka, baik orangorang yang tidak bersalah tersebut kaum Muslimin atau mu'ahad (orang-orang yang memiliki perjanjian damai atau jaminan suaka, walaupun dijamin oleh satu orang) dari kalangan orang-orang yang Allah jaga darah mereka.

Para ulama membagi orang kafir menjadi tiga kategori:

  1. Orang kafir harbi (al-muhâribîn): boleh diperangi jika negara memerintahkan.
  2. Orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslimin (ahlu al-‘ahd): orang kafir yang masuk negara Islam dengan perlindungan dan perjanjian, seperti wisatawan asing, utusan dan duta besar yang ditempatkan di negara Islam.
  3. Orang kafir ahlu dzimmah (adz-dzimmi): mereka hidup di negara Islam dan di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin dengan sebab upeti (jiz-yah) yang mereka bayarkan.

    Barangsiapa membunuh orang yang darahnya terlindungi, yang dijamin keamanannya oleh Islam, lalu dia melanggarnya, maka Allah sangat membencinya. Hukumannya di sisi Allah ﷻ lebih berat, karena Allah ﷻ mengharamkan pembunuhan tanpa alasan yang haq. Allah ﷻ berfirman,

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (An-Nisa': 93).

Kita perhatikan ada 5 ancaman yang Allah ﷻ katakan dalam ayat di atas, sungguh ini merupakan indikasi dosa yang sangat besar.

Mengenai makna kekal di dalamnya dalam ayat ini apakah berarti selamanya di neraka? Padahal hanya orang kafir yang layak kekal di neraka, maka ulama ahli tafsir berbeda pendapat:

  1. Dikembalikan kepada asbabun nuzul ayat ini. Dimana dulu ada seorang pembunuh muslim, membawa lari hartanya dan kemudian murtad. Maka, kekekalan ini berlaku bagi pembunuh tersebut.
  2. Kekal bagi seorang muslim yang meyakini kehalalannya, tapi bagi yang meyakini bahwa membunuh itu haram, maka tidak kekal.
  3. Dalam bahasa Arab, kekekalan menunjukkan masa waktu yang sangat panjang dan kekal tidak harus abadi. Seperti nama Khalid yang maknanya berumur panjang, tetapi tidak bermakna abadi.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

"Barangsiapa membunuh seorang kafir mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai), maka dia tidak akan mencium aroma surga." - Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3166 dari hadits Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu’anhu.

Maka tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap pemilik darah yang terlindungi. Itu termasuk dosa besar yang paling besar. Allah ﷻ berfirman,

وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا. يُضَٰعَفْ لَهُ ٱلْعَذَابُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِۦ مُهَانًا. إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَٰتٍ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Furqan: 68-70).

Dari ayat ini, disebutkan ciri-ciri mukmin sejati:

  • Tidak Syirik.
  • Tidak melakukan pembunuhan terhadap jiwa yang Allah ﷻ haramkan, termasuk aborsi.
  • Tidak berzina.

Perkataan penulis, "Ibnu Taimiyah berkata," maksudnya adalah Syaikhul Islam Rahimahullah yang menafsirkan sunnah jahiliyah: Beliau menjelaskan bahwa ini (bersifat) umum, mencakup Jahiliyah umum dan Jahiliyah personal, karena Jahiliyah bisa terjadi pada sebuah masyarakat dan bisa terjadi pada sebuah suku, serta juga terjadi pada individu dari individu-individu yang ada.

Manakala seorang sahabat mencela sahabat lainnya karena kulitnya yang gelap dan bahwa ia adalah putra wanita berkulit gelap atau putra wanita budak, dia berkata, "Wahai putra wanita hitam", Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ؟ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

“Wahai Abu Dzar, apakah kamu menghinanya dengan menghina ibunya? Sesungguhnya dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliah.” - Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 30, dan Muslim, no. 1661, dari hadits Abu Dzar.

Padahal orang yang melontarkan perkataan tersebut adalah Abu Dzar Radhiyallahu’anhu yang termasuk sahabat Nabi yang mulia, namun saat dia mengucapkan penghinaan itu, Nabi ﷺ menganggapnya termasuk perkara Jahiliyyah karena kaum Muslimin adalah bersaudara.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ وَلاَ عَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى

Ketahuilah bahwa tidak ada keutamaan bagi orang ‘Arab di atas orang ‘Ajam (non ‘Arab), tidak keutamaan bagi orang ajam di atas orang arab, juga bagi yang berkulit merah di atas yang berkulit hitam atau bagi yang berkulit hitam di atas yang berkulit merah kecuali dengan sebab ketakwaan. [HR. Ahmad, 5/411 dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahîhah, no. 2700].

Ucapannya, "Sunnah jahiliyah', di dalamnya mencakup semua bentuk jahiliyah, yang mutlak dan yang muqayyad." Yang dimaksud dengan "mutlak" adalah umum pada sebuah kabilah atau negeri, atau "tertentu" pada individu tertentu.

Ucapannya, "Jahiliyah Ahli Kitab atau jahiliyah paganisme atau selain keduanya." Ini adalah tafsir jahiliyah, yaitu segala apa yang dijadikan dasar oleh orang-orang kafir sebelum diutusnya Nabi ﷺ, baik mereka itu orang-orang Yahudi atau Nasrani atau Majusi atau penyembah berhala.

Orang Jahiliyah Punya Sifat Bangga pada Leluhur, Mencela Keturunan, Mengaitkan Turunnya Hujan Bukan pada Allah, dan Meratapi Mayit

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) mencela keturunan, (3) mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau bersabda, “Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim, no. 934)

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم