Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

leaderAlhamdulillah kami menyapa anda lagi di serial Upaya Membangun Madrosah ISLAM di Rumah. Kami kutipkan penjelasan Syaikh Isham Syarif  dalam buku Duh Suamiku terbitan Al Qowwam, Solo.  Buku ini berisi antisipasi keluhan keluhan istri terhadap  suaminya. Kami hanya cukupkan mengutip keluhan pertama. Keluhan pertama adalah lalainya suami dalam memberikan dan menjadi contoh atau teladan dalam menunntut ilmu. Mudah-mudahan keluhan istri kita bisa diredam dengan nasehat Syaikh Isham. Kita saling mendoakan agar “Madrosah” kita senantiasa diterangi ilmu Al Qur-an dan As Sunnah dan kita para suami sebagai “Mudir Madrosah” diberi kekuatan untuk mengemban amanah. Amin

SUAMIKU TIDAK BERSEMANGAT MENGAJARI AGAMA, MENGONTROL IBADAH, MENGINGATKAN KEPADA ALLAH, DAN MEMOTIVASIKU UNTUK TAAT

Salah satu lubang menganga di rumah tangga kita adalah ketidakpedulian terhadap ilmu agama, baik dalam hal menuntut dan mengkaji ilmu, menghadiri forum-forum kajian, atau mendengarkan kaset-kaset islami yang merekam kajian ilmu yang bermanfaat. Jelas, lubang ini adalah kekurangan besar dalam kehidupan rumah tangga kita (Kami memuji Allah atas nikmat Taufiq dari Allah berupa berjalan di atas manhaj Salaf, manhaj kokoh yang memiliki karakteristik kepedulian terhadap ilmu, ahli, serta majelisnya. Mereka Salafiyyun adalah orang-orang yang penuh perhatian terhadap ilmu sehingga lubang menganga tersebut diharapkan dapat tertutup. Hendaknya hal ini dijadikan motivtor para kaum muslimin khususnya para suami untuk senantiasa semangat menuntut ilmu dan tidak menganggap remeh ilmu dan majelisnya.Wa nas alullah as salamah wal ‘afiyah-red) Kekurangan ini akan lebih buruk lagi, bila suami sebenarnya orang berilmu, penuntut ilmu, atau setidaknya rajin membaca atau mendengar kaset Islami, hanya saja ia tidak mempunyai kepedulian mengajari istri dan anak-anaknya tentang persoalan agama. Setelah itu ia mengeluh dan mengerutui isterinya tentang perilaku anak-anaknya. Ia tidak sadar bahwa sebenarnya dialah biang perilaku buruk anaknya itu, disebabkan ketidakseriusannya mengajari mereka tentang persoalan agama.

Isteri yang tidak mengerti ajaran agama tentu saja tidak bisa memahami benar-benar hak suaminya, mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam yang benar, menjaga rumahnya sebagaimana mestinya, serta melaksanakan ibadah kepada Robbnya dengan tata cara yang diridhoi oleh Allah Aza wa Jalla.

Para suami, sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, wajib mengajari istri-istrinya tentang ilmu-ilmu yang menjadikan para isteri mampu melaksanakan kewajiban dan menanamkan di hati para istri itu sikap hormat yang akan membantu dan mempermudah pelaksanaan kewajiban mereka. Bagaimana mungkin para istri akan melaksanakan berbagai kewajiban dan hak mereka, apabila mereka tidak mengerti ilmunya secara global maupun terperinci?

Bagaimana suatu masyarakat bisa mewujudkan kebahagiaan dunia akhirat, apabila separuh anggotanya merupakan individu-individu yang nyaris seperti binatang yang tidak menunaikan kewajiban terhadap Robbnya, dirinya sendiri, maupun terhadap sesama manusia. Sementara keadaan separuhnya lagi hanya berbeda sedikit dari itu, yaitu hanya melaksanakan sedikit kewajibannya seraya meninggalkan kewajiban-kewajiban lain, di antaranya kewajiban membantu dan menghruskan separuh masyarakat yang lemah untuk melaksanakan kewajiban dengan kekuasaan dan kepemimpinan yang menjadi wewenangnya?”

Karena itu, suami suami wajib mengajari istri tentang urusan dan prinsip-prinsip agama, menanamkan di hatinya kecintaan kepada Alloh dan Rosul-Nya serta kesungguhan tentang komitmen agama ini, mengajarinya hukum-hukum bersuci dan ibadah, ibadah-ibadah nafilah , hak-hak suami, akhlak mulia serta memperingatkannya agar menjauhi akhlak tercela. (Jika suami tidak mampu mengajari maka dia harus mengajak istrinya untuk rajin menghadiri majelis ilmu sehingga istrinya memahami adab-adab Islami baik terhadap Rabbnya maupun terhadap sesama makhluqNya -red)

Suami juga harus mengontrol bagaimana istrinya melaksanakan ibadah, seperti sholat, puasa, dzikir, dan sebagainya.

Di samping itu ia tidak boleh  bosan memberikan nasihat dan peringatan, berpesan kepada istrinya supaya bertakwa kepada Alloh, mengingatkannya tentang kematian, kubur, dan akhirat, serta memotifasinya  dengan surga dan amalan-amalan yang mengantarkannya ke sana .

Tidak lupa, ia juga harus membantu menyediakan sarana-sarana yang mendukung istri untuk menambah ilmunya, sesuai dengan kemampuan dan waktu yang dimiliki istri, misalnya sarana agar istri dapat mendengarkan kaset-kaset, membaca buku-buku penting, dan menghadiri forum-forum pengajian.

Seyogyanya, suami juga menjauhkan istri dari segala sarana yang menyebabkannya menyimpang , rusak akhlaknya, dan jauh dari Robbnya, entah itu radio, televisi, bacaan atau kawan-kawan yang buruk.

Salah satu buah positif yang akan dipetik suami bila ia serius membantu istri mempelajari ilmu agama adalah kelak istrinya akan menjadi wanita yang berbakti dan taat kepadanya, bertakwa kepada Alloh dalam bersikap kepadanya, berupaya keras membahagiakannya, menghindari segala hal yang menimbulkan kemarahannya, menjaga rumah dan mendidik anak-anak dengan metode pendidikan Islam yang benar.

“Kemudian, seorang wanita sangat mudah dipengaruhi oleh perilaku suaminya. Jika ia melihat suami bersungguh-bersungguh menjaga aib, kehormatan, akhlak, atau ibadah, ia pun segera meniru suaminya dalam rangka mematuhi perintah Robbnya. Sebaliknya, bila ia melihat suami berpaling dan menyimpang dari hukum-hukum agama dan etika-etika dalam keluarga, bisa dipastikan ia tidak akan bersegera menyambut seruan sang suami dan melakukan tindakan-tindakan yang menyenangkan suaminya itu.

Alangkah banyaknya, istri yang ketika meninggalkan rumah orang tua menuju rumah suami merupakan wanita santun, pemalu, dan tekun beribadah . Namun tidak lama kemudian , ia mencampakkan rasa malu dan kesantunannya itu karena pengaruh, penyimpangan, dan kebodohan suaminya itu.”

Maka pelajarilah buku-buku bermanfaat yang dapat anda baca bersama isteri setiap hari. Jika anda tidak bisa membuat kurikulum sederhana yang sesuai dengan keadaan dan tingkat pemahaman istri, berusahalah membuat perpustakaan Islam di rumah, sekalipun sederhana. Buatlah variasi sumber-sumber pengajaran tersebut ada yang berupa buku, kaset ceramah, video, kegiatan yang bermanfaat, dan berbagai sarana lainnya yang modern dan legal, yang bisa meningkatkan kualitas ilmu dan amal istri, dengan kehendak Alloh.

Demikian juga, ajaklah istri Anda menghadiri kajian yang bermanfaat, dan sebisa mungkin jangan melarangnya menghadiri pengajian-pengajian wanita, karena kegiatan tersebut akan menunjang terwujudnya ketentraman dan kebahagiaan kehidupan rumah tangga.

Buletin: Tashfiyah - Al-Hanif