Ulama adalah Pewaris Para Nabi

“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat, dan Dialah yang Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah:11)
Biografi Ulama Fatwa-fatwa Ulama Ulama Ahlul Hadits
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apakah ada ketetapan di dalam syari’at tentang pembatasan jumlah al-asma al-husna (nama-nama Allah yang baik) ? Apakah mungkin menyebutkannya ? Dan apa pula nama Allah yang teragung ?

Jawaban.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Hanya milik Allah asma al-husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asmaa-ul husan itu” [Al-A’raf : 180]

“Artinya : Dia mempunyai al-asma-ul husna (nama-nama yang baik)” [Thaha : 8]

Nama-nama Allah yang husna (baik) tidak diketahui berapa jumlahnya, kecuali hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak terdapat pembatasan atas hal itu. Tetapi mungkin saja menentukan jumlah yang tedapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagian ulama telah menghimpun sebagian besarnya di dalam kitab. Beberapa diantaranya telah disusun, seperti Ibnul Qayyim di dalam Kitab “Nuniyah” demikian pula Syaikh Husain bin Alu Syaikh di dalam manzhum (bait-bait)nya “ Al-Qaul al-Usna Fi Nazhmi al-Asma al-Husna” yang telah dicetak dan tersebar.

Adapun nama Allah yang paling mulia adalah yang tedapat pada dua ayat berikut ini.

“Artinya : Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (mahlukNya)..” [Al-Baqarah ; 255]

“Artinya : Alif Laam Miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus mahlukNya” [Ali Imran : 1-2]

Demikian pula terdapat pada ayat ketiga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Thaha ayat 11. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir di dalam tafsirnya. [Lihat Tafsir Al-Qur’an al-Azhim oleh Ibnu Katsir I/291]

[Al-Muntaqa min Fataawaa Syaikh Shalih bin Fauzan III/19-20]

[Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih bin Fauzan III/19-20 Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 4/I/Dzulhijjah 1423H]