Tinggal menghitung hari lagi saudara-saudara kita kaum muslimin yang mendapatkan rahmad dari Allah Subhanahu Wata’ala akan berangkat menunaikan ibadah haji menuju Makkah. Menjelang keberangkatan, mereka disibukkanlah oleh kegiatan melakukan syukuran, dengan mengundang orang-orang untuk datang kerumah mereka persis layaknya seperti acara perkawinan.
Penulis beberapa waktu yang lalu menerima sepucuk undangan dari seorang kenalan yang akan menunaikan ibadah haji, undangan tersebut berisi kata-kata:
Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas izin dan kehendak Allah Subhanahu Wata’ala, kami mengundang bapak/ ibu/sdra/sdri kiranya dapat hadir dalam acara syukuran sehubungan dengan rencana kami berdua suami isteri akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Demikian sepenggal kutipan dari surat undangan yang kami terima dari seorang sahabat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji bersama dengan isterinya.
Setelah membaca surat undangan itu, langsung didalam pikiran muncul pertanyaan, mengapa harus melakukan acara syukuran segala, padahal menunaikan haji adalah salah satu kewajiban sebagaimana yang dituangkan dalam rukun islam, yang kedudukannya sama wajibnya seperti sholat,berpuasa dan zakat. Sedangkan ibadah wajib tersebut dalam pelaksanaannya sama sekali tidak pernah ada terdengar orang mengadakan hajatan sjukuran dengan mengundang orang-orang secara beramai-ramai. Apa bedanya dengan sholat dan puasa,kenapa kalau akan sholat dan puasa tidak mengundang orang untuk syukuran.
Mengapa istimewa? Karena ada siang hari Jumat di bulan Dzulhijjah ini terkumpul dua keutamaan, yaitu keutamaan hari Jumat dan keutamaan siang hari 10 awal bulan Dzulhijjah. Mengenai keutamaan bulan hari Jumat, umumnya mayoritas kaum muslimin sudah mengetahuinya, akan tetapi bisa jadi banyak kaum muslimin yang belum mengetahui keutamaan 10 hari awal bulan Dzulhijjah, sehingga mereka menjalani hari-hari tersebut seperti biasa tanpa mengetahui keutamaannya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan istimewanya hari Jumat pada bulan 10 awal bulan Dzulhijjah. Beliau berkata,
ويوم الجمعة في عشر ذي الحجة أفضل من الجمعة في غيره؛ لاجتماع الفضلين فيه
“Hari Jum’at pada 10 hari di (awal) Dzul Hijjah lebih afdhal dibandingkan hari Jum’at pada waktu yang lainnya, karena berkumpulnya dua keutamaan padanya.” [Fathul Bari 3/391]
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr hafidzahullah menjelaskan bahwa 10 awal bulan Dzulhijjah memiliki keistimewaan sebagaimana 10 hari akhir bulan Ramadhan,
أنّ العشر الأيام الأوّل من شهر ذي الحجة هي خير أيام السنة على الإطلاق ، والعشر الليالي الأخيرة من شهر رمضان هي خير ليالي السنة على الإطلاق
“Sepuluh siang hari pertama bulan Dzulhijjah lebih baik dari hari-hari setahun secara mutlak dan sepuluh malam akhir bulan Ramadhan lebih baik dari malam setahun secara mutlak” [http://al-badr.net/detail/zVFpX7gDBA2K ]
Selengkapnya: Keutamaan Hari Jum'at di 10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah