بسم الله الرحمن الرحيم
🎙Bersama: Al Ustadz Fuad Efendi Lc.,M.H حفظه الله تعالى
📘 Materi : Kitab Tauhid Bab 44 | Ucapan Seseorang "Atas Kehendak Allah ﷻ dan Kehendakmu" - Pertemuan 1
🗓 Hari : Selasa, 8 Sya’ban 1447 / 27 Januari 2026
🕰 Waktu: Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Tempat: Masjid Jajar Surakarta
📖 Daftar Isi:
Bab 43 | Orang Yang Tidak Puas Terhadap Sumpah dengan Nama Allah #2
مَاجَاءُ فِيمَنْ لَمْ يَقْنَعْ بِالْحَلْفِ بااَللَّهِ
Orang Yang Tidak Puas Terhadap Sumpah dengan Nama Allah
Lanjutan review pertemuan Bab-43 sebelumnya: di sini...
Matan Hadits
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallaahu alahi wasallam bersabda:
لاَ تَحْلِفُوْا بِآبَائِكُمْ، مَنْ حَلَفَ بِاللهِ فَلْيَصْدُقْ, وَمَنْ حُلِفَ لَهُ بِاللهِ فَلْيَرْضَ، وَمَنْ لَمْ يَرْضَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ
“Janganlah kalian bersumpah dengan nama nenek moyang kalian! Barangsiapa yang bersumpah dengan nama Allah, maka hendaknya ia jujur, dan barangsiapa yang diberi sumpah dengan nama Allah maka hendaklah ia rela (menerimanya), barangsiapa yang tidak rela menerima sumpah tersebut maka lepaslah ia dari Allah.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang hasan).
Ada empat faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini:
- Larangan bersumpah dengan nama nenek moyang.
- Jujur ketika bersumpah dengan nama Allah ﷻ.
- Rida (menerima) terhadap orang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ.
Seseorang disumpah dengan nama selain Allah ﷻ apakah ridha atau tidak, ada tiga pendapat:
1. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menjelaskan ada 5 keadaan (di luar persidangan) dimana seseorang disumpah dengan nama selain Allah ﷻ apakah ridha atau tidak:
- Dia tahu orang itu berdusta, maka tidak diterima sumpahnya.
- Kemungkinan besar berdusta (Sifat dustanya lebih besar daripada jujurnya), maka tidak diterima sumpahnya.
- Kemungkinan berdusta atau jujur sama, maka wajib diterima sumpahnya.
- Jika Sifat jujurnya lebih besar daripada dustanya, maka wajib diterima.
- Dia bersumpah jujur, wajib diterima sumpahnya.
2. Pendapat Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh Rahimahullah: Dia harus menerima sumpahnya dengan nama Allah, walaupun diketahui dia itu berdusta. Sisi diterimanya adalah sebagai bentuk pengagungan kepada Allah ﷻ, meskipun ada keraguan dalam hatinya tetapi tidak boleh menampakkan penolakannya. Apabila dia ragu, cari pembuktiannya. (Memandang ridha terhadap sumpahnya).
3. Pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Ushoimiy Hafidzahullah : Apabila ada yang bersumpah dengan nama Allah, dia harus ridha bahwasanya Allah ﷻ sebagai Dzat yang dijadikan sebagai penguat untuk bersumpah, seperti orang yang meminta saksi atau menjadikan hukum. (Harus ridha Allah ﷻ yang dijadikan Dzat yang untuk bersumpah).
4. Orang yang tidak rida dengan orang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ, telah melakukan dosa besar
Di antara sabda Nabi Muhammad ﷺ dalam lafal hadits ini adalah,
وَمَن لَمْ يَرْضَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ
“Barang siapa yang tidak rida menerima sumpah tersebut, maka lepaslah dia dari Allah.”
Para ulama menjelaskan bahwa ungkapan فليس من الله (bukan dari Allah ﷻ) dan فليس منٌا (bukan dari kami) merupakan kalimat yang menunjukkan bahwa perkara itu adalah dosa besar. Maka, jika ada orang yang tidak ridha dengan orang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ, sementara yang bersumpah adalah seorang muslim yang dikenal jujur, maka dia terjerumus dalam dosa besar karena meragukan orang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ.
Kalau sekiranya seseorang boleh tidak rida atau tidak menerima orang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ maka dengan nama siapa orang tersebut akan bersumpah? Sedangkan bersumpah dengan selain Allah ﷻ adalah dosa besar pula. Oleh karena itu, orang yang tidak rida dengan seseorang yang bersumpah dengan nama Allah ﷻ telah melakukan dosa besar, dan tauhidnya menjadi tercoreng karena tidak benar-benar mengagungkan Allah ﷻ.
💡 Kandungan Bab ini:
- Larangan untuk bersumpah dengan menyebut nama nenek moyang.
- Diperintahkan kepada orang yang diberi sumpah dengan nama Allah ﷻ untuk rela menerimanya.
- Ancaman bagi orang-orang yang tidak rela menerima sumpah dengan nama Allah ﷻ.
*****
Bab-44 | Ucapan Seseorang "Atas Kehendak Allah ﷻ dan Kehendakmu"
٤٣ - قول: ماشاء الله وشئت
Bab 43: Ucapan Seseorang "Atas Kehendak Allah ﷻ dan Kehendakmu".
Pendahuluan
Pada bab sebelum-sebelumnva telah kita sebutkan berbagai macam bentuk orang-orang yang mengambil tandingan-tandingan bagi Allah ﷻ. Di antara bentuk mengambil tandingan bagi Allah adalah dengan mengatakan, "Atas kehendak Allah dan kehendakmu".
Secara umum, perkataan semacam ini dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis:
- Pertama, yaitu perkataan, مَا شَاءَ اللهُ وحده "Atas kehendak Allah semata", Perkataan semacam ini adalah perkataan yang disunnahkan.
- Kedua, yaitu perkataan, ماشاء الله ثم شئت "Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu". Hukum perkataan jenis kedua ini adalah dibolehkan namun tidak dianjurkan. Meskipun perkataan ini disebutkan dalam hadits. namun akan kita sebutkan bahwa terdapat dalam riwayat yang lain bahwa Nabi Muhammad ﷺ menganjurkan untuk mengucapkan jenis perkataan yang pertama saja.
- Ketiga, yaitu perkataan, ماشاء الله وشئت “Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Jenis yang ketiga ini terlarang karena mengandung kesyirikan dalam lafal. Letak kesyirikannya ada pada huruf و (dan) yang mengandung penyetaraan makhluk dengan Allah ﷻ. Jenis perkataan ketiga inilah yang akan menjadi pembahasan kita pada bab ini.
Matan 1:
Qutaibah berkata:
أَنَّ يَهُوْدِيًّا أَتَى النَّبِيَّ، فَقَالَ: إِنَّكُمْ تُشْرِكُوْنَ تَقُوْلُوْنَ: مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ، وَتَقُوْلُوْنَ: وَالْكَعْبَةِ، فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ إِذَا أَرَادُوْا أَنْ يَحْلِفُوْا أَوْ يَقُوْلُوْا: وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَأَنْ يَقُوْلُوْا: مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ
“Bahwa ada seorang Yahudi datang kepada Rasulullah, lalu berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian telah melakukan perbuatan syirik, kalian mengucapkan: ‘atas kehendak Allah dan kehendakmu’ dan mengucapkan: ‘demi Ka’bah’, maka Rasulullah memerintahkan para sahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan: ‘demi Rabb Pemilik ka’bah’, dan mengucapkan: ‘atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu’. (HR. An Nasa’i dan ia nyatakan sebagai hadits shahih)
📃 Penjelasan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Rahimahullah menjelaskan beberapa faedah dari hadits ke-1:
1. Kenapa orang Yahudi disebut Yahudi:
Ada dua alasan yang beliau sebutkan:
1. Karena mereka mengatakan inna hudna (yahud berarti kembali).
2. Kakek mereka Yahudza bin Yakub.
Nabi ﷺ tidak mengingkari kritikan dari Yahudi, karena mereka mengucapkan kebenaran, maka tidak ditolak. Meskipun itu merupakan kritikan celaan, tetapi benar dan tidak dzalim.
2. Disyariatkan rujuk kepada Kebenaran, meskipun yang menyampaikan bukan ahli haq (ahli bathil).
3. Apabila ingin mengingkari sesuatu yang sedang berjalan di tengah masyarakat, hendaknya diberikan pengganti yang lebih baik. Ungkapkan kebenaran yang dekat dengan yang mereka lakukan, jika memungkinkan.
Pada hadits ini, mereka orang Yahudi melakukan kesyirikan besar, tetapi mengkritik kesyirikan kecil kepada Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa dalam keadaan tertentu, seseorang atau suatu kaum lebih mendahulukan sesuatu yang kecil daripada yang besar.
Referensi: Bekal Islam - Syarah Kitab Tauhid Bab 3 oleh Ustadz Firanda Hafidzahullah
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم