A. Yang Dimaksud Sahabat dan yang Wajib Diyakini Tentang Mereka
Sahabat ( الصَّحَابَـةُ ) adalah bentuk jama' dari shahabi (صَحَـابِيْ), sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan demikian.
Yang wajib diyakini tentang mereka yaitu bahwa para sahabat adalah sebaik-baiknya umat dan generasi, karena mereka terlebih dahulu beriman, menemani Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, berjihad bersama beliau, dan membawa serta menyampaikan syariat kepada orang-orang sesudah mereka. Allah Subhanahu waTa’ala memuji mereka dalam firman-Nya,
Artinya: "Orang-orang yang terdahulu dan yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 100).
Juga dalam firmanNya,
Artinya: "Muhammad itu dalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikian sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil. Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar." (Al- Fath: 29).
Dan dalam firmanNya,
Artinya: "(Juga) bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan(Nya) dan mereka menolong Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirn); atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al- Hasyr: 8-9).
Dalam ayat-ayat tersebut di atas Allah Subhanahu waTa’ala memuji orang-orang Muhajirin dan Anshar serta memberi mereka sifat sebagai orang-orang yang bersegera kepada kebaikan. Allah Subhanahu waTa’ala mengabarkan bahwa Dia telah meridhai mereka dan menyediakan untuk mereka surga-surga. Sifar-sifat lain yang diberikan oleh Allah Subhanahu waTa’ala kepada mereka adalah:
1. Mereka saling berkasih sayang di antara mereka dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir.
2. Mereka adalah orang-orang yang banyak ruku' dan sujud.
3. Mereka adalah orang-orang yang baik dan bersih hatinya.
4. Mereka adalah orang-orang yang dikenal dengan ketaatan dan keimanannya dan bahwa Allah Subhanahu waTa’ala memilih mereka untuk menjadi sahabat NabiNya shallallaahu ‘alaihi wasallam, sehingga menjadi marah musuh-musuh dari orang-orang kafir.
Di samping itu, Allah Subhanahu waTa’ala juga menyebutkan bahwa kaum Muhajirin meninggalkan kampung halaman dan harta benda mereka karena Allah Subhanahu waTa’ala, untuk menolong AgamaNya serta untuk mencari anugerah dan keridhaanNya. Dan mereka memang benar-benar demikian lalu Allah Subhanahu waTa’ala juga menyebutkan bahwa kaum Anshar adalah penduduk Darul Hijrah (kampung tempat hijrah), kaum yang beriman dan terpercaya. Allah ta'ala menyifati mereka dengan cinta kepada saudara-saudara mereka dari kalangan Muhajirin, lebih mengutamakan mereka daripada diri mereka sendiiri serta hati mereka bersih dari sifat kikir, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung.
Demikian itulah keutamaan mereka secara umum. Di samping itu, mereka memiliki keutamaan khusus dan masing-masing mereka berbeda derajat keutamaannya dari yang lain. Yakni berdasarkan permulaan masuk kepada Islam, jihad dan hijrah.
Adapun sahabat yang paling utama adalah Khulafa' Rasyidin yang empat, yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radiyallaahu ‘anhum. Selanjutnya enam sahabat lain dari sepuluh sahabat yang dikabarkan pasti masuk surga bersama mereka. Yakni Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Sa'd bin Abi Waqqash dan Sa'id bin Zaid radiyallaahu ‘anhum. Kemudian orang-orang Muhajirin lebih utama dari pada orang-orang Anshar. Juga para sahabat yang mengikuti perang Badar dan Bai'atur Ridhwan lebih utama dari sahabat yang lain. Dan sahabat yang masuk Islam sebelum dibebaskannya kota Makkah dan ikut berperang (jihad) lebih utama daripada sahabat yang masuk Islam setelah pembebasan kota Makkah.
B. Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Hal Peperangan dan Fitnah yang Terjadi di Antara Para Sahabat
Dalam hal ini ada dua kaidah penting:
Pertama : Ahlus Sunnah wal Jama'ah bersikap diam terhadap apa yang terjadi di antara para sahabat serta tidak membahasnya. Sebab jalan yang selamat dalam menyikapi hal seperti ini adalah diam seraya berkata,
Artinya: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al-Hasyr: 10).
Kedua : Menjawab berbagai atsar yang diriwayatkan tentang kejelekan para sahabat melalui beberapa argumen:
1. Sesungguhnya di antara atsar tersebut terdapat atsar yang didustakan dan diada-adakan oleh musuh-musuh mereka untuk memperburuk nama baik mereka.
2. Sesungguhnya di antara atsar tersebut ada yang telah ditambah, dikurangi maupun diubah dari aslinya, sehingga di dalamnya terdapat kedustaan. Atsar tersebut telah diubah, karena itu, tidak perlu diperhitungkan.
3. Di antara atsar shahih mengenai hal tersebut, yang jumlahnya sedikit, sesungguhnya mereka dalam hal tersebut bisa dimaklumi karena ada dua kemungkinan. Yakni sebagai mujtahid yang benar atau sebagai mujtahid yang salah. Berbagai hal tersebut masih dalam ruang ijtihad, di mana jika seorang mujtahid benar maka dia mendapat dua pahala dan jika ia salah maka memperoleh satu pahala dan kesalahannya diampuni. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam,
إِذَا اجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ
"Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka dia memperoleh dua pahala. Jika ia berijtihad dan salah maka ia memperoleh satu pahala." (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Amr bin al-Ash radiyallaahu ‘anhu).
4. Sesungguhnya mereka adalah manusia biasa. Karena itu adalah wajib jika salah seorang mereka bersalah, sebab mereka tidak suci dari dosa, sebagai pribadi-pribadi. Akan tetapi apa yang terjadi pada mereka telah banyak peleburnya, di antaranya:
Pertama, bisa jadi ia telah bertaubat dari padanya, dan taubat itu menghapus kejelekan betapa pun kejelekan itu adanya. Demikian sebagaimana disebutkan dalam berbagai dalil.
Kedua, bahwasanya mereka memiliki keutamaan dan anugerah yang mewajibkan diampuninya dosa yang mereka lakukan, jika itu memang ada. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya: "Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk." (Hud: 114).
Di samping itu mereka adalah sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan berjihad bersama beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam, sesuatu yang bisa melebur kesalahan yang tidak seberapa.
Ketiga, bahwasanya kebaikan mereka itu dilipatgandakan lebih banyak dari selain mereka, bahkan tak seorang pun yang menyamai keutamaan mereka. Dan telah dengan tegas diberitakan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahwa mereka adalah sebaik-baik generasi. Dan bahwa satu mud yang disedekahkan oleh salah seorang dari mereka itu lebih utama dari satu gunung emas yang disedekahkan oleh selain mereka. Semoga Allah Subhanahu waTa’ala meridhai mereka.
Musuh-musuh Allah Subhanahu waTa’ala telah memanfaatkan apa yang terjadi di antara para sahabat pada masa fitnah perselisihan dan peperangan sebagai alasan untuk mencela dan melecehkan kemuliaan para sahabat. Program keji ini telah dilancarkan oleh sebagian penulis kontemporer, di mana mereka berbicara tentang apa yang tidak mereka ketahui. Mereka menempatkan diri sebagai hakim di antara para sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, yang membenarkan sebagian mereka dan menyalahkan sebagian yang lain tanpa dalil. Bahkan berdasarkan kebodohan dan mengikuti hawa nafsu serta dengan mengulang-ulang apa yang dikatakan oleh orang-orang yang tendensius dan penuh kedengkian dari kalangan orientalis dan murid-muridnya. Upaya mereka itu berhasil membuat keraguan sebagian pemuda Islam yang masih dangkal pengetahuan sejarahnya tentang umat dan generasi terdahulunya yang mulia, bahkan sebaik-baik generasi. Pada tingkat selanjutnya, mereka ingin mencaci Islam, memecah belah persatuan umat Islam, serta menaruh sikap benci di hati generasi akhir dari umat ini kepada generasi terdahulunya, sehingga tak lagi mengikuti jejak para salaf shalih dan mengamalkan firman Allah Subhanahu waTa’ala,
Artinya: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, 'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang," (Al- Hasyr: 10).