Di antaranya adalah:
A. Perayaan bertepatan dengan kelahiran Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada bulan Rabi'ul Awal.
B. Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan, dan dari orang-orang yang baik, yang hidup atau pun yang sudah meninggal.
C. Bid'ah dalam hal ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu waTa’ala.
Bid'ah-bid'ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid'ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam ,
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan kaum sebelum kalian." (HR. at-Tirmidzi dan ia menshahihkannya).
A. Perayaan Bertepatan dengan Kelahiran Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada Bulan Rabi'ul Awal.
Merayakan kelahiran Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah bid'ah, karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan as-Salafush Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu. Perayaan maulid Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam baru terjadi setelah abad keempat Hijriyah. Imam Abu Ja'far Tajuddin berkata, "Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah dan tidak ada pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh dari seorang para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid'ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan."
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Begitu pula praktek yang diada-adakan oleh sebagian manusia, baik karena hanya meniru orang-orang Nasrani sehubungan dengan kelahiran Nabi Isa ’alaihissalam atau karena alasan cinta kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam , mereka menjadikan kelahiran Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai sebuah perayaan. Padahal tanggal kelahiran beliau masih menjadi ajang perselisihan. Dan hal semacam ini belum pernah dilakukan oleh ulama Salaf (terdahulu), jika sekiranya hal tersebut memang merupakan kebaikan yang murni atau merupakan pendapat yang kuat, tentu mereka itu akan lebih berhak (pasti) melakukannya dari pada kita, sebab mereka itu lebih cinta dan hormat pada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dari pada kita. Mereka itu lebih giat dari perbuatan baik. Sebenarnya, kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tercermin dalam meniru menaati dan mengikuti perintah beliau, menghidupkan sunnah beliau baik lahir maupun bathin dan menyebarkan agama yang dibawanya, serta memperjuangkannya dengan hati, tangan dan lisan. Begitulah jalan generasi awal terdahulu, dari kaum Muhajirin, Anshar dan Tabi'in yang mengikuti mereka dengan baik.
B. Tabarruk (Mengambil Berkah) dari Tempat-tempat Tertentu, Barang-barang peninggalan, dan dari Orang-orang Baik, yang Masih Hidup ataupun yang Sudah Meninggal
Termasuk di antara bid'ah juga adalah tabbarruk (mengharapkan berkah) dari makhluk. Dan ini merupakan salah satu bentuk dari watsaniyah (pengabdian terhadap makhluk) dan juga dijadikan jaringan bisnis untuk mendapatkan uang dari orang-orang awam. Tabarruk artinya memohon berkah, dan berkah artinya tetapnya dan bertambahnya kebaikan yang ada pada sesuatu. Dan memohon tetap dan bertambahnya kebaikan tidaklah mungkin bisa diharapkan kecuali dari yang memiliki dan mampu untuk itu dan dia adalah Allah Subhanahu waTa’ala. Allah-lah yang menurunkan berkah dan mengekalkannya. Adapun makhluk, dia tidak mampu menetapkan dan mengekalkannya, Maka, praktek tabarruk dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan dan orang-orang baik, baik yang hidup ataupun yang sudah meninggal tidak boleh dilakukan, karena praktek ini bisa termasuk syirik bila ada keyakinan bahwa barang-barang tersebut dapat memberikan berkah, atau termasuk media menuju syirik, bila ada keyakinan bahwa menziarahi barang-barang tersebut, memegangnya dan mengusapnya merupakan penyebab untuk mendapatkan berkah dari Allah Subhanahu waTa’ala. Adapun tabarruk yang dilakukan para sahabat dengan rambut, ludah dan sesuatu yang terpisah/terlepas dari tubuh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam , sebagaimana disinggung terdahulu hal tersebut hanya khusus Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam di masa hidup beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam dan saat beliau berada di antara mereka; dengan dalil bahwa para sahabat radiyallaahu ‘anhum tidak bertabarruk dengan bekas kamar dan kuburan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam setelah wafat. Mereka juga tidak pergi ke tempat-tempat shalat atau tempat-tempat duduk untuk bertabarruk, apalagi kuburan-kuburan para wali. Mereka juga tidak bertabarruk dari orang-orang shalih seperti Abu Bakar, Umar radiyallaahu ‘anhumaa dan yang lainnya dari para sahabat yang mulia. Baik semasa hidup atau pun setelah meninggal. Mereka tidak pergi ke Gua Hira untuk shalat dan berdoa di situ, dan tidak pula tempat-tempat yang lainnya, seperti gunung-gunung yang katanya di sana terdapat kuburan nabi-nabi dan lain sebagainya, tidak pula ke tempat yang dibangun di atas peninggalan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Selain itu, tidak ada seorang pun dari ulama salaf yang mengusap-usap dan menciumi tempat-tempat shalat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam , di Madinah atau pun di Makkah. Apabila tempat yang pernah di injak kaki Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang mulia dan juga yang dipakai untuk shalat, tidak ada syariat yang mengajarkan umat beliau untuk mengusap-usap atau menciuminya, maka bagaimana bisa dijadikan hujjah untuk tabarruk, dengan mengatakan bahwa (si fulan yang wali) -bukan lagi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam - pernah shalat dan tidur di sana?! Para ulama telah mengetahui secara pasti berdasarkan dalil-dalil dari syariat Islam, bahwa menciumi dan mengusap-usap sesuatu untuk bertabarruk tidaklah termasuk syariat Rasululullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
C. Bid'ah dalam Hal Ibadah dan Taqarrub kepada Allah Subhanahu waTa’ala
Bid'ah-bid'ah yang berkaitan dengan ibadah, pada saat itu cukup banyak. Pada dasarnya ibadah itu bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya dalil), oleh karenanya tidak ada sesuatu yang disyari'atkan dalam hal ibadah, kecuali dengan dalil. Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori bid'ah, bedasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .
"Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak didasari oleh agama kami, maka dia tertolak." (HR. Muslim).
Ibadah-ibadah yang banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh banyak sekali, di antaranya: Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya dengan suara keras:
نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ لله كَذَا وَكَذَا .
"Aku berniat untuk shalat ini dan itu karena Allah."
Ini termasuk bid'ah, karena tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan karena Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya: "Katakanlah (kepada mereka), 'Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang di bumi, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu'." (Al-Hujurat: 16).
Niat itu tempatnya adalah hati. Jadi dia adalah aktifitas hati bukan aktifitas lisan. Termasuk juga dzikir berjamaah setelah shalat. Sebab yang disyariatkan yaitu bahwa setiap pembaca dzikir yang diajarkan itu sendiri-sendiri, di antaranya juga adalah meminta membaca surat al-Fatihah pada kesempatan-kesempatan tertentu dan setelah membaca doa serta yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah meninggal. Termasuk pula dalam kategori bid'ah, mengadakan acara duka cita untuk orang-orang yang sudah meninggal, membuatkan makanan, menyewa tukang-tukang baca dengan dugaan bahwa hal tersebut dapat memberikan manfaat kepada si mayit. Semua itu adalah bid'ah yang tidak mempunyai dasar sama sekali dan termasuk beban dan belenggu yang Allah Subhanahu waTa’ala sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu.
Termasuk bid'ah pula yaitu perayaan-perayaan yang diadakan pada kesempatan-kesempatan keagamaan, seperti Isra' Miraj dan hijrah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam . Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak mempunyai dasar dalam syari'at, termasuk juga hal-hal yang dilakukan khusus pada bulan Rajab, shalat sunnah dan puasa khusus. Sebab tidak ada bedanya dengan keistimewaannya dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain, baik dalam pelaksanaan umrah, puasa dan shalat, menyembelih kurban dan lain sebagainya.
Yang termasuk bid'ah pula yaitu dzikir-dzikir sufi dengan segala macamnya. Semuanya bid'ah dan diada-adakan karena dia bertentangan dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan baik dari segi redaksinya, bentuk pembacaannya dan waktu-waktunya.
Di antaranya pula adalah mengkhususkan malam Nishfu Sya'ban dengan ibadah tertentu seperti shalat malam dan berpuasa pada siang harinya. Tidak ada keterangan yang pasti dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang amalan khususnya untuk saat itu, termasuk bid'ah pula yaitu membangun di atas kuburan dan menjadikannya seperti masjid serta menziarahinya untuk bertabarruk dan bertawassul kepada orang mati dan lain sebagainya dari tujuan-tujuan lain yang berbau syirik.
Akhirnya, kami ingin mengatakan bahwa bid'ah-bid'ah itu ialah penghantar pada kekafiran. Bid'ah adalah menambah-nambahkan ke dalam agama ini sesuatu yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu waTa’ala dan RasulNya. Bid'ah lebih jelek dari maksiat besar sekalipun. Setan akan bergembira dengan terjadinya praktek bid'ah melebihi kegembiraannya terhadap maksiat yang besar. Sebab, orang yang melakukan maksiat, dia tahu apa yang dia lakukannya itu maksiat (pelanggaran), maka (ada kemungkinan) dia akan bertaubat. Sementara orang yang melakukan bid'ah, dia meyakini bahwa perbuatannya itu adalah cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu waTa’ala, maka dia tidak akan bertaubat. Bid'ah-bid'ah itu akan mengikis sunnah-sunnah dan menjadikan pelakunya enggan untuk mengamalkannya.
Bid'ah akan dapat menjauhkan dari Allah Subhanahu waTa’ala dan akan mendatangkan kemarahan dan siksaanNya serta menjadi penyebab rusak dan melencengnya hati dari kebenaran.
Sikap Terhadap Ahli Bid'ah
Diharamkan mengunjungi dan duduk-duduk dengan ahli bid'ah, kecuali dengan maksud menasehati dan membantah bid'ahnya. Kerena bergaul dengan ahli bid'ah akan berpengaruh negatif, dia akan menularkan permusuhannya pada yang lain. Kita wajib memberikan peringatan kepada masyarakat dari mereka dan bahaya mereka. Apalagi kita sudah bisa menyelamatkan dan mencegah mereka dari praktek bid'ah. Dan kalau tidak, maka diharuskan kepada para ulama dan pemimpin umat Islam untuk menentang bid'ah-bid'ah dan mencegah para pelakunya serta meredam bahaya mereka. Karena bahaya mereka terhadap Islam sangatlah besar. Suatu hal yang perlu pula untuk diketahui, bahwa negara-negara kafir sangat mendukung para pelaku bid'ah dan membantu mereka untuk menyebarluaskan bid'ah-bid'ah mereka dengan berbagai macam cara, sebab di dalamnya terdapat proses penghangusan Islam dan perusakan terhadap gambaran Islam yang sebenarnya.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu waTa’ala, semoga Dia akan menolong agamaNya, meninggikan kalimatNya, serta menghinakan musuh-musuhNya.
Semoga shawalat dan salam tercurahkan keharibaan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam , keluarga dan sahabat-sahabat beliau.