Kaidah Pertama : Bagaimana Engkau Bermuamalah dengan Kitab/Buku ?
Bermuamalah dengan kitab dapat dilakukan dengan beberapa cara :
1. Mengetahui isi materinya
Sehingga seorang dapat mengambil faedah darinya karena hal ini membutuhkan spesialisasi, sebab mungkin saja itu adalah kitab sihir, kitab yang berisi kebatilan dan semisalnya. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu isi materi kitab sehingga faedah darinya bisa diambil.
2. Mengetahui istilah-istilahnya
Karena mengetahui istilah akan lebih mengefektifkan waktu, dan inilah yang dilakukan para ulama di dalam pendahuluan kitab-kitab mereka. Misalnya kita mengetahui bahwa pengarang kitab Bulughul Maram, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih, artinya diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim. Namun pengarang kitab Al Muntaqaa berbeda, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih artinya diriwayatkan dari Ahmad, Al Bukhori dan Muslim. Demikian pula kitab-kitab fiqih, harus dibedakan antara dua (pendapat), dua pandangan, dua riwayat dan dua kemungkinan. Maka jika dikatakan dua riwayat artinya dari Ahmad, jika dua pandangan artinya dari para imam Madzab besar, sedangkan dua kemungkinan maksudnya adalah keraguan antara dua qaul (pendapat), dan dua qaul lebih umum dari itu semua. Demikian pula engkau perlu mengetahui -misalnya- jika pengarang kitab mengatakan "ijma'" artinya antara umat, jika dikatakan sepakat artinya antara tiga imam sebagaimana pengarang kitab Al Furu' dalam fiqih Hanabilah. Demikian pula imam madzhab lainnya, masing-masing memiliki istilah, maka engkau harus mengetahui istilah pengarang.
3. Mengetahui uslub (metode) dan ibarah (ungkapan/gaya bahasa)
Oleh karena itu engkau sering mengalami -jika sedang membaca kitab- ketika pertama kali membacanya, apalagi kitab-kitab ilmiyah yang penuh dengan ilmu, engkau pertama kali menemukan ungkapan yang memerlukan perhatian dan pemikiran tentang maknanya karena engkau belum terbiasa.
Ada hal lain di luar mu'amalah dengan kitab yaitu ta'liq (komentar) yang terdapat dalam catatan kaki atau catatan pinggir sebuah kitab. Ini pun wajib dimanfaatkan oleh penuntut ilmu. Bila membutuhkan satu masalah yang butuh penjelasan, dalil atau alasan yang khawatir akan lupa, maka dia harus memberi komentar, penulis akan memberikan komentar di catatan kaki atau catatan tepi. Kebanyakan manusia meluputkan faedah seperti ini, yang apabila dia memberikan komentar, hal ini tidak akan memakan waktu kecuali satu dua menit saja. Kemudian jika dia kembali untuk membaca ulang setelah jangka waktu yang lama, terkadang dia tidak menemukannya.
Maka penuntut ilmu wajib memperhatikan hal ini, terutama di kitab-kitab fiqih. Satu masalah beserta hukumnya yang engkau temukan di beberapa kitab yang membuatmu ragu dan tawaquf. Jika engkau menelaah kitab-kitab yang lebih luas dari kitab-kitab yang sedang engkau telaah akan engkau jumpai pendapat yang menjelaskan masalah tersebut. Maka engkau mesti memberi komentar atas pendapat itu sebagai rujukan bagimu di lain waktu jika engkau membutuhkannya tanpa harus merujuk kepada kitab-kitab asal yang dinukil tadi, ini akan menghemat waktu.
Kaidah Kedua : Menelaah Kitab
Hal ini terbagi menjadi dua : memperhatikan dan memahami. Hal ini harus diperhatikan oleh manusia.
Hanya menelaah saja dengan cara melihat isi kitab dan pembahasan yang terdapat di dalamnya dan mengetahui kandungan kitab. Cara ini hanyalah membaca saja. Hal ini tidak akan menghasilkan seperti apa yang dihasilkan dari cara pertama. Dan cara yang lebih utama dalam membaca kitab dalah mentadabburinya, memikirkan makna-maknanya dan meminta bantuan kepada ahli ilmu yang shalih agar kita memahaminya. Dan tidak tersembunyi (bagi kita) bahwa kitab yang paling layak dibaca dengan cara seperti itu adalah Kitabulloh. Maka wajib atasmu untuk bersabar dan membiasakan diri. Tidaklah manusia diberi satu kebaikan yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.
Kaidah Ketiga : Mengoleksi/Mengumpulkan Kitab
Penuntut ilmu harus bersemangat dalam mengumpukan/mengoleksi buku atau kitab, tetapi dia harus memulai dari kitab yang terpenting kemudian yang penting. Jika kemampuan seseorang sedikit, maka tidaklah termasuk kebaikan dan tidak pula termasuk sikap yang hikmah apabila dia membeli banyak kitab yang memaksakan diri dengan berhutang untuk membelinya, karena perbuatan ini termasuk cara pengeluaran yang jelek. Jika tidak memungkinkan bagimu untuk membeli dari hartamu, maka mungkin bisa meminjam dari saudara lainnya atau perpustakaan.
Kaidah Keempat : Berminat Terhadap Kitab-kitab Penting
Penuntut ilmu harus memiliki minat terhadap kitab-kitab induk yang pokok selain kitab-kitab kontenporer. Karena sebagian penulis kontenporer tidak memilki ilmu yang mendalam. Oleh karena itu, jika engkau membaca apa yang mereka tulis akan didapati bahwa tulisan itu dangkal. Terkadang penulis tersebut mengutip sesuatu dengan redaksinya, terkadang dia mengubah dengan ungkapan yang panjang akan tetapi kosong dari isi atau maknanya. Maka engkau harus memperhatikan kitab induk yaitu kitab-kitab salaf karena dia lebih baik dan lebih barakah dibanding kitab kontenporer.
Kitab-kitab mutaakhirin dan kontenporer pada umumnya memiliki makna yang sedikit tetapi (menggunakan) banyak ungkapan. Engkau baca satu halaman mungkin bisa engkau ringkas menjadi satu atau dua baris. Namun, kitab-kitab induk para ulama salaf begitu lembut, lunak, mudah, mantap, tidak akan engkau dapati satu katapun yang tidak memiliki makna.
Diantara kitab-kitab yang agung yang wajib diminati oleh penuntut ilmu adalah kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah rahimakumullah. Sudah kita maklumi bahwa kitab-kitab karya Ibnul Qoyyim lebih mudah dan lebih lembut. Sedangkan kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah gaya bahasanya amat kuat dengan sebab kedalaman ilmu dan kecemerlangan otaknya.
Kadang Ibnul Qoyyim pun berbeda pendapat dengan gurunya tersebut, ketika Syaikhul Islam berpendapat wajibnya mengubah haji ke umroh. Ibnu Abbas rodhiallohu anhu berpendapat bagi jamaah haji yang tidak membawa hadyu (sembelihan) jika hendak ihram untuk melaksanankan haji atau qirah, maka wajib untuk mengubahnya ke Umroh. Syaikhul Islam berpendapat bahwa kewajiban itu khusus bagi shohabat. Tentang hal ini Ibnul Qoyyim berkata, "Aku lebih cenderung kepada pendapat Ibnu Abbas rodhiallohu anhu daripada pendapat guru kami." Ucapan ini menjelaskan sikapnya yang menyelisihi pendapat gurunya. Beliau rahimahullah bebas berpendapat, tapi kadang beliaupun mengikuti pendapat gurunya dalam beberapa masalah. Tidak diragukan lagi jika engkau memperhatikan umumnya pendapat yang dipilih Syaikhul Islam, maka akan engkau dapati bahwa keumuman pendapatnya benar. Ini adalah masalah yang pasti diketahui oleh setiap orang yang menelaah kitab-kitab kedua ulama ini.
Kaidah Kelima : Mendata Kitab-kitab
Kitab terbagi menjadi tiga macam : Kitab yang baik, Kitab yang jelek dan kitab yang tidak baik ataupun tidak jelek.
Bersungguh-sungguhlah wahai para penuntut ilmu agar koleksi buku atau perpustakaan pribadimu kosong dari kitab/buku yang tidak mengandung kebaikan didalamnya atau bahkan terkandung kejelekan. Ada kitab yang disebut dengan kitab sastra tetapi bisa menyita dan menghabiskan waktu tanpa faedah. Ada lagi kitab berbahaya yang mengandung pemikiran-pemikiran dan tujuan tertentu. Kitab ini pun jangan engkau masukkan ke dalam koleksi pribadimu, baik yang menyangkut manhaj ataupun aqidah. Seperti kitab-kitab ahli bid'ah yang membahayakan aqidah dan kitab-kitab revolusioner yang membahayakan manhaj.
Secara umum, setiap kitab yang membahayakan maka jangan engkau masukkan ke dalam perpustakaan koleksi pribadimu karena kitab adalah ibarat nutrisi bagi ruh/jiwa seperti makanan dan minuman bagi badan, maka jika engkau mengkonsumsi kitab-kitab seperti itu, engkau akan mendapat mudharat yang besar dan akan mempunyai pandangan yang menyimpang dari manhaj penuntut ilmu yang benar.
-o0o-
Kitab-kitab bagi Penuntut Ilmu.
Kitab Aqidah
- Kitab Tsalaatsatul Ushuul (Tiga landasan Utama).
- Kitab Al Qowaiaidul Arba' (Empat kaidah).
- Kitab Kasyfusy Syubuhat (membongkar syubhat).
- Kitab At Tauhid.
Semuanya adalah tulisan dari Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.
- Kitab Al Aqiidah Al Washithiyyah, yang mencakup tauhid Asma' Wa Shifat. Inilah kitab terbaik dan kitab ini amat penting untuk dibaca dan dipelajari (berulang-ulang).
- Kitab Al Hamawiyah.
- Kitab Tadmuriyyah. Pembahasan didalam kedua kitab ini lebih luas dibanding Al Aqidah Al Washitiyah.
Ketiga kitab ini ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
- Kitab Al Aqiidah Ath Thahaawiyyah, karya Syaikh Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi rahimahullah.
- Kitab Syarh Al Aqiidah Ath Thahawiyah karya Abul Hasan 'Ali bin Abil 'Izz rahimahullah.
- Kitab Ad Durarus Saniyyah fi Ajwaibah An Najdiyyah, karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim rahimahullah.
- Kitab Ad Durratul Mdhiyyah fi 'Aqidatil Al Firqah Al Mardhiyyah, karya Muhammad bin Ahmad As Safarini Al Hambali. Tapi ada beberapa point yang menyimpang dari manhaj salaf dalam kitab ini. Oleh karena itu, perlu penjelasan dari seorang Syaikh yang memahami manhaj salaf dengan benar agar mampu menjelaskan point-point yang menyimpang.
Kitab Hadits
- Kitab Fathul Baari Syarh Shahiih al Bukhori, karya Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah.
- Kitab Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, karya Ash Shan'ani rahimahullah. Kitab ini memadukan antara kitab hadits dan fiqih.
- Kitab Nailul Authar Syarh Muntaqaa Al Khbaar, karya Asy Syaukani rahimahullah.
- Kitab 'Umdatul Ahkam karya Abdul Ghoni Al Maqdisi rahimahullah. Ini adalah kitab yang ringkas dan sebagian besar haditsnya terdapat dalam kitab shahihain (Shahih Al Bukhori dan Muslim) sehingga keshahihannya tidak perlu dibahas.
- Kitab Arba'in An Nawawiyah, karya Abu Zakariya An Nawawi rahimahullah. Ini adalah kitab yang baik karena didalamnya terkandung adab dan manhaj yang baik serta kaidah-kaidah yang sangat bermanfaat.
- Kitab Bulughul Maram, karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah. Ini adalah kitab yang bermanfaat terutama beliau menyebutkan perawi dan menerangkan pula orang yang menshahihkan dan mendhaifkan hadits dan memberi komentar terhadap hadits-hadits itu.
- Kitab Nukhbatul Fikr karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah yang dianggap mencukupi. Bila seorang penuntut ilmu memahaminya secara sempurna maka hal ini akan membuatnya tidak memerlukan kitab lain dalam ilmu mustholah hadits. Ibnu Hajar -rahimahullah- memiliki metode yang baik dalam menyusunnya baik pokok dan terbagi (cabang). Maka seorang penuntut ilmu akan bersemangat jika membacanya karena dibangun berdasar pemikiran, dan saya (Syaikh Al Utsaimin -red) katakan : Amat baik bagi penuntut ilmu untuk menghafalnya karena merupakan ringkasan yang amat bermanfaat dalam ilmu musthalah.
- Kitab yang enam (Kutubus Sittah) yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan Abi Daud, Sunan Ibnu Majah, Sunan At Tirmidzi. Saya nasihatkan agar penuntut ilmu banyak membaca kitab-kitab ini karena didalamnya terkandung dua faedah : Pertama, merujuk pada hal yang pokok. Kedua, mengulang-ulang nama-nama perawi dalam ingatannya. Jika engkau mengulang-ulang nama perawi, hampir tidak pernah dalam sanad manapun yang tidak bertemu dengan salah seorang rawi Al Bukhori -misalnya- maka akan lebih dikenal bahwa dia adalah rawi Al Bukhori, dan dia bisa mengambil faedah dalam ilmu hadits ini.
Kitab Fiqih
- Kitab Aadabul Masyyi Ilaash Shalaah, karya Syaikhul Islam Muhamamd bin Abdul Wahab rahimahullah.
- Kitab Zaadul Mustaqni' fii Ikhtishaaril Muqni", karya Al Hijawi rahimahullah dan ini adalah sebaik-baik matan dalam ilmu fiqih dan merupakan kitab yang ringkas dan padat. Guru kami telah mengisyaratkan kepada kami untuk menghafalnya, padahal beliau telah menghafal matan Daliiluth Thaalib.
- Kitab Umdatul Fiqh, karya Imam Ibnu Qodamah rahimahullah.
- Kitab Faraaidh.
- Kitab matan Ar Rahabiyyah, karya Ar Rahabi.
- Kitab matan Al Burhaniyyah, karya Muhammad Al Burhany rahimahullah. Ini adalah kitab yang ringkas, bermanfaat dan mencakup masalah faraaidh. Saya melihat bahwa Al Burhaniyyah lebih baik daripada Ar Rahabiyyah, karena kitab Al Burhaniyyah lebih lengkap.
Kitab Tafsir
- Kitab Tafsiir Al Quran Al Azhiim, karya Ibnu Katsir rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus dalam masalah tafsir dengan atsar (riwayat), bermanfaat dan aman, namun kandungan Irob dan balaghohnya sedikit.
- Kitab Taiisirul Kariimir rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannan, karya Syaikh Abdurrahman As Sa'di rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus, mudah difahami dan aman. Saya nasehatkan untuk dibaca.
- Kitab Muqoddimah Syaikhul Islam fii Tafsiir, dan ini adalah muqoddimah yang penting dan bagus dalam ilmu tafsir.
- Kitab Adhwaaul Bayaan, karya Al Allamah Muhammad Asy Syinqithi rahimahullah. Ini adalah kitab yang memadukan antara hadits, fiqih, tafsir dan ushul fiqh.
Kitab Umum dan Beberapa Disiplin Ilmu
- Dalam ilmu nahwu, Kitab Matan Al Aajurumiyyah, ini adalah kitab nahwu yang ringkas dan padat.
- Dalam ilmu nahwu, Kitab Alfiyah Ibni Malik, ini adalah kitab ringkasan dari ilmu nahwu.
- Dalam masalah Siroh (perjalanan hidup/sejarah) kitab terbaik yang saya lihat adalah Zaadul Ma'aad karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah rahimahullah. Kitab ini sangat bermanfaat yang menerangkan sejarah Rosululloh sholallahu alaihi wassalam dalam segala aspek kehidupan, kemudian diterangkan aspek hukumnya.
- Kitab Raudhatul Uqalaa', karya Imam Ibnu Hibban Al Busti rahimahullah. Meskipun ringkas, kitab ini adalah kitab yang amat berfaedah dan banyak menghimpun pelajaran dari kisah-kisah ulama', Ahli hadits dan yang lainnya.
- Kitab Siyar 'Alammin Nubalaa', karya Imam Azd Dzahabi rahimahullah. Kitab ini memiliki faedah yang amat banyak dan banyak mengandung pelajaran yang harus dibaca dan dipelajari oleh para penuntut Ilmu.
-o0o-
Sumber : Panduan Lengkap Menuntut Ilmu (judul asli : Kitab Al Ilmu)
Penerbit Pustaka Ibnu Katsir 2006