Di antara persiapan sebelum mudik:
Pertama, melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan. Dari Jabir bin 'Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur'an." [1]
Kali ini akan kita bahas mengenai sebuah tradisi yang banyak dilestarikan oleh masyarakat, terutama di kalangan aktifis da’wah yang beramal tanpa didasari ilmu, tradisi tersebut adalah tradisi bermaaf-maafan sebelum Ramadhan. Ya, saya katakan demikian karena tradisi ini pun pertama kali saya kenal dari para aktifis da’wah kampus dahulu, dan ketika itu saya amati banyak masyarakat awam malah tidak tahu tradisi ini. Dengan kata lain, bisa jadi tradisi ini disebarluaskan oleh mereka para aktifis da’wah yang kurang mengilmu apa yang mereka da’wahkan bukan disebarluaskan oleh masyarakat awam. Dan perlu diketahui, bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Mereka yang melestarikan tradisi ini beralasan dengan hadits yang terjemahannya sebagai berikut:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril itu adalah:
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:
1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.
Kaidah Pertama : Bagaimana Engkau Bermuamalah dengan Kitab/Buku ?
Bermuamalah dengan kitab dapat dilakukan dengan beberapa cara :
1. Mengetahui isi materinya
Sehingga seorang dapat mengambil faedah darinya karena hal ini membutuhkan spesialisasi, sebab mungkin saja itu adalah kitab sihir, kitab yang berisi kebatilan dan semisalnya. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu isi materi kitab sehingga faedah darinya bisa diambil.
2. Mengetahui istilah-istilahnya
Karena mengetahui istilah akan lebih mengefektifkan waktu, dan inilah yang dilakukan para ulama di dalam pendahuluan kitab-kitab mereka. Misalnya kita mengetahui bahwa pengarang kitab Bulughul Maram, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih, artinya diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim. Namun pengarang kitab Al Muntaqaa berbeda, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih artinya diriwayatkan dari Ahmad, Al Bukhori dan Muslim. Demikian pula kitab-kitab fiqih, harus dibedakan antara dua (pendapat), dua pandangan, dua riwayat dan dua kemungkinan. Maka jika dikatakan dua riwayat artinya dari Ahmad, jika dua pandangan artinya dari para imam Madzab besar, sedangkan dua kemungkinan maksudnya adalah keraguan antara dua qaul (pendapat), dan dua qaul lebih umum dari itu semua. Demikian pula engkau perlu mengetahui -misalnya- jika pengarang kitab mengatakan "ijma'" artinya antara umat, jika dikatakan sepakat artinya antara tiga imam sebagaimana pengarang kitab Al Furu' dalam fiqih Hanabilah. Demikian pula imam madzhab lainnya, masing-masing memiliki istilah, maka engkau harus mengetahui istilah pengarang.
3. Mengetahui uslub (metode) dan ibarah (ungkapan/gaya bahasa)
Oleh karena itu engkau sering mengalami -jika sedang membaca kitab- ketika pertama kali membacanya, apalagi kitab-kitab ilmiyah yang penuh dengan ilmu, engkau pertama kali menemukan ungkapan yang memerlukan perhatian dan pemikiran tentang maknanya karena engkau belum terbiasa.
Ada hal lain di luar mu'amalah dengan kitab yaitu ta'liq (komentar) yang terdapat dalam catatan kaki atau catatan pinggir sebuah kitab. Ini pun wajib dimanfaatkan oleh penuntut ilmu. Bila membutuhkan satu masalah yang butuh penjelasan, dalil atau alasan yang khawatir akan lupa, maka dia harus memberi komentar, penulis akan memberikan komentar di catatan kaki atau catatan tepi. Kebanyakan manusia meluputkan faedah seperti ini, yang apabila dia memberikan komentar, hal ini tidak akan memakan waktu kecuali satu dua menit saja. Kemudian jika dia kembali untuk membaca ulang setelah jangka waktu yang lama, terkadang dia tidak menemukannya.
Maka penuntut ilmu wajib memperhatikan hal ini, terutama di kitab-kitab fiqih. Satu masalah beserta hukumnya yang engkau temukan di beberapa kitab yang membuatmu ragu dan tawaquf. Jika engkau menelaah kitab-kitab yang lebih luas dari kitab-kitab yang sedang engkau telaah akan engkau jumpai pendapat yang menjelaskan masalah tersebut. Maka engkau mesti memberi komentar atas pendapat itu sebagai rujukan bagimu di lain waktu jika engkau membutuhkannya tanpa harus merujuk kepada kitab-kitab asal yang dinukil tadi, ini akan menghemat waktu.