Ada beberapa kebiasaan yang selalu dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan. Kebiasaan yang dianggap ta’abbud atau taqarrub kepada Allah, atau sikap gembira dan syukur, atau sekedar ikut-ikutan. Padahal menurut keterangan para ahlul ilmi tidaklah demikian. Bahkan menyalahi sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang paling menonjol dari kebiasaan tersebut, diantaranya sebagai berikut.
KEBIASAAN MELEDAKKAN PETASAN (MERCON)
Kebiasaan ini dilakukan tanpa mengenal waktu, malam atau siang, waktu kerja atau waktu istirahat. Juga tidak mengenal tempat, di halaman rumah tetangga, halaman masjid, di jalanan dan di tempat-tempat umum lainnya. Yang jelas, pada umumnya dilakukan sesuai keinginan pelakunya; kapan saja, di mana saja, orang lain merasa terganggu atau merasa senang, hal itu tidak dipertimbangkan lagi.
Pada bulan Ramadhan, khususnya pada awal-awal bulan, sering kita jumpai peledakan petasan yang sangat berlebih-lebihan. Diantaranya dalam bentuk berikut ini:
a. Pada waktu pagi, ketika masih agak gelap (sesudah shalat shubuh). Banyak remaja putra dan putri (dan terkadang ada orang dewasa dan yang sudah berumur tua) dari kaum muslimin, secara beramai-ramai memenuhi jalanan umum. Mereka meledakkan banyak jenis petasan, tanpa menghiraukan orang-orang yang lewat. Bahkan banyak diantara mereka yang memang sengaja ingin mengagetkan atau menakut-nakuti orang yang lewat; termasuk pengendara motor atau pejalan kaki. Ada juga peledakan dalam bentuk lain, yaitu dengan cara bergantian melemparkan petasan ke arah kelompok lain, seperti halnya orang berperang. Ini dilakukan tanpa menghiraukan ketertiban jalanan, keamanan, kenyamanan serta ketentraman lingkungan dan warga.
Selengkapnya: Koreksi Terhadap Kebiasaan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Puasa merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar kedua (shadiq) hingga terbenam matahari.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi, “Islam itu didirikan di atas lima hal; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” (Muttafaq ‘alaih)
Keutamaan Puasa Ramadhan
1. Dengan puasa Ramadhan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
2. Puasa Ramadhan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi, “...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim)
3. Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya puasa dan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, “Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, “Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad)
Sebagian orang mengira tidur sejenak di siang hari merupakan kebiasaan pemalas. Sebab orang malas akan lebih cenderung untuk menghabiskan waktu luang dengan tidur dan istirahat dari pada memanfaatkannya untuk beraktivitas, bekerja, atau menyelesaikan tugas. Pemahaman tersebut tentu tidak benar. Dan itu diantara sebabnya, dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan mereka akan tuntunan tidur atau istirahat sejenak di siang hari dalam padangan Islam. Atau, hal itu muncul dari mereka yang belum mengetahui, bahwa tidur sejenak di siang hari merupakan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, sangat perlu untuk kami ketengahkan sebuah tulisan yang menerangkan bahwa tidur atau istirahat sejenak di siang hari adalah sunnah. Semoga bermanfaat.
Al-Qoilulah berasal dari kata Qoola, Yaqiilu, Qoilan, wa Qoo-ilatan, wa Qoilulatan, wa Maqoolan, wa Maqiilan.Para ahli bahasa mendefinisikannya dengan tidur di siang hari. Atau istirahat di siang hari, meskipun tidak dibarengi dengan tidur. (an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, juz 4, hlm 116-117, Lisanul ‘Arab, juz 11, hlm 688-689)
Abdullah bin Rowahah radhiyallahu ‘anhu, salah seorang penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam sebuah bait syairnya:
اليَوْمَ نَضْرِبْكُمْ عَلَى تَنْزِيْلِهِ ضَرْباً يُزِيْلُ الهَـامَ عَنْ مَقِيْلِهِ
Hari ini kami pukul (kalahkan) kalian dengan ayat-Nya
Laksana pukulan yang melenyapkan kantuk dari tidur siangnya