Kategori Fiqh

Pemahaman muslimin mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat
Kajian Bertema Fiqh

بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم

📚┃ Materi : Kitab Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
🎙┃ Pemateri : Ustadz Hamzah Al-Fajri, S.Pd Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari, Tanggal : Ahad , 24 Agustus 2025 M / 1 Rabi’ul Awal 1447 H
🕌┃ Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
📖┃Daftar Isi:

 



Kitab Al-Buyu' (Jual Beli)

1. Definisi Buyu'

Kata buyu' adalah bentuk jama' dari bai' artinya Jual-Beli. Sering dipakai dalam bentuk jama' karena jual-beli itu beraneka ragam bentuknya.

Bai' (البيع) secara istilah ialah pemindahan hak milik kepada orang lain dengan imbalan harga. Sedangkan syira' (الشراء) “pembelian” ialah penerimaan barang yang dijual (dengan menyerahkan harganya kepada si penjual). Dan seringkali masing-masing dari kedua kata tersebut diartikan jual-beli.

2. Disyari'atkannya Jual Beli

Allah ﷻ berfirman :

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah ayat 275).

Firman-Nya lagi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا.

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah". - (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532).

Kaum Muslimin sepakat atas bolehnya melakukan perniagaan, dan kebijakan memang mengharuskan adanya aktifitas jual beli ini, karena kebutuhan manusia sehari-hari pada umumnya bergantung pada apa yang ada di tangan kawannya, sedangkan kawan tersebut terkadang tidak memberikannya dengan cuma-cuma kepada rekannya. Maka di dalam pensyariatan jual beli terdapat sarana yang sah untuk menggapai tujuan dengan cara yang sah tanpa, menzhalimi orang lain. (Lihat Fathul Bari IV: 287)

3. Dorongan dan Anjuran Untuk Melakukan Usaha

Sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat-riwayat di bawah ini:

Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072)

عن الزبير بن العَوَّام رضي الله عنه مرفوعاً: «لأَن يأخذ أحدكم أُحبُلَهُ ثم يأتي الجبل، فيأتي بِحُزْمَة من حطب على ظهره فيبيعها، فَيَكُفَّ الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس، أعْطَوه أو مَنَعُوه».
[صحيح] - [رواه البخاري]

Dari Az-Zubair bin Al-'Awwām -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa ‎utas tali, lalu ia pergi ke gunung, kemudian ia kembali dengan memikul ‎seikat kayu bakar dan menjualnya, sehingga dengan hasil itu Allah ‎mencukupkan kebutuhan hidupnya. Itu lebih baik baginya daripada ‎meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya ataupun ‎tidak."‎ - [Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Bukhari

Hadits ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang utama adalah pekerjaan yang dilakukan dengan tangannya sendiri, maka menjadi petani lebih baik dari pedagang, dan menjadi pedagang lebih baik dari pada menjadi pegawai, dengan catatan tingkat ketawakalan semuanya sama karena pada akhirnya barometer kebaikan pekerjaan seseorang adalah tingkatan ketawakalannya.

Beberapa poin alasan petani adalah pekerjaan mulia:

  1. Memiliki ketawakalan yang tinggi, seperti lamanya menghasilkan uang.
  2. Dapat, memberi manfaat kepada makhluk lain, seperti hewan.
  3. Secara umum memberi manfaat luas kepada manusia.

Ustadz juga mengingatkan akan kehalalan penghasilan, antara lain hal yang tidak disadari adalah konsekuensi pada jam kerja yang sering dilalaikan.

4. Boleh Mencari Kekayaan bagi Orang yang Bertakwa

لاَ بَأْسَ باِلْغِنىَ لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرَ مِنَ الْغِنَى وَطِيْبُ النَّفْسِ مِنَ النَّعِيْمِ

“Tidak mengapa dengan kekayaan bagi orang yang bertaqwa. Kesehatan bagi orang yang bertaqwa adalah lebih baik daripada kekayaan. Hati yang tentram adalah adalah termasuk dari kenikmatan.”

Hadits ini telah ditakhrij oleh Ibnu Majah (1241), Al-Hakim (2/3), Ahmad (5/272 dan 381) dari jalur Abdullah bin Sulaiman bin Abi Salamah bahwa dia mendengar Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib.

5. Dorongan agar Bersikap Bijak dalam Mencari Nafkah

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Dalam hadits tersebut terdapat dua maslahat yang diperintahkan untuk dicari yaitu maslahat dunia dan maslahat akhirat. Maslahat dunia dengan pekerjaan yang halal, maslahat akhirat dengan takwa.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan alasan kenapa dua hal itu digabungkan. Beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara maslahat dunia dan akhirat dalam hadits “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki.” Nikmat dan kelezatan akhirat bisa diraih dengan ketakwaan pada Allah. Ketenangan hati dan badan serta tidak rakus dan serakah pada dunia, dan tidak ada rasa capek dalam mengejar dunia, itu bisa diraih jika seseorang memperbagus dalam mencari rezeki.

Oleh karenanya, siapa yang bertakwa pada Allah, maka ia akan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan akhirat. Siapa yang menempuh jalan yang baik dalam mencari rezeki (ijmal fii tholab), maka akan lepas dari rasa penat dalam mengejar dunia. Hanyalah Allah yang memberikan pertolongan.” (Lihat Al Fawaid, hal. 96).

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

  • Media
    Sarana belajar Agama Islam melalui video dan audio kajian dari Asatidz Indonesia yang bermanhaj salaf...
    Ebook
    Bahan bacaan penambah wawasan berupa artikel online maupun e-book yang bisa diunduh. Ebook Islami sebagai bahan referensi dalam beberapa topik yang insyaAllah bermanfaat.
  • image
    Abu Hazim Salamah bin Dînâr Al-A’raj berkata, “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
    image
    ‘Ammâr bin Yâsir radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,“Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]

Share Some Ideas

Punya artikel menarik untuk dipublikasikan? atau ada ide yang perlu diungkapkan?
Kirim di Sini