Kategori Fiqh

Pemahaman muslimin mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat
Kajian Bertema Fiqh

Di bulan al-Muharrom, ada sebuah ibadah yang begitu mulia, yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu utama setelah ibadah di bulan Ramadhan, yaitu puasa pada hari Asyuro.

KAPAN HARI ASYURO ITU?

muharramUlama menjelaskan bahwa hari Asyuro adalah sebuah hari pada bulan al-Muharrom, yakni hari ke sepuluh dari bulan tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas para sahabat, tabi’in, dan ulama setelahnya.

Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berpendapat bahwa hari Asyuro adalah hari kesembilannya. Namun hal ini diluruskan oleh al-Baihaqi rahimahullah bahwa yang dimaksud oleh Ibnu Abbas adalah puasanya, yakni pada tanggal kesembilan dengan ditambah hari kesepuluhnya. (Asyuro, Syaikh Ali al-Halabi, hal. 12)

SEJARAH PUASA ASYURO

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عليه وآله وسَلَّم الْمَدِيْنَةَ فَوَجَدَ الْيَهُوْدَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، فَقَالَ لَهُمْ: (( مَا هَذَا اليَوْمُ الَّذِيْ تَصُوْمُوْنَهُ؟ )) قَالُوْا: هَذَا يَوْمٌ عَظِيْمٌ أَنْجَى الله فِيْهِ مُوْسَى وَقَوْمَهُ، وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ، فَصَامَهُ مُوْسَى شُكْرًا، فَنَحْنُ نَصُوْمُهُ، فَقَالَ: (( فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ )). فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah dan mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari Asyuro. Beliau bertanya kepada mereka: “Hari apa ini sehingga kalian berpuasa?” mereka menjawab: “Ini hari agung, pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Musa berpuasa padanya sebagai rasa syukur (kepada Allah), maka kamipun ikut berpuasa.” Nabi bersabda: “Kami (kaum muslimin) lebih berhak dan lebih utama dengan nabi Musa dari pada kalian.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

KEUTAMAAN PUASA ASYURO

Berkaitan dengan keutamaan puasa pada hari Asyuro Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمِ.

“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al-Muharrom.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)

Di hadis lainnya beliau menjelaskan:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ.

“Puasa hari Asyuro, aku berharap kepada Allah semoga dapat menghapuskan dosa setahun lalu.” (HR. Muslim)

HUKUM PUASA ASYURO

Sebelum diwajibkannya puasa bulan Ramadhan, puasa Asyuro hukumnya wajib. Kemudian setelah diwajibkannya puasa bulan Ramadhan, maka hukumnya dimansukh menjadi sunnah (dianjurkan).

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita:

صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyuro dan memerintahkan (kaum muslimin) untuk berpuasa padanya, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan maka puasa Asyuro beliau tinggalkan.” (HR. al-Bukhari dan Ahmad)

Sedangkan pada riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan:

… فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.

“…Ketika puasa Ramadhan diwajibkan beliau meninggalkan puasa Asyuro. Selanjutnya siapa yang berpuasa maka boleh, siapa yang ingin meninggalkannya maka boleh.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هَذَا يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ، وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ.

“Sekarang hari Asyuro, Allah tidak mewajibkan puasanya bagi kalian, namun aku berpuasa, barang siapa yang ingin silakan ia berpuasa, dan siapa yang ingin ia boleh berbuka (tidak puasa).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

TATA CARA PUASA ASYURO

Ketika menjelaskan tentang tingkatan puasa hari Asyuro, para ulama seperti Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar al-‘Asqolani rahimahumallah menyebutkan bahwa caranya terbagi menjadi tiga: Cara pertama: Berpuasa pada hari Asyuro saja, yakni hari ke-10. Cara kedua: Berpuasa pada hari Asyuro dan sehari sebelumnya, yakni hari ke-9 dan ke-10. Cara ketiga: Berpuasa pada hari Asyuro ditambah dengan sehari sebelumnya dan sehari setelahnya, yakni pada hari ke-9, 10, dan 11.

Catatan Penting:

Pertama: Tentang cara pertama, telah dibolehkan oleh sebagian ulama. Namun cara tersebut mengandung unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan puasanya orang-orang Yahudi. Maka sebelum meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin untuk berpuasa sehari sebelumnya untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang hanya puasa pada hari ke-10 saja.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ.

“Sekiranya tahun depan aku masih hidup, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Pada redaksi lain disebutkan, bahwa beliau bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْناَ الْيَوْمَ التَّاسِعَ.

Apabila tiba tahun depan insyaAllah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Belum sampai tahun berikutnya, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat terlebih dahulu.” (HR. Muslim)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan:

صُوْمُوْا التَّاسِعَ وِالْعَاشِرَ، وَخَالِفُوْا الْيَهُوْدَ.

“Berpuasalah kalian pada hari kesembilan dan kesepuluh, selisihilah orang-orang yahudi.” (Hadis shahih riwayat at-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Kedua: Tentang cara ketiga yang berdasar kepada hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dengan lafal:

صُوْمُوْا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَ خَالِفُوْا فِيْهِ اْليَهُوْدَ، صُوْمُوْا قَبْلَهُ يَوْمًا وَ بَعْدَهُ يَوْمًا.

“Puasalah pada hari Asyuro, dan selisilah orang-orang Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya,” maka riwayat ini setelah diteliti ternyata derajatnya lemah. Syaikh al-Albani berkomentar tentang riwayat di atas: Dho’if (lemah). (Dho’if al-Jami ash-Shoghir, no. 3506, Hijab al-Mar’ah ash-Sholihah, hlm. 89)

Dengan menggabungkan antara beberapa riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa cara yang terbaik adalah berpuasa pada dua hari, yakni pada hari ke-9 dan ke-10 al-Muharrom. Allahu a’lam.

  • Media
    Sarana belajar Agama Islam melalui video dan audio kajian dari Asatidz Indonesia yang bermanhaj salaf...
    Ebook
    Bahan bacaan penambah wawasan berupa artikel online maupun e-book yang bisa diunduh. Ebook Islami sebagai bahan referensi dalam beberapa topik yang insyaAllah bermanfaat.
  • image
    Abu Hazim Salamah bin Dînâr Al-A’raj berkata, “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
    image
    ‘Ammâr bin Yâsir radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,“Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]

Share Some Ideas

Punya artikel menarik untuk dipublikasikan? atau ada ide yang perlu diungkapkan?
Kirim di Sini