بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Kajian Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhthaa'il Mushallin
🎙️ Bersama Ustadz Abu Haidar As-Sundawy 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱
📌 Masjid Umar bin Khathab Ma'had Tarbiyah Sunnah Bandung Barat
🗓️ Bandung, 11 Dzulqa’dah 1446 / 9 Mei 2025
Pada pertemuan sebelumnya kita telah membahas keagungan shalat. Bukti dari agungnya shalat adalah:
1. Jarak terdekat seorang hamba kepada Allah ﷻ dan fokusnya fikiran serta perasaan kepadaNya yang menyebabkan orang tersebut dalam kondisi yang paling mulia.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
«أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ».
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 482]
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Kondisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika dia bersujud, sebab itu perbanyaklah doa padanya.” [Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 482].
Maka, saat shalat semuanya fokus kepada Allah ﷻ hingga merasa dekat, bersama dan merasa diawasi Allah ﷻ.
Jika Kita shalat tidak khusyu, hati berkelana disaat shalat, maka Allah ﷻ Maha Mengetahui. Maka kita akan kena dengan ayat di dalam surah Al-Ma'un ayat 4-7:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْ الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ
"Celakah orang-orang yang melaksanakan salat (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya, dan engga (memberi) bantuan."
Maka, jika shalat nyambung dengan Allah ﷻ maka setelahnya akan berdzikir dan ingin sholat lagi, maka dia akan dilanjutkan dengan shalat sunnah.
Bayangkan jika shalat kita berdialog saat membaca Al-Fatihah:
Hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ}، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي – فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَل
Allah berfirman, “Saya membagi shalat antara diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua. Untuk hamba-Ku apa yang dia minta.
Apabila hamba-Ku membaca, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.” Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuji-Ku.”
Apabila hamba-Ku membaca, “Ar-rahmanir Rahiim.” Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku mengulangi pujian untuk-Ku.”
Apabila hamba-Ku membaca, “Maaliki yaumid diin.” Apabila hamba-Ku membaca, “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” Dalam riwayat lain, Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyerahkan urusannya kepada-Ku.”
Apabila hamba-Ku membaca, “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’in.” Allah Ta’ala berfirman, “Ini antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.”
Apabila hamba-Ku membaca, “Ihdinas-Shirathal mustaqiim….dst. sampai akhir surat.” Allah Ta’ala berfirman, “Ini milik hamba-Ku dan untuk hamba-Ku sesuai yang dia minta.”
(HR. Ahmad 7291, Muslim 395 dan yang lainnya)
Maka, Allah ﷻ bersabda dalam surat Thaha ayat 14:
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ
maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ
Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat. (Hadits Shahih riwayat Ahmad, III/128, 199, 285; An-Nasâ’i, VII/61-62)
2. Shalat mencakup seluruh inti dari rukun Islam
Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Syahadat dibaca disaat posisi tahiyat.
- Shalat hakikatnya zakat harian, dia mengeluarkan: Harta, waktu, badan yang dipakai shalat bisa dipakai untuk berbisnis mencari uang, tetapi dengan menunaikan hak Allah ﷻ. Maka karena shalat jiwanya menjadi bersih, menghapus dosa (ibarat mandi di sungai 5 kali sehari).
وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]
Maka, Shalat disandingkan dengan zakat:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110)
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma'idah [5]: 55)
- Shalat berkaitan dengan shaum, karena pada saat shalat dilarang makan dan minum. Maka pada saat shalat kita wajib berpuasa.
Tambahan keterangan ulama:
Ibnul Mundzir mengatakan, "Ulama sepakat bahwa orang yang salat dilarang untuk makan dan minum. Semua ulama yang kami ketahui sepakat bahwa siapa yang makan atau minum ketika salat secara sengaja maka dia harus mengulangi salatnya." (al-Mughni, 1/749).
An-Nawawi mengatakan, "Jika di sela-sela gigi ada sisa makanan, lalu dia telan secara sengaja maka salatnya batal tanpa ada perbedaan dalam hal ini." Kemudian an-Nawawi menyebutkan kondisi tidak sengaja, "Namun jika dia menelan sisa makanan karena tidak bisa dikendalikan, misalnya sisa makanan yang larut dengan ludah, tanpa sengaja, maka shalat tidak batal dengan sepakat ulama." (al-Majmu’, 4/89).
Keterangan semisal disebutkan Ibnu Qudamah, "Jika ada sisa makanan di sela-sela gigi, atau sisa makanan sedikit, yang larut dengan ludah, lalu dia telan, maka shalatnya tidak batal. Karena tidak memungkinkan baginya untuk menghindarinya." (al-Mughni, 1/749)
- Shalat diwajibkan menghadap kiblat dimana haji dipusatkan di Baitullah disaat Thawaf. Maka, shalat adalah representasi dari haji.
شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ
“Sesungguhnya Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah masjidil haram. Dan di mana saja kalian berada, palingkanlah wajah kalian ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi al-kitab memang mengetahui bahwa berpaling ke masjidil haram itu adalah benar dari Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144)
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم