Para salaf sangat memperhatikan dalam hal kepada siapa mereka mengambil ilmu. Mereka melihat keadaan amalan sunnah yang dia tegakkan dan akhlaq mereka dalam pergaulan harian. Para salaf banyak meninggalkan orang yang dianggap berilmu karena dia tidak menjaga lisannya, cara sholatnya yang tidak sesuai sunnah dan perkara-perkara yang lainnya. Maka hendaklah menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak hanya melihat orang karena keilmuannya tapi juga karena akhlaq dan amalan sunnah yang dia tegakkan. Bagaimana kita akan mengambil ilmu dari orang yang berakhlaq buruk?!.
Ikuti kajian materi berikut yang disampaikan Ust Abdulloh Taslim MA, direkam di Studio Radio Suaraquran Solo 10 April 2010.
{audio}http://www.suaraquran.com/download/memilih-guru_usttaslim.mp3{/audio}
Berikut ini ringkasan satu tulisan ustadz Kholid Syamhudi dari majalah As Sunnah edisi 06 tahun VII/2003M.
Syarat seseorang wajib mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut:
1. Islam
2. Merdeka
3. Berakal dan baligh
4. Memiliki nishab
Makna nishab di sini adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah sampai ukuran tersebut. Orang yang memiliki harta dan telah mencapai nishab atau lebih, diwajibkan mengeluarkan zakat dengan dasar firman Allah,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Qs. Al Baqarah: 219)
Makna al afwu (dalam ayat tersebut-red), adalah harta yang telah melebihi kebutuhan. Oleh karena itu, Islam menetapkan nishab sebagai ukuran kekayaan seseorang.
Karakteristik manhaj/dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang membedakannya dengan ahlul bid’ah sangat banyak, dan telah dijelaskan oleh para Imam Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam banyak kitab karya mereka dan tersebar luas di kalangan kaum muslimin.
Dalam Kajian ini Ustadz Abu Qotadah menjelaskan beberapa Karakteristik manhaj/dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, salah satunya adalah a'lamunnasi bilhaq. Ahlussunnah merupakan kaum yang membawa kebenaran. Ahlu riwayah (Berpegang kepada riwayat hadits yang sahih, mempelajari dan mengamalkannya) dan ahlu dirooyah.
Kata Ibnul Mubarak:"Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya." Dikatakan juga: "permisalan orang yang ingin mengetahui perkara agamanya tanpa sanad, seperti orang yang menaiki suthuh (bagian atas) sebuah rumah tanpa tangga".