Saudaraku...
Suami adalah pemimpin. Ia bertanggung jawab menyelamatkan diri dan keluarganya dari keburukan hidup di dunia maupun di akhirat. Allah ﷻ berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (OS. At-Tahrim: 6)
Berkenaan dengan tafsir ayat ini, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu berkata, “Yaitu ajarkanlah nilai-nilai kebaikan kepada diri dan keluargamu.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (11/494), ia menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabiy).
Penjagaan ini tidak mungkin dilakukan kecuali dengan pengajaran dan nasehat. Karena itulah, Islam memerintahkan kepada suami untuk memberikan pangajaran dan nasehat kepada istrinya. Dengan pengajaran dan nasehat itu diharapkan rumah tangga mereka akan terhindar dari kebodohan yang gelap gulita. Sebaliknya ia akan terang benderang oleh cahaya ilmu dan akhlak yang mulia sesuai ajaran yang disyari'atkan Allah ﷻ.