Bismillah
CATATAN TENTANG AL-QUR’AN
Pemateri: Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullah
Hari/Tanggal: Ahad, 20 September 2026 / 9 Rabi’ul Akhir 1448
Tempat: Masjid Isykarima, Tawangmangu
Daftar Isi:
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh orang yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Manusia tidak diciptakan untuk kehidupan yang sia-sia. Kita diciptakan untuk menjadi hamba Allah, menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan mengikuti aturan-Nya.
Karena itu, manusia membutuhkan pedoman. Pedoman tersebut tidak mungkin berasal dari manusia semata, tetapi harus berasal dari Zat yang menciptakan manusia, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam QS. Al-An‘am ayat 91:
وَمَا قَدَرُوا اللّٰهَ حَقَّ قَدْرِهٖٓ اِذْ قَالُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ عَلٰى بَشَرٍ مِّنْ شَيْءٍۗ قُلْ مَنْ اَنْزَلَ الْكِتٰبَ الَّذِيْ جَاۤءَ بِهٖ مُوْسٰى نُوْرًا وَّهُدًى لِّلنَّاسِ تَجْعَلُوْنَهٗ قَرَاطِيْسَ تُبْدُوْنَهَا وَتُخْفُوْنَ كَثِيْرًاۚ وَعُلِّمْتُمْ مَّا لَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنْتُمْ وَلَآ اٰبَاۤؤُكُمْۗ قُلِ اللّٰهُۙ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِيْ خَوْضِهِمْ يَلْعَبُوْنَ ٩١
“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya ketika mereka berkata, ‘Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia.’ Katakanlah, ‘Siapakah yang menurunkan Kitab yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia? Kamu menjadikannya lembaran-lembaran yang bercerai-berai, kamu memperlihatkan sebagiannya dan menyembunyikan sebagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui, baik kamu maupun nenek moyangmu.’ Katakanlah, ‘Allah-lah yang menurunkannya.’ Kemudian biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya.” (QS. Al-An‘am: 91).
Ayat ini menunjukkan bahwa mengingkari turunnya wahyu merupakan bentuk tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya. Allah menciptakan manusia sebagai hamba, maka Allah juga memberikan petunjuk bagaimana seorang hamba menjalankan tugasnya.
1. Al-Qur’an Adalah Kalamullah yang Wajib Diagungkan
Al-Qur’an bukan sekadar buku yang diletakkan di rak. Al-Qur’an adalah firman Allah, sehingga seorang muslim wajib mengagungkannya.
Bentuk pengagungan terhadap Al-Qur’an yang paling tinggi adalah mengimaninya, meyakini kebenarannya, serta menerima seluruh berita dan petunjuk yang terdapat di dalamnya.
Salah satu bentuk pengagungan berikutnya adalah mendengarkan Al-Qur’an dengan baik ketika dibacakan.
Allah berfirman dalam QS. Al-A‘raf ayat 204:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A‘raf: 204).
Maka ketika Al-Qur’an dibacakan, seorang muslim hendaknya mendengarkan dengan perhatian dan tidak sibuk sendiri.
Jangan sampai ketika Al-Qur’an sedang dibacakan, seseorang justru bercanda, berbicara, bermain-main, atau sibuk dengan aktivitas lain yang membuatnya tidak memperhatikan bacaan tersebut.
Jika seseorang sedang berbicara kepada anaknya, tetapi anak tersebut tidak memperhatikan, orang tua tentu merasa tidak dihormati. Padahal itu baru hubungan antara makhluk dengan makhluk.
Lantas bagaimana jika yang sedang diperdengarkan adalah firman Allah?... Karena itu, adab terhadap Al-Qur’an harus lebih diperhatikan.
Tidak Memperdengarkan Al-Qur’an di Tempat yang Tidak Semestinya
Di antara bentuk menjaga kehormatan Al-Qur’an adalah tidak menjadikan ayat Al-Qur’an atau bacaan yang mulia sebagai sesuatu yang mudah dimatikan atau diperdengarkan di tempat yang tidak layak.
Salah satu contoh yang dibahas adalah menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai nada dering telepon.
Sekilas tampak seperti bentuk kecintaan terhadap Al-Qur’an karena seseorang senang mendengarkan murattal. Namun ketika telepon masuk, orang tersebut justru harus mematikan suara Al-Qur’an agar dapat mengangkat telepon.
Di sinilah persoalannya. Bacaan Al-Qur’an akhirnya menjadi sesuatu yang dinyalakan dan dimatikan sesuai kebutuhan, bahkan dapat terdengar di tempat yang tidak layak.
Hal yang sama berlaku untuk bacaan Al-Qur’an, zikir, shalawat, atau kalimat-kalimat thayyibah lainnya. Sebaiknya tidak dijadikan nada dering yang berpotensi diperdengarkan dalam kondisi atau tempat yang tidak pantas.
Termasuk ketika seseorang berada di toilet lalu terdengar suara Al-Qur’an dari telepon genggamnya. Situasi semacam ini tidak menunjukkan penghormatan yang semestinya terhadap kalamullah.
Tidak Memperdengarkan Al-Qur’an dengan Keras Ketika Orang Tidak Bisa Mendengarkannya
Termasuk persoalan adab adalah memperhatikan kondisi orang yang mendengarkan Al-Qur’an.
Jika masyarakat sedang sibuk bekerja di pasar, sawah, jalan, atau tempat lainnya, kemudian suara Al-Qur’an diperdengarkan melalui pengeras suara dengan volume tinggi sementara mereka tidak mungkin berhenti untuk mendengarkannya, maka Al-Qur’an justru berpotensi tidak diperhatikan.
Tujuan memperdengarkan Al-Qur’an bukan sekadar agar suara Al-Qur’an terdengar, tetapi agar manusia dapat mendengarkan dan mengambil manfaat darinya.
Dalam hal ini, para ulama memberikan perhatian terhadap adab tersebut.
Ibnu Muflih dalam Al-adab As-syari’ menukil keterangan Ibnu Aqil: Ibnu Akil dalam kitab Alfunun mengatakan, bahwa Betapa banyak ucapan dan perbuatan yang dianggap sebagai ketaatan menurut orang awam, orang yang bodoh masalah agama, tapi statusnya adalah perbuatan maksiat dan menjauhkan orang dari Allah menurut para ulama. Lalu beliau memberikan contoh, seperti membaca Al-Qur'an di pasar. Dia membaca dengan suara keras, hanya dia membaca Al-Qur'an itu di pasar yang di tempat itu semuanya lagi sibuk dengan aneka kegiatan pasar mereka tidak bisa memperhatikan bagaimana Al-Qur'an itu dibacakan kemudian beliau mengatakan ini adalah bentuk pelecehan terhadap Al-Qur'an.
Karena itu, dalam persoalan agama, seseorang tidak cukup hanya melihat kebiasaan masyarakat. Ia harus melihat penjelasan berdasarkan ilmu dan dalil.
Memuliakan Mushaf Al-Qur’an
Bentuk pengagungan Al-Qur’an juga diwujudkan dengan menjaga mushaf dari perlakuan yang merendahkan.
Jika menemukan mushaf atau lembaran yang terdapat tulisan Al-Qur’an berserakan di tempat yang tidak semestinya, hendaknya diamankan dan diletakkan di tempat yang terhormat agar tidak terinjak atau diduduki.
Demikian pula, seorang muslim hendaknya tidak sembarangan menuliskan nama Allah atau ayat Al-Qur’an pada berbagai kertas apabila setelah itu ia tidak mampu menjaga tulisan tersebut.
Misalnya seseorang menulis:
- basmalah,
- doa,
- nama Allah,
- atau kalimat-kalimat thayyibah,
pada kertas yang kemudian dibuang begitu saja. Jika tulisan tersebut akhirnya masuk ke tempat sampah atau terinjak, maka hal itu dapat menjadi bentuk tidak menjaga kehormatan tulisan tersebut.
Karena itu, semakin banyak seseorang menuliskan kalimat-kalimat yang mengandung nama Allah, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaganya.
Posisi Al-Qur’an di Antara Tumpukan Buku
Di antara bentuk penghormatan terhadap mushaf adalah menempatkannya pada posisi yang layak.
Al-Qur’an tidak semestinya ditaruh di bawah benda-benda lain secara sembarangan. Jika mushaf ditumpuk bersama kitab atau buku lainnya, hendaknya mushaf ditempatkan pada posisi paling atas.
Hal ini merupakan bagian dari adab terhadap mushaf karena Al-Qur’an adalah kalamullah.
Bagaimana Memperlakukan Mushaf yang Sudah Rusak?
Ada mushaf yang karena usia atau kerusakan sudah tidak dapat dibaca dan tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Dalam kondisi demikian, mushaf tersebut tidak boleh dibuang begitu saja ke tempat sampah.
Di antara cara yang disebutkan oleh para ulama adalah:
- Pertama: Menghilangkan tulisan dengan cara yang menjaga kehormatannya.
Mushaf dapat dihancurkan sedemikian rupa hingga tulisan dan hurufnya tidak lagi terbaca, kemudian sisa tersebut ditempatkan atau dikuburkan di tempat yang suci dan tidak diinjak manusia.
- Kedua: Membakar mushaf yang sudah tidak dapat digunakan.
Hal ini memiliki dasar dari tindakan Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ketika melakukan standardisasi mushaf.
Dalam Sahih al-Bukhari, disebutkan bahwa setelah mushaf-mushaf standar dikirim ke berbagai wilayah, Utsman memerintahkan agar bahan-bahan tertulis Al-Qur’an lainnya dibakar untuk mencegah perselisihan dalam bacaan dan menjaga kesatuan mushaf.
Dengan demikian, membakar lembaran Al-Qur’an yang sudah tidak digunakan bukan dimaksudkan sebagai penghinaan, tetapi justru dapat dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan tulisan Al-Qur’an.
Keberkahan Al-Qur’an Didapat dengan Membaca, Memahami, dan Mentadaburinya
Al-Qur’an bukan diturunkan sekadar untuk disimpan, dipajang, atau disentuh untuk mencari keberkahan secara fisik.
Cara mendapatkan keberkahan Al-Qur’an adalah dengan membaca, memahami, mentadaburi, dan mengamalkan petunjuknya.
Allah berfirman dalam QS. Shad ayat 29:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29).
Maka keberkahan Al-Qur’an diperoleh dengan mentadaburinya dan mengambil pelajaran darinya.
Tidak benar jika seseorang mencari keberkahan Al-Qur’an dengan cara-cara yang tidak memiliki dasar, misalnya memperlakukan lembaran Al-Qur’an sebagai sesuatu yang dapat dicelupkan ke dalam air untuk diminum dengan keyakinan bahwa hal tersebut membuat seseorang menjadi pintar menghafal Al-Qur’an.
Ilmu tidak diperoleh dengan cara-cara semacam itu. Ilmu diperoleh dengan belajar.
Ada sebuah ungkapan yang dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَإِنَّمَا الْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ، وَمَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطَهُ، وَمَنْ يَتَوَقَّ الشَّرَّ يُوقَهُ
“Sesungguhnya ilmu itu diperoleh dengan belajar, dan sifat penyantun diperoleh dengan melatih diri untuk menjadi penyantun. Barang siapa berusaha mencari kebaikan, niscaya ia akan diberi kebaikan; dan barang siapa menjaga diri dari keburukan, niscaya ia akan dijaga darinya.”
Riwayat ini dinilai hasan oleh Al-Albani, meskipun terdapat pembahasan ulama mengenai sanadnya.
Maka siapa yang ingin hafal Al-Qur’an harus belajar. Siapa yang ingin memahami Al-Qur’an harus belajar. Tidak ada jalan pintas yang menggantikan proses belajar.
2. Jangan Sampai Menjadi Orang yang Memboikot Al-Qur’an
Allah mengabarkan keluhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam QS. Al-Furqan ayat 30:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan Rasul berkata, ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.’” (QS. Al-Furqan: 30).
Para ulama menjelaskan bahwa bentuk meninggalkan Al-Qur’an tidak hanya satu.
Di antaranya:
- Tidak mau mengimani Al-Qur’an.
- Tidak mau mempelajari Al-Qur’an.
- Tidak mau membaca Al-Qur’an.
- Tidak mau mentadaburi Al-Qur’an.
- Tidak mau mengamalkan Al-Qur’an.
- Berpaling dari petunjuk Al-Qur’an.
Maka seseorang tidak boleh merasa cukup hanya karena memiliki mushaf di rumah.
Tidak Ada Batas Usia untuk Belajar Al-Qur’an
Di antara alasan seseorang meninggalkan Al-Qur’an adalah merasa sudah terlalu tua untuk belajar. Padahal tidak ada batas usia maksimal untuk mempelajari Al-Qur’an. Jika seseorang belum bisa membaca Al-Qur’an, hendaknya ia belajar dari awal.
Tidak perlu malu meskipun harus mulai dari tingkat paling dasar. Jika belum bisa membedakan huruf dan harakat, mulailah dari sana. Jika baru mampu mengeja, maka belajarlah mengeja.
Jangan sampai usia menjadi alasan untuk tetap tidak mampu membaca Al-Qur’an.
Penghalang terbesar bukan usia, tetapi kesombongan dan rasa malu yang tidak pada tempatnya.
Maka pantaslah Imam Mujahid rahimahullah mengatakan:
لَا يَتَعَلَّمُ العِلْمَ مُسْتَحْي وَلَا مُسْتَكْبِر
“Tidak akan mendapatkan ilmu seorang yang pemalu dan seorang yang sombong.” (Shahih Bukhari hal: 34, cet. Darus Salam, Riyadh)
Makna Dua Penghalang Ilmu
- Orang Sombong (Al-Mustakbir): Orang yang merasa dirinya sudah tahu banyak, enggan duduk di majelis orang yang dianggap lebih rendah, atau tidak mau menerima kebenaran dari guru. Kesombongan membuat hati tertutup dari ilmu baru.
- Orang Malu (Al-Mustahy): Malu yang dimaksud di sini adalah rasa malu yang salah tempat, yaitu malu bertanya ketika tidak paham atau malu mendatangi tempat belajar. Malu untuk bertanya membuat seseorang tetap bodoh dalam ketidaktahuannya.
Membaca Al-Qur’an Meskipun Belum Lancar
Ada orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an tetapi merasa bacaannya masih terbata-bata.
Tidak perlu berhenti. Teruslah membaca dan rutinkan. Dengan terus berlatih, insyaallah bacaan akan semakin baik.
Kesibukan juga tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan Al-Qur’an. Jangan merasa terlalu sibuk untuk membaca kitabullah. Al-Qur’an adalah pedoman utama seorang muslim, sehingga harus diberikan waktu khusus dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah Bisa Membaca, Pelajari Maknanya
Membaca saja belum cukup. Seseorang perlu berusaha memahami kandungan Al-Qur’an.
Karena itu, setelah mampu membaca, pelajarilah terjemahannya. Jika menemukan ayat yang belum dipahami, belajarlah tafsir kepada orang yang memiliki ilmu.
Tujuannya agar seorang muslim tidak hanya mampu membaca lafaz Al-Qur’an, tetapi juga mengetahui pesan yang Allah sampaikan.
Dengan demikian, tadabur menjadi bagian penting dalam interaksi seorang muslim dengan Al-Qur’an.
3. Mengamalkan Al-Qur’an dalam Kehidupan
Tingkatan berikutnya adalah berusaha mengamalkan Al-Qur’an. Ini merupakan bagian yang paling berat.
Seseorang tidak mungkin mengamalkan sesuatu yang tidak ia pahami. Karena itu, memahami Al-Qur’an harus dilanjutkan dengan mengamalkannya dalam kehidupan.
Salah seorang tabi’in bernama Masruq bin Al-Ajda’ pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aisyah bertanya:
أَلَسْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟
“Bukankah engkau membaca Al-Qur’an?”
Masruq menjawab bahwa ia membaca Al-Qur’an.
Aisyah kemudian mengatakan:
كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ
“Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.”
Keterangan ini terdapat dalam Sahih Muslim dan juga dinukil oleh para ulama tafsir dan sejarah.
Maksudnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan perwujudan nyata dari petunjuk Al-Qur’an dalam kehidupan.
Allah juga berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4).
Maka jika seseorang ingin mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan, salah satu kuncinya adalah mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Qur’an Menjadi Pedoman dalam Akidah dan Keyakinan
Di antara perkara paling penting yang harus disesuaikan dengan Al-Qur’an adalah masalah akidah. Seorang muslim tidak boleh membangun keyakinan hanya berdasarkan perkataan:
“Kata orang tua dahulu seperti ini.” atau: “Kata leluhur seperti itu.” atau: “Sudah menjadi kebiasaan masyarakat.”
Dalam urusan agama, sumber keyakinan harus dikembalikan kepada wahyu. Di tengah masyarakat terdapat berbagai keyakinan yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan bertentangan dengan keduanya.
1. Keyakinan bahwa Orang yang Sudah Meninggal Bisa Kembali ke Dunia
Salah satu keyakinan yang dibahas adalah anggapan bahwa arwah orang yang telah meninggal dapat kembali ke rumah atau dunia pada waktu tertentu.
Al-Qur’an membantah keyakinan bahwa orang yang telah meninggal dapat kembali ke dunia.
Allah berfirman dalam QS. Al-Mu’minun ayat 99–100:
حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Hingga apabila kematian datang kepada salah seorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99–100).
Barzakh adalah alam pemisah antara dunia dan kehidupan setelahnya.
Dengan demikian, tidak ada dasar untuk meyakini bahwa orang yang telah meninggal dapat kembali ke dunia secara nyata.
2. Jangan Mengagungkan Alam atau Makhluk dengan Cara yang Seharusnya Hanya untuk Allah
Di tengah masyarakat terdapat pula berbagai keyakinan tentang penjaga gunung, laut, sungai, atau tempat-tempat tertentu.
Sebagian praktik bahkan dilakukan dengan memberikan sesaji sebagai bentuk penghormatan atau persembahan kepada makhluk yang diyakini sebagai penjaga tempat tersebut.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa seluruh nikmat yang kita peroleh dari alam pada hakikatnya berasal dari Allah.
Allah berfirman dalam QS. Fussilat ayat 37:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. Fussilat: 37).
Matahari bukan pemberi rezeki secara independen. Laut bukan pemberi rezeki secara independen. Gunung bukan pemberi rezeki secara independen. Sawah bukan pemberi rezeki secara independen.
Allah-lah yang menciptakan semuanya dan Allah-lah yang memberikan rezeki.
Karena itu, rasa syukur harus diarahkan kepada Allah.
3. Jangan Sampai Budaya Mengalahkan Agama
Budaya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun budaya tidak boleh dijadikan sumber utama dalam menentukan akidah dan ibadah.
Jika budaya dijadikan sumber agama, maka setiap daerah dapat memiliki keyakinan yang berbeda-beda sesuai kebiasaan masyarakatnya. Padahal agama diturunkan sebagai petunjuk agar manusia selamat dalam kehidupan akhirat.
Karena itu, seorang muslim perlu belajar agama agar mampu membedakan antara:
- budaya dan syariat,
- tradisi dan ibadah,
- kebiasaan masyarakat dan dalil agama,
- keyakinan yang benar dan keyakinan yang tidak memiliki dasar.
4. Apakah Ruh Orang yang Meninggal Bisa Bertemu Orang yang Masih Hidup dalam Mimpi?
Dalam sesi tanya jawab, muncul pertanyaan tentang kemungkinan seseorang bertemu dengan ruh orang yang telah meninggal dalam mimpi.
Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 42:
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Allah memegang nyawa ketika kematiannya dan nyawa orang yang belum mati ketika tidurnya. Kemudian Dia menahan nyawa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42).
Ayat ini menunjukkan bahwa tidur memiliki hubungan dengan keadaan wafat. Para ulama menyebut keadaan tidur sebagai wafat kecil, sedangkan kematian sebenarnya sebagai wafat besar.
Karena itu, ketika bangun tidur kita dianjurkan membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan hanya kepada-Nya kebangkitan.”
Doa ini diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari, antara lain dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu.
5. Pertemuan Ruh dalam Mimpi
Dinukil dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ruh orang yang hidup dan ruh orang yang telah meninggal dapat bertemu dalam mimpi sesuai dengan kehendak Allah.
Dalam penjelasan yang dinukil dari Ibnu Abbas, ketika ruh orang yang masih hidup hendak kembali ke jasadnya, Allah mengembalikannya, sedangkan ruh orang yang telah meninggal tetap ditahan.
Dengan demikian, mimpi bertemu orang yang telah meninggal memiliki kemungkinan yang berbeda. Seseorang tidak boleh langsung memastikan bahwa setiap sosok yang muncul dalam mimpinya benar-benar ruh orang yang telah meninggal.
Bisa jadi itu merupakan mimpi yang benar, tetapi bisa pula merupakan permainan setan.
Khusus mengenai mimpi bertemu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, terdapat hadis sahih:
مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَتَمَثَّلُ بِي
“Barang siapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh ia telah melihatku, karena setan tidak dapat menyerupai diriku.” Hadis ini diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Adapun selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang tidak dapat memastikan bahwa sosok yang muncul dalam mimpi adalah ruh orang yang telah meninggal. Bisa saja setan menyerupai orang yang dikenal.
Karena itu, jika seseorang bermimpi bertemu orang tuanya yang telah meninggal, lalu mendapatkan pesan tertentu, pesan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai ajaran agama atau kebenaran yang harus diikuti.
Jika mimpi itu mengingatkan kita kepada orang tua yang telah meninggal, sikap yang baik adalah mendoakannya.
6. Jangan Menjadikan Mimpi sebagai Dasar untuk Mengubah Syariat
Mimpi tidak dapat digunakan untuk menetapkan hukum agama.
Jika seseorang bermimpi bertemu orang tuanya dan dalam mimpi tersebut orang tuanya meminta sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka pesan tersebut tidak boleh diikuti.
Demikian pula, jika dalam mimpi seseorang merasa orang yang telah meninggal meminta agar kuburannya diberi bangunan, diberi kijing, atau dilakukan ritual tertentu, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum.
Keadaan alam kubur berbeda dengan keadaan dunia. Karena itu, ketika seseorang bermimpi melihat orang yang telah meninggal dalam kondisi tertentu, jangan langsung menyimpulkan keadaan orang tersebut di alam kubur berdasarkan mimpi.
Jika ingin memberikan manfaat kepada orang yang telah meninggal, doakanlah mereka dan lakukan amal yang memang disyariatkan.
Tanya Jawab
1. Pendidikan Anak dan Pondok Tahfiz
Dalam sesi tanya jawab berikutnya muncul pertanyaan tentang orang tua yang memasukkan anak ke pondok tahfiz sejak usia tujuh tahun.
Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa usia anak-anak merupakan masa ketika mereka membutuhkan banyak kasih sayang, pendampingan, dan interaksi bersama orang tua. Karena itu, jika anak masih usia sekolah dasar, sebaiknya orang tua memberikan perhatian dan pendampingan yang kuat.
Adapun ketika anak memasuki usia yang lebih matang, seperti masa SMP, lingkungan pesantren dapat menjadi salah satu sarana pendidikan yang membantu anak lebih fokus dalam belajar dan mengurangi berbagai risiko pergaulan, termasuk penggunaan perangkat dan internet tanpa pengawasan.
Yang terpenting bukan sekadar memindahkan anak ke pondok, tetapi memastikan pendidikan, pendampingan, dan pembentukan karakter berjalan dengan baik.
2. Bolehkah Mendoakan Orang Tua yang Meninggal dalam Keadaan Syirik?
Pertanyaan terakhir berkaitan dengan orang tua atau leluhur yang mengaku sebagai muslim, tetapi semasa hidup tidak menjalankan ibadah dan memiliki keyakinan yang bertentangan dengan tauhid.
Allah berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 113:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik, sekalipun mereka itu kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka.” (QS. At-Taubah: 113).
Maka jika seseorang telah meninggal dalam keadaan terbukti sebagai orang musyrik, tidak dibenarkan memohonkan ampunan untuknya.
Karena itu, perjuangan seorang anak terhadap orang tua yang memiliki keyakinan yang salah harus dilakukan ketika orang tua tersebut masih hidup, yaitu dengan menasihati, menjelaskan tauhid, dan mengajak kepada kebenaran dengan cara yang baik.
Setelah seseorang meninggal, persoalannya kembali kepada keputusan Allah.
Penutup: Kembali kepada Al-Qur’an
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa hubungan seorang muslim dengan Al-Qur’an tidak berhenti pada memiliki mushaf atau membacanya.
Ada beberapa tingkatan penting:
- Mengimani Al-Qur’an: Meyakini bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah dan seluruh isinya benar.
- Menghormati dan mengagungkan Al-Qur’an: Menjaga adab ketika Al-Qur’an dibaca, menjaga mushaf, dan tidak memperlakukannya secara sembarangan.
- Membaca Al-Qur’an: Bagi yang belum bisa membaca, hendaknya belajar. Tidak ada batas usia untuk belajar.
- Memahami Al-Qur’an: Membaca terjemahannya dan mempelajari tafsirnya.
- Mentadaburi Al-Qur’an: Merenungkan ayat-ayatnya dan mengambil pelajaran.
- Mengamalkan Al-Qur’an: Mewujudkan petunjuk Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.
- Mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Karena kehidupan beliau merupakan contoh nyata penerapan Al-Qur’an.
Jangan sampai kita termasuk orang yang disebutkan dalam firman Allah:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan Rasul berkata, ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.’” (QS. Al-Furqan: 30).
Maka selama kita masih hidup, mari kembali kepada Al-Qur’an.
- Yang belum bisa membaca, belajarlah.
- Yang sudah bisa membaca, rutinkan.
- Yang sudah membaca, pahami maknanya.
- Yang sudah memahami, tadaburilah.
- Dan yang telah memahaminya, berusahalah mengamalkannya.
Sebab Al-Qur’an bukan sekadar kitab yang dibaca, tetapi petunjuk yang harus menjadi pedoman kehidupan.
Doa Penutup
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang istiqamah, mampu menyelaraskan ilmu dengan amal, mencintai Al-Qur’an, memuliakannya, mempelajarinya, mentadaburinya, dan mengamalkan petunjuknya.
Semoga Allah memberikan kepada kita hati yang selamat, amal yang benar, dan kemampuan untuk terus berada di atas petunjuk-Nya hingga akhir kehidupan.
Wallahu a‘lam.
Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat dan menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam kehidupan kita. Aamin.
Poster Ringkasan:

*****