بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃ Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin.
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jumat , 1 Agustus 2025 M / 7 Safar 1447
🕌┃ Tempat : MASJID AL-QOMAR Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo
Sunnah-sunnah Fitrah
٨/١٢٠٣- وعَنْ أَبي هُريرةَ رضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: "الفِطرةُ خَمسٌ، أَوْ خمْسٌ مِنَ الفِطرةِ: الخِتان، وَالاسْتِحْدَادُ، وَتقلِيمُ الأَظفَارِ، ونَتف الإِبِطِ، وقَصُّ الشَّارِبِ" مُتفقٌ عَلَيْهِ.
الاسْتِحْدَادُ: حلْقُ العَانَةِ، وهُو حَلقُ الشعْرِ الَّذِي حَوْلَ الفرْجِ.
1203. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu Nabi ﷺ bersabda: “Fitrah itu ada lima, atau: lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan menggunting kumis.” (Mutafaq'alaih).
- Al-Istihdaad sama dengan Halqul 'Aanah : Mencukur bulu sekitar kemaluan.
Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/334 - Fath) dan Muslim (257).
Lafazh kalimat hadits dalam riwayat: “Lima perkara yang termasuk fitrah” lebih tepat daripada riwayat dengan lafazh kalimat Hashr (pembatasan): “Fitrah itu lima”. Sebab, di dalam hadits-hadits lain ada yang meriwayatkan lebih dari lima macam. Dengan demikian riwayat ini tidak membatasi jumlah fitrah yang dimaksudkannya.
- Lafadz الفِطرةُ : Barang siapa melakukan hal-hal yang tersebut di dalam hadits, berarti dia telah melaksanakan fitrah yang diciptakan Allah untuk para hamba-Nya. Fitrah dianjurkan supaya dilaksanakan dengan senang karena bentuk dan sifat-sifatnya yang sangat sempurna dan mulia.
- Lafadz الخِتان : Untuk kaum laki-laki, maksudnya memotong kulit yang menutupi kepala penis. Untuk kaum perempuan, maksudnya memotong kulit yang terletak di ujung atas klitoris vagina, yakni di atas bagian saluran tempat masuknya penis. Khitan kaum laki-laki disebut i'dzaar, sedangkan khitan untuk kaum perempuan disebut khafadh.
- Semua sifat-sifat di dalam hadits ini berhubungan dengan kemaslahatan duniawi dan agama. Kemaslahatan yang dimaksud antara lain kecantikan, kebersihan, kehati-hatian dalam menjaga kesucian, memperbaiki pergaulan disebabkan tidak terciumnya bau tidak sedap oleh sesama, dan lain sebagainya.
- Khitan wajib bagi kaum laki-laki, berdasarkan hadits hasan yang diperkuat oleh hadits-hadits lainnya, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang laki-laki yang baru memeluk Islam: “Buanglah rambut kufur itu darimu dan berkhitanlah."
- Mencabut bulu ketiak cukup dilakukan dengan mencukurnya. Lebih-lebih bagi yang tidak kuat mencabutnya. Dalam riwayat yang shahih, bahwa asy-Syafi'i rahimahullah mencukurnya. Dia beralasan bahwa yang dimaksudkan di dalam hadits itu adalah menghilangkan bulu ketiak.
- Hendaknya memotong kuku yang telah melewati ujung jari.
- Disunnahkan menggunting kumis pendek-pendek, apa lagi kumis yang melebihi kedua bibir. Akan tetapi tidak boleh dicukur. Malik rahimahullah dalam hal ini berkata: “(Mencukur kumis habis-habis) bid'ah. Menurutku, hendaknya dia dipaksa agar tidak mengulanginya lagi.”
- Patut mencukur habis bulu kemaluan.
*****
٩/١٢٠٤- وعَنْ عائِشة رضيَ اللَّه عنْهَا قَالَتْ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "عَشرٌ مِنَ الفِطرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وإِعفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، واسْتِنشَاقُ الماءِ، وقَصُّ الأَظفَارِ، وغَسلُ البَرَاجِمِ، وَنَتفُ الإِبطِ، وَحلقُ العانَة، وانتِقاصُ المَاءِ" قَالَ الرَّاوي: ونسِيتُ العاشِرة إِلاَّ أَن تَكون المَضمضَةُ، قالَ وَكيعٌ وَهُوَ أَحَدُ روَاتِهِ: انتِقَاصُ الماءِ، يَعني: الاسْتِنْجاءَ. رَواهُ مُسلِمٌ.
1204. Dari "Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu memotong kumis, membiarkan jenggot memanjang tebal, bersiwak, menghirup air ke hidung (ketika wudhu'), memotong kuku, mencuci ruas ruas jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan bercebok.'
Perawi berkata: 'Aku lupa yang kesepuluh, namun kalau tidak salah, yang kesepuluh itu adalah berkumur-kumur.” Waki' salah seorang dari perawi hadits ini berkata: Intiqaashul maa-i adalah al istinjaa" (bercebok)."” (HR. Muslim).
"البَراجِمُ"بالباءِ الموحدةِ والجيم، وهي: "عُقَدُ الأَصَابِعِ"."وَإِعْفَاءُ اللَّحْيَةِ"مَعْنَاهُ: لاَ يقُص مِنْهَا شَيئاً.
Al-Baraajim: Ruas-ruas jemari. I'faa-ul lihyah: Membiarkan jenggot tumbuh dan tidak dipotong sedikit pun.
Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh Muslim (261).
- Sifat-sifat Fitrah tidak hanya lima. Dalam hadits ini ada tambahan lima perkara lagi, yaitu: (1) mempertebal jenggot dengan dibiarkannya tumbuh tidak dipotong-potong (2) menghirup air ke hidung (ketika wudhu') (3) mencuci lekuk dan ruas-ruas jemari (4) berkumur-kumur dan (5) bercebok.
- Islam adalah agama yang bersih. Oleh karena itu, Islam mendorong pemeluknya untuk memperhatikan kebersihan tubuhnya dan menghilangkan kotoran-kotoran yang terdapat padanya.
- Mencukur jenggot, memotong atau memotong ujung-ujungnya adalah menyelisihi sunnah al-Mushthafa.
- Wajib membiarkan jenggot tumbuh bebas sehingga berdosa bagi yang mencukurnya. Mencukur jenggot banyak menimbulkan mafsadah yang tak terhitung, sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh kami di dalam Aadaabuz Zifaaf.
a. Mengubah ciptaan Allah. Allah Ta'ala berfirman tentang hak syaitan:
لَّعَنَهُ ٱللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا. وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا
Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya),Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (QS An-Nisa Ayat 118-119).
b. Menyelisihi perintah Rasulullah ﷺ sebagaimana dalam sabdanya: “Potonglah pendek-pendek kumis dan biarkanlah jenggot-jenggot memanjang tebal.” Jelasnya, perintah dalam hadits ini menunjukkan wajib dengan alasan berikutnya:
c. Menyerupai orang-orang kafir. Rasulullah ﷺ bersabda: “Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot memanjang tebal. Bedakanlah dengan bangsa Majusi” Yang memperkuat hukum wajib juga adalah:
d. Menyerupai kaum perempuan. Rasulullah ﷺ melarang laki-laki menyerupai perempuan, dan perempuan menyerupai laki-laki.”
Yang jelas, kaum laki-laki telah diberikan keisimewaan oleh Allah sehingga dapat kita bedakan degan kaum dan perempuan dengan jenggot. Oleh karena itu, siapa pun yang mencukur jenggot, berarti orang itu yang paling menyerupai perempuan. Mudah-mudahan dalil yang kami kemukakan dapat membuat hati mereka puas. Semoga Allah memberi kita dan mereka kesejahteraan sehingga dapat selamat dari segala yang tidak dicintai Allah dan tidak diridhai-Nya.
Saudaraku, janganlah sekali-kali teperdaya oleh banyaknya masyarakat yang terkena ujian sehingga menyalahi sunnah ini, walaupun di antara mereka dianggap ahli ilmu. Sebab, ilmu terkadang tidak membuahkan pengamalan petunjuk dan cahaya yang dibawa Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, sesungguhnya orang semacam itu lebih baik menjadi orang bodoh. Terlebih lagi apabila ilmunya dipergunakan untuk mentakwili nash-nash yang telah jelas dan tegas sehingga menolak dan ynelarikan diri dari kontekstual nash tersebut karena mengikuti kecenderungan hatinya.
Sebagian mereka berkata: “Sesungguhnya membiarkan jenggot memanjang tebal itu bukan urusan agama, melainkan sekadar urusan duniawi yang hukum memeliharanya menjadi perselisihan ulama.” Mereka berkata demikian, padahal mereka mengatahui sabda Rasulullah ﷺ tentang membiarkan jenggot memanjang tebal adalah di antara fitrah, di antaranya dalam hadits riwayat Muslim dan lainnya. Sementara fitrah tidak dapat menerima perubahan menurut syara', sebagaimana firman Allah ﷻ:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah): tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada Fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Ar-Ruum:30)
Ya, Allah... teguhkanlah kami dengan firman-Mu yang teguh di dalam kehidupan dunia dan akhirat.
*****
١٠/١٢٠٥- وَعَن ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمَا، عن النَّبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ: "أَحْفُوا الشَّوارِبَ وأَعْفُوا اللِّحَى" مُتفقُ عليهِ.
1205. Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu’anhuma Nabi ﷺ bersabda: “Potonglah kumis yang melewati kedua bibir, dan biarkanlah jenggot memanjang tebal.” (Muttafaq' 'alaih).
Pengesahan hadits: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/349 - Fath) dan Muslim (258).
- Haram mencukur jenggot dan wajib memberiarkannya memanjang tebal. Berbeda dengan kumis yang harus dipotong.
*****
٢١٦- باب تأكيد وجُوب الزكاة وبَيان فضلها وَمَا يتعلق بِهَا
Bab-216: Peneguhan Wajibnya Zakat dan Penjelasan Keutamaannya serta hal-hal yang berkaitan dengannya.
قَالَ الله تَعَالَى: {وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ} [البقرة: ٤٣] .
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.
وقال تَعَالَى: {وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ} [البينة: ٥] .
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Menegakkan shalat harus terpenuhi 5 hal:
1. Niat karena Allah ﷻ.
2. Muttaba'ah
3. Di awal waktu
4. Khusyuk
5. Berjama'ah di masjid bagi laki-laki.
وقال تَعَالَى: {خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا} [التوبة: ١٠٣] .
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Salah satu penghalang kebaikan adalah sifat bakhil.
ومن يوق شح نفسه فأولئك هم المفلحون [ التغابن: 16]
Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Yakni barangsiapa yang dijauhkan Allah dari penyakit kikir sehingga mereka mau berinfak di jalan Allah dan kebaikan, maka mereka adalah orang-orang yang berhasil meraih kebaikan dan tujuan mereka.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
“Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat.
(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)
وقال تَعَالَى: {خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا} [التوبة: ١٠٣]
Ambilah zakat dari sebagian harta mereka.
Dan fungsi zakat antara lain membersihkan jiwa dari sifat kikir dan membersihkan harta, dari pengaruh buruk harta (nilai keberkahan).
Dan pemberian zakat atau sedekah, dimulai dari saudara atau orang-orang terdekat.
١/١٢٠٦-وَعنِ ابنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُما، أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: "بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللَّه، وأَنَّ مُحمَّداً عَبْدُهُ ورسُولهُ، وإِقامِ الصَّلاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رمضَان" متفقٌ عَلَيهِ
Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhuma berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. [HR Bukhari dan Muslim].
Hadits ini mempunyai kedudukan yang agung, karena menerangkan asas dan kaidah-kaidah Islam, yakni Islam dibangun di atasnya, yang dengannya seorang hamba menjadi Muslim. Dan tanpa asas ini, seorang hamba berarti keluar dari agama.
- Pondasi dari semua rukun Islam adalah rukun islam yang pertama: syahadat.
- Syahadat Tauhid maknanya adalah (لَا مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ) “tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”. Lafazh (لَا إِلَهَ) menafikan seluruh yang disembah selain Allah dan lafazh (إِلاَّ اللهُ) menetapkan bahwa ibadah hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah kepada-Nya, begitu juga tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan-Nya.
- Syahadat Rasul mengandung makna muttaba'ah, yaitu seluruh amalan ibadah harus mengikuti contoh Rasulullah ﷺ.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم