Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

Oleh : Syeikh Muhammad Nashiruddin Al albani rahimahullah

Suatu musibah besar yang menimpa kaum muslimin semenjak masa lalu adalah tersebarnya hadits dhaif (lemah) dan maudhu (palsu) di antara mereka. Saya tidak mengecualikan siapapun di antara mereka sekalipun ulama’-ulama’ mereka, kecuali siapa yang dikehendaki Allah di antara mereka dari kalangan para ulama’ Ahli Hadits dan penelitinya sepert Imam Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Main, Abu Hatim Ar Razi dan selain mereka.
Dan dampak yang timbul dari penyebarannya adalah adanya kerusakan yang besar. (Karena) di antara hadits-hadits dhaif dan maudhu itu, terdapat masalah (yang berkenaan dengan) keyakinan kepada hal-hal ghaib, dan juga masalah-masalah syari’at. Dan pembaca yang mulia akan melihat hadits-hadits tersebut, insya Allah.

Dan sungguh hikmah Allah, Dzat yang Maha Mengetahui menetapkan, untuk tidak meninggalkan hadits-hadits yang dibuat oleh orang-orang yang berpaling dari kebenaran, untuk tujuan yang bermacam-macam. Hadits itu “berjalan” di antara kaum muslimin tanpa ada yang mendatangkan dalam hadits-hadits itu orang yang (dapat) “menyingkapkan penutup” hakikatnya, dan menerangkan kepada manusia tentang perkara mereka. (Orang yang dimaksud tersebut adalah) Imam-Imam ahli hadits, yang membawa panji-panji sunnah nabawiyyah, dimana Rasulullah berdo’a bagi mereka dengan sabdanya :
“Semoga Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataanku, lalu menjaga, menghafal dan menyampaikannya. Karena bisa jadi orang yang membawa pengetahuan tidak lebih faham dari orang yang disampaikan”. Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi (dan beliau menshahihkannya) dan Ibnu Hibban dalam shahihnya.

Para ulama’ ahli hadits telah menerangkan keadaan sebagaian besar hadits-hadits itu, baik itu shahihnya maupun dha’ifnya. Dan menetapkan dasar-dasar ilmu hadits, membuat kaidah-kaidah ilmu hadits. Barang siapa mendalami ilmu-ilmu itu dan memperdalam pengetahuan tentangnya, dia akan mengetahui derajat suatu hadits, walaupun hadist itu tidak dijelaskan oleh mereka. Yang demikian itu adalah (dengan) ilmu ushulul hadits atau ilmu Musthala Hadits.
Para ulama’ yang hidup pada masa belakangan telah mengarang satu kitab khusus untuk mengungkap suatu hadits, dan menerangkan keadaannya. Salah satu kitab yang termasyhur dan paling luas adalah kitab : "al-Maqosidu al-Hasanah fi Bayani Katsirin minal ahaadits al-Mustaharah 'alal alsinah" yang dikarang oleh Al Hafidh As Sakhowi, dan kitab-kitab yang semisalnya, dari kitab-kitab “Takhrijul hadits (kitab yang menjelaskan hadits) ”.

Kitab-kitab itu menerangkan keadaan hadits yang terdapat dalam kitab-kitab bukan ahli hadits, dan menerangkan hadits yang tidak ada asalnya. Seperti kitab : "Nasbu ar-Rayati li ahaditsil hidayah" yang dikarang oleh al-Hafidz az-Zaila’i, dan kitab : "al-Mughni an hamlil asfar fi al-Asfar fi Takhriji ma fil ihyai minal akhbar" yang dikarang oleh al-Hafidh al-Iraqi, dan kitab : "at-Talhis al-Habir fi Tahrij ahadits ar-Rafi'i al-Kabir", yang dikarang al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqalani, dan juga kitab : "Tahriju ahadits al-Kassyaf", yang juga dikarang al-hafidh Ibnu Hajar Asqalani dan juga kitab : "Tahriju ahadits as-Syifaa" yang dikarang oleh Syekh as-Suyuthi. Dan semua kitab-kitab tersebut diatas tercetak.

Padahal ulama-ulama ahli hadits tersebut, (semoga Allah membalas kebaikan mereka) telah memudahkan jalan bagi para ulama dan penuntut ilmu setelah mereka, sehingga mereka mengetahui derajat suatu hadits pada kitab-kitab itu dan kitab-kitab yang semisalnya. Akan tetapi kami melihat mereka (ulama’ dan penuntut ilmu) “dengan rasa prihatin”, telah berpaling dari membaca kitab-kitab yang tersebut di atas, mereka tidak mengetahui (dengan sebab berpaling dari membaca kitab-kitab tersebut diatas) keadaan hadits-hadits yang mereka hafalkan dari Syeikh-Syeikh mereka, atau yang mereka baca dari kitab-kitab yang tidak “memeriksa” hadits-hadits yang shahih atau dha’if, oleh karena itu hampir-hampir kita mendengarkan suatu nasihat dari orang-orang yang memberi nasihat, pengajian dari salah seorang ustadz atau khutbah dari seorang khathib, melainkan kita dapati hadits-hadits lemah atau palsu (disampaikan), dan ini adalah perkara yang membahayakan, (karena) dikhawatirkan atas mereka termasuk orang-orang yang diancam oleh Rasulullah dengan sabdanya : “Barang siapa berdusta dengan sengaja atas namaku maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka”. Hadits shahih mutawatir

Karena sesungguhnya mereka walaupun tidak berniat berdusta secara langsung tetapi telah melakukan perbuatan dosa, karena mereka menukil hadits-hadits semuanya (tanpa menyeleksi), sedang mereka mengetahui bahwa dalam hadits-hadits itu terdapat hadits dha’if dan maudhu’. Dan mengenai hal ini Rasulullah telah memberi isyarat dengan sabdanya :
“Cukuplah seorang dianggap pendusta karena menceritakan perkataan yang ia dengar” (HR. Muslim)

Kemudian diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau berkata : “Ketahuilah tidak akan selamat seorang lelaki yang menceritakan apa saja yang ia dengar, dan selamanya seorang tidak akan menjadi pemimpin jika ia menceritakan setiap perkataan yang ia dengar”.
Imam Ibnu Hibban berkata dalam shahihnya halaman 27 tentang bab : “Wajibnya masuk neraka bagi seseorang yang menyandarkan sesuatu ucapan kepada Nabi, sedangkan ia tidak mengetahui kebenarannya”.

Kemudian ia menukil dengan sanadnya dari Abu Hurairah secara marfu’ : “Barang siapa berkata atasku apa yang tidak aku katakan,maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka”. Sanad hadits ini hasan, dan asalnya dalam shahih Bukhari dan Muslim.
Dan Imam Ibnu Hibban berkata tentang bab “khabar yang menunjukkan benarnya apa yang kami isyaratkan padanya pada bab yang lalu”. Lalu ia menukil dengan sanadnya dari Samrah bin Jundub, ia berkata : Rasulullah bersabda : “Barang siapa menceritakan dariku suatu hadits dusta, maka ia termasuk seorang pendusta”. Hadits riwayat Muslim

Maka jelaslah dengan apa yang disebutkan (diatas), bahwa tidak diperbolehkan menyebarkan hadits-hadits dan riwayat-riwayatnya tanpa tasabbut (mencari informasi tentang kebenarannya). Dan barang siapa melakukan perbuatan itu (menyebarkan hadits tanpa mencari kejelasan tentang kebenarannya terlebih dahulu) maka ia terhitung berdusta atas Rasulullah. Dan beliau bersabda : “Sesungguhnya berdusta kepadaku, tidak sebagaimana berdusta kepada salah seorang (di antara kalian), barang siapa berdusta kepadaku secara sengaja, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka”. (HR. Muslim)

Oleh karena bahayanya perkara ini, saya berpendapat untuk memberi andil dalam “mendekatkan” pengetahuan tentang hadits-hadits yang kita dengar pada masa kini, atau hadits-hadits yang kita baca dalam kitab-kitab yang telah beredar, yang (tidak jelas kedudukannya) menurut ahli hadits, atau (hadits-hadits itu atasku palsu). Semoga hal ini menjadi peringatan dan mengingatkan bagi orang yang mengambil pelajaran sedang ia takut (kepada Allah). (lihat silsilah hadits dhaifah halaman 47-51 )

Diterjemahkan dari : Silsilah ahadits dhoifah 1 hal125-126 oleh Syaikh al-Allaamah al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani
Maraji': Silsilah ahadits dhoifah 1 hal125-126

Sumber: www.salafi.or.id