Niatilah untuk Menuntut Ilmu Syar'i

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkan dia dalam urusan agamanya.”
(HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 2436)
Kajian Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

📚┃Materi : Al Qaul Al Mubin fi Huquqi An Nabiyyil Amin
✍🏼Karya : Ustadz Mohammad Alif, Lc Hafidzahullah
🎙┃Pemateri : Ustadz Mohammad Alif, Lc Hafidzahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhari)
🗓┃Hari & Tanggal : Hari Jum'at, 20 Juni 2025/ 25 Dzulhijjah 1446 H
🕰┃Waktu : Ba'da Maghrib - Isya'
🕌┃Tempat : Masjid Al-Qomar - Jl. Slamet Riyadi No. 414 Rel Bengkong Purwosari, Solo, Jawa Tengah 57142



 Bab - Haramnya Menyelisihi Sunnah Nabi ﷺ dan Syari'atnya.

  • Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nur Ayat 63:

لَّا تَجْعَلُوا۟ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَآءِ بَعْضِكُم بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.

  • Dalam Surat Asy-Syura Ayat 21:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?

  • Dalam Surat An-Nisa Ayat 115:

وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

  • HR. Ahmad no. 5667 - Hasan: 

عن ابن عمر – رضي الله عنهما – : أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((بُعِثْتُ بين يَدَيِ السَّاعة بالسَّيف، حتى يُعبَدَ اللهُ وحدَه لا شريك له، وجُعِلَ رِزْقي تحت ظلِّ رُمْحي، وجُعِلَ الذَّلُّ والصَّغار على مَنْ خالَف أمري، ومَنْ تَشَبَّهَ بقومٍ فهو منهم))

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Aku diutus saat dekatnya hari kiamat dengan pedang sehingga hanya Allah lah yang disembah yang tiada sekutu bagiNya, dan dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku, dan dijadiakn kehinaan dan kenistaan terhadap orang yang menyalahi perintahku, serta barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk dalam golongan mereka”. 

Hadits ini mengandung hikmah yang besar, pelajaran yang bermanfaat di mana kita seharusnya merenunginya dan berfikir tentangnya dengan penuh tadabbur. Yakni, peringatan, ancaman dan waspada dari menyelisihi syariát Nabi ﷺ. Tatkala ahlul bid'ah mengolok-olok dan menentang syari'at Nabi ﷺ hingga mereka akan dihinakan. Karenanya, mereka tidak mau disebut ahlul bid'ah atau ahlul ahwa.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, Firman Allah: فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦٓ (maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut) yaitu dari perintah Rasulullah ﷺ , yaitu jalan, metode, jalur, sunnah, dan syariatnya. Maka semua ucapan dan perbuatannya ditimbang dengan semua ucapan dan perbuatannya. Mana yang sesuai, maka dapat diterima; dan mana yang bertentangan, maka ditolak dan dikembalikan kepada pelakunya, siapa pun dia adanya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih Bukhari Muslim dan hadits lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.

Maka, hendaklah orang-orang yang menentang syariat Rasulullah ﷺ berhati-hati dan takut secara lahir dan batin. (akan ditimpa cobaan) yaitu dalam hati mereka berupa kekafiran, kemunafikan, atau perkara bid'ah (atau ditimpa azab yang pedih) yaitu di dunia dengan dihukum mati, dihukum had, dipenjara, atau hal lain sebagainya.

Syaikh Muhammad al Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata, عَنْ أَمْرِهِ, dhamir-nya pada menyelisihi perintahnya, kembali kepada Rasul atau menyelisihi perintah Allah ﷻ. Karena perintah rasul adalah perintah Allah ﷻ. Dan ayat ini, bahwa jika ada Amr atau perintah maka tidak ada hal yang lain selain hukumnya wajib. Karena ada ancaman yang berat. Selama tidak ada dalil yang memalingkan dari hukum yang wajib.

Berkata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah tatkala menafsirkan ayat أَمْ لَهُمْ شُرَكَٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ ۚ, (Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?) yaitu mereka tidak mau mengikuti apa yang disyariatkan Allah kepadamu berupa agama yang lurus, bahkan mereka mengikuti apa yang diperintahkan setan-setan mereka dari kalangan jin dan manusia, berupa mengharamkan apa yang dihalalkan bagi mereka berupa bahirah, saibah, washilah, dan ham. Dan mereka menghalalkan memakan bangkai, darah, berjudi, dan kesesatan-kesesatan lainnya. Itulah kebathilan yang mereka ada-adakan di masa Jahiliyah seperti menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, dan menyembah yang bathil dan mengucapkan perkataan yang merusak.

Berkata Syaikh Utsaimin dalam tafsir Al-Qur'anul Karim hal. 204, faedah dari ayat ini,

  1. Barangsiapa mentaati para pemimpin atau tokoh menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan, atau mewajibkan apa yang tidak diwajibkan, maka mereka menjadikan tokoh-tokoh tersebut sebagai tandingan bagi Allah ﷻ. Maka, ini menunjukkan bahwa siapa yang mengikuti dai bid'ah mereka menjadikan da'i tersebut sebagai tandingan bagi Allah ﷻ.
  2. Perkara-perkara yang disyariatkan harus ada perintah dari Allah ﷻ, maka setiap perkara yang diyakini sebagai ibadah, harus ada izin dari Allah ﷻ. Karena Allah ﷻ telah mengingkari semua yang menjadikan tandingan pembuat syari'at.

Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama,

الأصل في العبادات التحريم

“Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).”

Syaikh As-Sa'di menafsirkan Ayat Surat An-Nisa Ayat 115, Maksudnya, barangsiapa yang menyelisihi Rasulullah dan membangkang terhadap apa yang dibawa olehnya, “sesudah jelas kebenaran baginya” dengan dalil-dalil al-Quran dan penjelasan as-Sunnah, “dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin,” jalan mereka adalah cara mereka dalam berakidah dan beramal, “Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu,” yaitu Kami membiarkannya dengan apa yang dipilih untuk dirinya dan Kami menghinakannya, Kami tidak membimbingnya kepada kebaikan, karena ia telah menyaksikan kebenaran dan mengetahuinya, namun tidak mengikutinya, maka balasan baginya dari Allah adalah sebuah keadilan yaitu membiarkannya tetap dalam kesesatannya dengan kondisi bingung hingga kesesatannya bertambah di atas kesesatan, sebagaimana Allah berfirman, "Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik." (Ash-Shaff:5).

  • Faedah Hadits Riwayat Ahmad no. 5667 - Hasan:
  1. sebab-sebab hidayah yaitu dengan mengikuti perintah dan taat, mengerjakan sunnah-sunnahnya, karena dengannya seorang hamba akan mulia dan mendapatkan keberuntungan di akhirat. Dan diantara sunnah supaya mendapat hidayah adalah berjihad mengerjakan agama yang haq ini pada diri kita, maka akan mulia dan turun rahmat-Nya.
  2. Peringatan dan waspada agar tidak menyelisihi sunnah Nabi ﷺ dan tidak menyerupai Ahlil bid'ah, Ahli maksiat. Bimbingan Nabi ﷺ agar kita menyerupai orang-orang ahlul iman dan taat.
  3. Termasuk perintah adalah tidak menyelisihi jalan Nabi ﷺ.
  4. Kehinaan Dan kerendahan Adalah Jalan yang buruk karena menyelisihi perintah Nabi ﷺ.

Orang yang menyelisihi perintah Allah ﷻ dan Rasul-Nya ada tiga:

  1. Tidak meyakini wajibnya perintah Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Yaitu golongan orang kafir, ahli kitab yahudi dan Nasrani yang tidak meyakini taat kepada rasul.
  2. Orang yang meyakini wajib taat kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya tetapi bermaksiat dan meyakini itu kemaksiatan, maka mereka berhak mendapatkan bagian kehinaan.
  3. Golongan orang yang menyelisihi dari kalangan Ahlil bid'ah dan ahwa, maka mereka berhak mendapatkan bagian kehinaan sesuai dengan tingkat penyelisihan mereka.

Maka, kita berusaha untuk terus taat dan meniti apa yang dicontohkan para sahabat dengan mengamalkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ. Dengan menjaga ajaran dan syariát Nabi ﷺ.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم