بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ,
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ, أَمَّا بَعْدُ
Tidak diragukan lagi bahwa berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah kunci keselamatan dari terjerumusnya kepada bid’ah dan kesesatan ; Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya”. [Al-An'am : 153].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu dalam suatu hadits yang diriwayatkan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat satu garis untuk kita, lalu bersabda : “Ini adalah jalan Allah”, kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, lalu bersabda : “Dan ini adalah beberapa jalan di atas setiap jalan tersebut ada syetan yang senantiasa mengajak (manusia) kepada jalan tersebut”.
Maka barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah ; pasti akan selalu terbentur oleh jalan-jalan yang sesat dan bid’ah.
Mengingat pentingnya pembahasan bid'ah ini, maka kami kumpulkan beberapa artikel dari beberapa penulis yang berkaitan dengan bid'ah ini, semoga menambah wawasan dan pengetahuan pembaca agar tidak terjebak menjadi 'Ahlul Bid'ah'...
Al Imam Al Hafizh Ibnul Qayyim berkata selepas menjelaskan tentang hasad, sihir,dan ‘ain: “Kejahatan orang yang hasad terhadap yang dihasadi dapat ditolak dengan 10 cara, diantaranya:
Berikut penjelasannya:
Menyoal masalah aqidah, tidak akan pernah ada pupusnya. Terlebih ketika masyarakat banyak diracuni dengan pemikiran liberal yang secara terang-terangan mengayomi situs klenik dan kesyirikan.Untuk itu, ada baiknya kita mereview ulang beberapa artikel penting tentang aqidah yang mungkin sudah anda lupakan.
{slide=1. Bolehkah Percaya kepada Tradisi?|closed}
Sebagian orang beranggapan, sebagai seorang muslim, kita tidak boleh percaya pada tradisi. Tapi tahukah anda, ternyata ada tradisi yang boleh diyakini dan dipraktekkan dalam islam.
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya: bagaimana hukumnya percaya kepada tradisi? Contoh: Seorang wanita belum boleh menikah jika kakak perempuan dari wanita itu belum menikah. Mereka beranggapan (bahwa) ini sudah turun-menurun, tidak bisa dilanggar. Bagaimana menurut pandangan ahlus sunnah? Syukran (terima kasih). Wassalamu ‘alaikum.
Satrio (rhiop**@****.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Bismillah. Sesungguhnya, tradisi di masyarakat kita dapat dikelompokkan menjadi tiga:
1. Tradisi yang sesuai dengan syariat, seperti: silaturahmi, menjenguk orang sakit, kerja bakti, dan lain-lain.
2. Tradisi yang bertolak belakang dengan syariat. Semua tradisi yang mengandung kemaksiatan termasuk dalam tradisi ini, berupa:
3. Tradisi yang didiamkan syariat (mubah), seperti: jual beli dan arisan. Tradisi jenis ketiga ini diperbolehkan, selama tidak mengandung unsur yang diharamkan syariat.
Jika kita cermati tiga tradisi di atas, tradisi yang disebutkan oleh Penanya termasuk tradisi yang mengandung kezaliman. Siapa pun yang lebih dahulu mendapatkan jodoh, dia dianjurkan untuk segera menikah. Karena itu, tradisi ini wajib ditinggalkan.
Allahu a’lam.
{/slide}