Kategori Fiqh

Pemahaman muslimin mengenai praktik-praktik ibadah berdasarkan Syariat
Kajian Bertema Fiqh

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

📗Kajian Kitab: Khulashatul Kalam 'alaa Umdatul Ahkam  ┃  Download Kitab
Karya: Syaikh Abdullah Alu Bassam Rahimahullah
🗓Hari/Tanggal: Selasa, 27 Jumadil Awal 1447 / 18 November 2025
🎙Bersama Ustadz Mohammad Alif, Lc 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱  - Staff Pengajar Ma'had Imam Bukhari Solo
🕌┃Tempat: Masjid Al-Ikhlash Jl. Adi Sucipto - Kerten Solo
📖 ┃Hadist: Kitab Taysiiril Alam 'alaa Umdatil Ahkamكتاب تيسير العلام شرح عمدة الأحكام).
Daftar Isi:

 


 


بَابُ صَلاَةِ العيدَين
Bab: Shalat Hari Raya (Shalatul 'Idain)

Dinamakan 'Ied karena hari itu kembali dan berulang-ulang. led (Hari Raya) telah ada sejak dahulu di -kalangan umat- manusia. Masing-masing berkenaan dengan peristiwa besar yang kemudian mereka jadikan led dan mereka peringati setiap tahunnya, dengan menampakan kegembiraan dan kesenangan. 

Ibnul Qayyim mengatakan dalam Al-Huda dengan ringkas:
"Nabi senantiasa melaksanakan dua shalat Id di lapangan, tidak di dalam masjid, kecuali hanya sekali karena hujan. Beliau mengenakan pakaian yang paling baik untuk kedua shalat Id itu dan makan kurma dalam hitungan yang ganjil sėbelum berangkat shalat Idul Fitri. Adapun ketika shalat Idul Adha, Beliau tidak makan apa-apa sebelum berangkat, dan baru makan daging kurbannya. Setelah pulang Beliau mandi untuk dua shalat Id dan berangkat ke lapangan dengan berjalan kaki. Bila sampai di tempat shalat (tanah lapang -pent) Beliau mulai shalat tanpa didahului adzan, iqamah dan (uçapan) "ash-shallatu jaami'ah". Selesai shalat, Beliau berdiri menghadap hadirin yang duduk untuk memberikan nasehat kepada mereka. Bèliau membuka khutbahnya dengan hamdalah. Memberikan ijin kepada mereka yang menghadiri shalat led untuk duduk mendengarkan khutbah atau beranjak pergi. Beliau berangkat ke mushalla melewati suatu jalan dan kembali pulang melewati jalan yanig lain".

📖 Hadits ke-1/138: Shalat Hari Raya Sebelum Khutbah

عَنْ عَبدِ الله بن عُمَرَ رَضيَ الله عَنْهُمَا قَال:

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهمْ، يُصلُّونَ العِيدَينِ قَبلَ الخُطبةِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhum, mereka shalat dua hari raya sebelum khutbah.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

💡Makna Secara Global

Diantara kebiasaan Nabi ﷺ dan Khulafaur Rasyidin, adalah shalat 'Ied bersama kaum muslimin, yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka berkhutbah dan mendahulukan shalat sebelum khutbah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa shalat didahulukan dari dua khutbah dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya akan diterangkan pada hadits berikutnya.

*****

📖 Hadits ke-2/139: Menempuh sunnah dan mengikuti Rasul ﷺ (ittiba') dalam Shalat Ied

عَن البَرَاءِ بن عَازبٍ رَضيَ الله عَنهمَا قَالَ: خَطَبَنَا النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ الأضْحَى بَعْدَ الصَّلاة فَقَال:

Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ

“Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.”

فقال أبو بُرْدَةَ بن نِيَار - خال البراء بن عازب:

Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ

“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata,

شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ

“Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).”

قال: يَا رَسُولَ الله، فَإنَّ عِنْدَنَا عَنَاقاً وَهِيَ أحَبُّ إِلَينا مِنْ شَاتَيْنِ، أفتجْزِى عَنى؟ قَالَ: " نَعَمْ وَلَن تُجزِيَ عَنْ أحَدٍ بَعْدَكَ ".

Ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami memiliki seekor anak kambing yang lebih kami cintai daripada dua ekor domba, apakah itu cukup untukku berkurban?" Ia berkata: "Ya boleh, tetapi itu tidak boleh untuk seorangpun setelahmu."

(HR. Bukhari no. 955)

💡 Faedah yang dapat diambil dari hadits 2:

  1. Mendahulukan shalat dari pada khutbah, demikianlah sunnah Nabi ﷺ.
  2. Barangsiapa yang mengikuti shalat dengan khutbahnya lalu menyembelih kurban setelah shalat ied maka dia telah menempuh sunnah dan mengikuti Rasul ﷺ(ittiba').
  3. Mengikuti shalat Id termasuk syarat dikabulkannya kurban. Barangsiapa menyembelih sebelum shalat Id, kurbannya tidak diterima oleh Allah ﷻ dan tidak diberi pahala.
  4. Waktu penyembelihan masuk setelah berakhirnya shalat Id. Ibnu Daqiqil'Ied berkata: "Tidak ragu lagi bahwa dari teksnya yang dimaksud adalah pelaksanaan shalat itu sendiri. Adapun (mengalihkan maknanya) kepada "(masuknya) waktu shalat", adalah menyelisihi teks hadits itu. Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah (pelaksanaan) shalat, dan ini tidak bertentangan dengan dua khutbah. Barangsiapa meyembelih sebelum shalat maka dia tidak diberi pahala walaupun dalam keadaan tidak mengetahui belum masuknya waktu penyembelihan".
  5. Hari Id adalah hari bahagia dan bergembira, makan dan minum. Apabila semua itu dilakukan untuk menampakkan makna Id (yakni merupakan bentuk ketaatan untuk mendekatkan diri dan wujud rasa syukur kepada Allah ﷻ -pent) maka termasuk ibadah.
  6. Kambing kurban untuk hadyu (ketika haji) atau udhhiyah (ketika Idul Adha) tidak boleh kecuali sesudah berumur satu tahun.
  7. Nabi ﷺ memberikan hukum khusus untuk Abu Burdah, bolehnya berkurban anak kambing yang umurnya kurang dari satu tahun.
  8. Ibnu Daqiqil Ied mengatakan: "Hadits ini merupakan dalil bahwa semua perintah agama apabila dilakukan menyelisihi aturan yang ditentukan, tidak dimaafkan dengan alasan tidak atau belum tahu. Lain halnya dengan larangan karena para ulama membedakannya larangan dimaafkan dengan (sebab) lupa atau tidak tahu".

Imam Ash-Shan'ani berkata: “Yang menunjukkan hal itu adalah perintah Nabi ﷺ pada shahabat yang salah shalatnya, untuk mengulanginya, padahal dia sudah menyatakan tidak dapat melakukan yang lebih baik lagi. Beliau juga memerintahkan Seorang shahabat untuk mengulangi kurbannya karena dia menyembelih sebelum shalat. Ini kaidah penting yang sangat bermanfaat".

*****

📖 Hadits ke-3/140: Menyembelih Kurban Sebelum Shalat Ied, tidak Sah dan Perintah Membaca Basmallah 

عَنْ جُنْدُب بن عَبْدِ الله البجَليِّ رضيَ الله عَنْهُما قَالَ: صَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم يومَ النَّحْرِ ثم خَطبَ ثُم ذَبَح وَقالَ: " مَنْ ذَبَح قَبلَ- أن يُصَلِّيَ فَلْيَذبح أخْرَى مَكَانَهَا، وَمَنْ لَمْ يَذبَح فَلْيَذبَحْ بِاسمِ الله.

"Dari Jundub bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu’anhu, dia berkata: "Rasulullah ﷺ shalat Idul adha pada hari kurban (Nahr). Lalu Beliau berkhutbah, kemudian menyembelih seraya bersabda: "Barang siapa menyembelih sebelum shalat, hendaklah dia menyembelih lagi sebagai gantinya. Dan siapa yang belum menyembelih hendaklah ia menyembelih dengan membaca Bismallah".

💡Makna Secara Global

Pada hari Nahr (Idul Adha) Nabi ﷺ memulai dengan shalat, lalu memuji Allah ﷻ dengan berkhutbah, kemudian menyembelih dan menjelaskan kepada para shahabatnya: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat maka sembelihannya tidak mendapatkan pahala, dan hendaklah ia menyembelih lagi sebagai gantinya. Barangsiapa akan menyembelih, hendaklah menyembelih dengan membaca Bismallah".

Menunjukkan disyariatkannya urutan seperti di atas dan tidak cukup (tidak mendapatkan pahala) selain itu. Hadits ini lebih gamblang dari hadits sebelumnya karena menjelaskan masuknya waktu menyembelih, yaitu setelah selesainya shalat Ied. Bukan masuk waktu shalat sebagaimana madzhab Syafi'i, juga tidak berdasarkan kurbannya imam (shalat Ied) seperti madzhabnya Imam Malik. Tetapi, waktu menyembelih itu (masuk) setelah berakhirnya shalat, sebagaimana pendapat Madzhab Hanafiah dan Hanabilah. Hadits tersebut juga menunjukkan disyariatkannya membaca basmalah saat menyembelih.

*****

📖 Hadits ke-4/141: Nasihat Khusus Nabi ﷺ kepada Para Wanita

عَنْ جَابر رَضَي الله عَنْهُ قال: " شَهِدْتُ مَع رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يومَ العيد، فَبَدَأَ بالصلاة قَبْل الخُطْبَةِ بِلاَ أذَانٍ وَلاَ إقَامَةٍ، ثم قَامَ متَوَكِّئاً على بِلا ل، فَأمَرَ بِتَقوى الله وحَثَّ عَلىِ طَاعَتِهِ، ووَعَظَ الناس وذكَّرهم، ثم مضى حتى أتى النِّساء فوعظهنَّ فقال يا معشر النِّساء: "تَصدَّقْنَ فإنَّكُنَّ أكثر حطب جهنَّم".

فَقَامَتِ امْرَأة من سطة النِّسَاء سَفْعاءُ الخَدَّين فَقَالتْ: لمَ يا رَسُول الله؟ قال: " لأنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاة وتكفرن العشير ". قَال: فَجَعَلْن يَتَصَدَّقْن من حُليِّهِنَّ: يُلْقِينَ في ثَوْب بلاَل من أقْراطِهنَّ وخَواتِيمِهِنَّ. رواه مسلم

"Dari Jabir Radhiyallahu’anhu berkata: "Saya pernah hadir pada hari Id bersama Rasulullah ﷺ, Beliau memulai dengan shalat sebelum berkhutbah, tanpa didahului dengan 'adzan dan iqamah. Kemudian berdiri sambil bersandar pada Bilal Radhiyallahu’anhu, memerintahkan bertaqwa kepada Allah ﷻ, menganjurkan untuk taat kepada-Nya, memberi nasehat dan mengingatkan mereka". Lalu mendatangi kaum wanita untuk memberi nasehat dan mengingatkan mereka, Beliau bersabda: "Wahai para wanita, bersedekahlah karena sesungguhnya mayoritas dari kalian menjadi kayu api jahanam".

Maka berdirilah seorang wanita di tengah-tengah mereka dengan pipi pucat kehitam-hitaman dan bertanya: "Mengapa demikian wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Karena kalian banyak mengeluh dan menghilangkan (melupakan) kebaikan suami". Maka (Jabir Radhiyallahu’anhu berkata): "Mereka mulai bersedekah dengan perhiasannya, melemparkan anting-anting dan cincin-cincin mereka ke atas baju Bilal Radhiyallahu’anhu. (Hadist Riwayat Muslim).

💡 Faedah yang dapat diambil dari hadits 4:

  1. Mengawali dan mendahulukan shalat 'led sebelum khutbah.
  2. Shalat 'led tidak (didahului) adzan dan iqamah.
  3. Disunahkan bagi khatib untuk berdiri (ketika memberikan khutbah -pent). Dan tidak menggunakan mimbar. 
  4. Khatib hendaknya memerintahkan (para hadirin) untuk bertaqwa kepada Allah, dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya secara umum, kemudian menerangkan secara detail (suatu permasalahan -pent) sesuai dengan situasi dan kondisi.
  5. Mengingatkan mereka untuk tetap bertaqwa kepada Allah ﷻ dengan mengingat janji dan ancaman-Nya. Maka maksud yang tersebut dalam hadits, yakni perintah untuk bertaqwa kepada Allah, anjuran untuk taat kepada-Nya, nasehat serta peringatan, inilah tujuan dari khutbah itu sendiri. Sebagian Ulama bahkan menganggap ini merupakan rukun khutbah yang wajib.
  6. Memberikan nasehat khusus bagi para wanita, apabila tempat mereka terpisah jauh sehingga tidak dapat mendengarkan khutbah atau para wanita membutuhkan peringatan khusus bagi mereka.
  7. Pada zaman Nabi kaum wanita keluar menghadiri shalat 'Ied.
  8. Kaum wanita berjauhan/terpisah dari laki-laki dan tidak bercampur dengan mereka, baik di masjid ataupun tempat lainnya.
  9. Bahwa kaum wanita adalah manusia terbanyak yang masuk neraka, dengan sebab banyak mengeluh dan mengingkari kebaikan suami atau orang lain kepada mereka.
  10. Perkataan kotor dan mengingkari kebaikan, termasuk penyebab masuknya (seseorang) ke neraka.
  11. Sedekah termasuk salah satu penyebab selamatnya seseorang dari adzab Allah .
  12. Berdialognya para istri shahabat dengan Nabi tentang hal-hal yang penting bagi mereka.
  13. Cerdas dan dalamnya ilmu para istri shahabat, karena ketika Nabi mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya mereka adalah (kaum) yang terbanyak menjadi penghuni neraka", wanita yang bertanya tadi memahami bahwa Allah tidaklah zhalim atau aniaya karena sifat itu jauh dari pada-Nya, tetapi itu semua karena dosa-dosa mereka. Maka wanita tadi menanyakan sebabnya sehingga mereka pantas mendapatkan adzab yang demikian.
  14. Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat karena Jabir melihat pipi kehitaman. Namun dibantah oleh para ulama lain. Dengan alasan: bisa jadi karena tersingkap, atau saat itu belum turun ayat hijab atau bisa jadi ia orang yang sudah tua). 
  15. Bersegeranya mereka dalam mengamalkan kebaikan, ketika dengan cepat bersedekah dengan rasa harap dan cemas dari Allah ﷻ.
  16. Wanita yang mendapat petunjuk dari Allah ﷻ, suka bersedekah dari kekayaannya tanpa ijin suami. Demikian pendapat mayoritas Ulama.
  17. Dibolehkan melubangi telinga bagi wanita.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

  • Media
    Sarana belajar Agama Islam melalui video dan audio kajian dari Asatidz Indonesia yang bermanhaj salaf...
    Ebook
    Bahan bacaan penambah wawasan berupa artikel online maupun e-book yang bisa diunduh. Ebook Islami sebagai bahan referensi dalam beberapa topik yang insyaAllah bermanfaat.
  • image
    Abu Hazim Salamah bin Dînâr Al-A’raj berkata, “Setiap nikmat yang tidak mendekatkan kepada Allah, maka hal tersebut adalah ujian/petaka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunyâ dalam Asy-Syukr Lillâh]
    image
    ‘Ammâr bin Yâsir radhiyallâhu ‘anhumâ berkata,“Ada tiga perkara, siapa yang mengumpulkannya, sungguh dia telah mengumpulkan keimanan: inshaf dari jiwamu, menebarkan salam kepada alam, dan berinfak bersama kefakiran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry secara Mu’allaq dan Al-Baihaqy]

Share Some Ideas

Punya artikel menarik untuk dipublikasikan? atau ada ide yang perlu diungkapkan?
Kirim di Sini