Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum'at, niscaya bacaan tersebut menjadi cahaya baginya yang meneranginya antara dua Jum'at." (HR. Hakim dan Baihaqi dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami'us Shaghir).Sedangkan untuk 10 ayat pertama al Kahfi, ini mempunyai fadhilat kita terlindung dari fitnah Dajjal :
"Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama surat Al Kahfi, ia terlindungi dari fitnah Dajjal." (HR. Muslim dan lainnya riwayat dari Abud Darda).
Oleh : Syeikh Muhammad Nashiruddin Al albani rahimahullah
Suatu musibah besar yang menimpa kaum muslimin semenjak masa lalu adalah tersebarnya hadits dhaif (lemah) dan maudhu (palsu) di antara mereka. Saya tidak mengecualikan siapapun di antara mereka sekalipun ulama’-ulama’ mereka, kecuali siapa yang dikehendaki Allah di antara mereka dari kalangan para ulama’ Ahli Hadits dan penelitinya sepert Imam Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Main, Abu Hatim Ar Razi dan selain mereka.
Dan dampak yang timbul dari penyebarannya adalah adanya kerusakan yang besar. (Karena) di antara hadits-hadits dhaif dan maudhu itu, terdapat masalah (yang berkenaan dengan) keyakinan kepada hal-hal ghaib, dan juga masalah-masalah syari’at. Dan pembaca yang mulia akan melihat hadits-hadits tersebut, insya Allah.
Dan sungguh hikmah Allah, Dzat yang Maha Mengetahui menetapkan, untuk tidak meninggalkan hadits-hadits yang dibuat oleh orang-orang yang berpaling dari kebenaran, untuk tujuan yang bermacam-macam. Hadits itu “berjalan” di antara kaum muslimin tanpa ada yang mendatangkan dalam hadits-hadits itu orang yang (dapat) “menyingkapkan penutup” hakikatnya, dan menerangkan kepada manusia tentang perkara mereka. (Orang yang dimaksud tersebut adalah) Imam-Imam ahli hadits, yang membawa panji-panji sunnah nabawiyyah, dimana Rasulullah berdo’a bagi mereka dengan sabdanya :
“Semoga Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataanku, lalu menjaga, menghafal dan menyampaikannya. Karena bisa jadi orang yang membawa pengetahuan tidak lebih faham dari orang yang disampaikan”. Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi (dan beliau menshahihkannya) dan Ibnu Hibban dalam shahihnya.