بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Kitab Adabul Mufrad
🎙┃ Pemateri : Ustadz Yunan Hilmi, Lc Hafizhahullah (Pengajar Ilmu Syar'i Pondok Pesantren Imam Bukhori)
🗓┃ Hari/ Tanggal : Senin, 15 September 2025 M / 22 Rabi’ul Awal 1447H
🕌┃Tempat : Masjid Al-Ikhlas - Adi Sucipto Jajar Solo.
📖┃Daftar Isi:
٢٤٨. باَبُ إِذَا أَحَبَّ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ
542. Musaddad mengabarkan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Sa'id mengabarkan kepada kami dari Tsaur, ia berkata: Habib bin “Ubaid mengabarkan kepadaku:
٥٤٢ - عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ، وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ أَحَبَّهُ» صحيح
Dari Al-Miqdam bin Ma'dikarib -ia menjumpainya-, ia berkata, “Nabi ﷺ bersabda, Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah ia memberitahukan kepada saudaranya itu bahwa ia mencintainya.”
📖 Shahih. Diriwayatkan Ahmad (4/130), Abu Dawud: Kitab Al-Adab. Bab Ikhbaarur Rajuli ar-Rajula bi Mahabbatihii iyaahu (5124), dan At-Tirmidziy: Kitab Az-Zuhd. Bab Maa Jaa'a Fii taamil Hubb (2393). Lihat Ash-Shahihah (417, 797).
*****
ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ
Daftar Isi:
Setelah memuji Allâh dan bershalawat atas Nabi-Nya, Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat kesempatan menuntut ilmu, karena tidak semua orang, mendapatkan nikmat bermajelis ilmu, terutama mengkaji hadits-hadits Nabi ﷺ sebagai pedoman dalam memahami agama.
Ittibâ adalah jalan keselamatan dan inilah jalannya para salafus Shalih.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan, para Sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Siapakah yang enggan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku niscaya ia akan masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia enggan (untuk masuk surga).” - HR Ahmad no. 8728.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Hendaklah Engkau memperbanyak sujud (perbanyak salat) kepada Allah. Karena tidaklah Engkau memperbanyak sujud karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.” (HR. Muslim no. 488)
An-Nawawi rahimahullah berkata dalam kitab Syarah Shahih Muslim (hal. 204) tentang hadis ini bahwa maksud dari “memperbanyak sujud” dalam hadis tersebut adalah memperbanyak sujud dalam shalat.
Nabi ﷺ ditanya tentang amalan yang menjadi sebab masuk surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Beliau ﷺ berkata kepada penanya, "Engkau harus banyak bersujud dalam shalat; tidaklah engkau bersujud satu kali sujud kepada Allah kecuali dengannya Allah mengangkatmu satu derajat dan mengampuni darimu satu kesalahan."
Selengkapnya: Hadits ke 278-281: 600 Hadits untuk Dihafal Anak-anak
بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin.
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jumat [Sebelum Maghrib], 05 September 2025 M / 12 Rabi'ul Awal 1447
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo
٢٢٤- باب في مَسائل من الصوم
١/١٢٤٢- عَنْ أَبي هُريرةَ رَضيَ اللَّه عَنْهُ، عَن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ: "إِذا نَسِيَ أَحَدُكُم، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّه وَسَقَاهُ" متفقٌ عَلَيْهِ.
1242. Dari Abu Hurairah Radhiyallohu’anhu, dari Nabi , bahwasanya beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu lupa lalu makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (IV/150-Fathul Bâri) dan Muslim (1155).
Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika turun firman Allah Ta’ala,
لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 286). Lalu Allah menjawab, aku telah mengabulkannya.” (HR. Muslim, no. 125).
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2045. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
٢/١٢٤٣- وعن لَقِيطِ بنِ صَبِرةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهُ، قالَ: قلتُ: يَا رسول اللَّه أَخْبِرْني عَنِ الْوُضوءِ؟ قَالَ:"أَسْبِغِ الْوضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْن الأَصَابِعِ، وَبَالَغْ في الاسْتِنْشَاقِ، إِلاَّ أَنْ تكُونَ صَائماً" رواه أَبُو داود، والترمذي وقال: حديثٌ حسنٌ صحيحٌ.
1243. Dari Laqith bin Shabrah Radhiyallohu’anhu, ia berkata: "Aku pernah bertanya: 'Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang wudhu?' Beliau menjawab: 'Sempurnakanlah wudhu, gosoklah celah-celah jemari, dan hiruplah air ke hidung dalam-dalam, kecuali kamu sedang berpuasa.'"
(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan: "Hadits hasan shahih.")
*****
٣/١٢٤٤- وعنْ عائشةَ رضي اللَّه عَنْها، قالَتْ: كانَ رسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يدْرِكُهُ الفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ. متفقٌ عليه.
1244. Dari Aisyah , ia berkata: "Rasulullah ﷺ pernah mendapati waktu fajar dalam kondisi junub karena (berhubungan intim) dengan istri beliau. Setelah itu beliau mandi dan berpuasa." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/143,153-Fathul Bâri) dan Muslim (1109) (76).
Rasulullah melakukan hubungan intim di bulan Ramadhan dan mengakhirkan mandi junubnya sampai setelah terbit waktu fajar. Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan hukum bahwa hal itu boleh dilakukan umatnya.
٤/١٢٤٥- وعنْ عائشةَ وأُمِّ سَلَمَةَ، رَضيَ اللَّه عنْهُما، قَالَتَا: كانَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يُصْبِح جُنُباً مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ، ثُمَّ يصُومُ"متفقٌ عليهِ.
1245. Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallohu’anha, keduanya mengutarakan: "Rasulullah pernah junub bukan karena mimpi, kemudian beliau berpuasa." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/143,153-Fathul Bâri) dan Muslim (1109) (75).
Ummul Mukminin menyebutkan peristiwa hubungan intim suami istri ini sebagai sanggahan terhadap orang yang mengatakan bahwa melakukan hal itu dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Apabila dengan sengaja melakukan hal itu saja tidak membatalkan puasa, apalagi bagi yang lupa mandi atau tertidur (untuk mandi).
*****
٢٢٥- باب بيان فضل صوم المُحَرَّم وشعبان والأشهر الحُرمُ
١/١٢٤٦- عَنْ أَبي هُريرَةَ رضيَ اللَّه عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "أَفْضَلُ الصِّيَامِ بعْدَ رَمضَانَ: شَهْرُ اللَّهِ المحرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْد الفَرِيضَةِ: صَلاةُ اللَّيْلِ" رواه مسلمٌ.
1246. Dari Abu Hurairah Radhiyallohu’anu, dia berkata bahwa, Rasulullah bersabda: "Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, Dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR. Muslim)
Pengesahan Hadits dan penjelasannya telah diberikan pada bahasan hadits nomor (1167) dalam bab (212): "Keutamaan Qiyamul Lail".
Puasa bulan Muharram -bulan pertama dari tahun Hijriyah- adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan, karena ia (Muharram) adalah permulaan tahun, maka memulai tahun tersebut dengan puasa -yang merupakan cahaya- adalah amalan yang paling utama. Karena itu seyogyanya seorang Muslim bersemangat melakukannya dan tidak meninggalnya kecuali karena uzur. Sabda beliau, "Bulan Allah", ini di antara yang menunjukkan keagungan dan kekhususan bulan Muharram dibandingkan bulan-bulan lainnya. Dan salat malam (salat tahajud) adalah salat sunah yang paling utama setelah salat wajib, karena kekhusyuan di dalamnya lebih sempurna dan lengkap dengan berkumpulnya hati dan berkhalwatnya (menyendiri) seseorang bersama Rabbnya, Allah -Ta'ālā- berfirman, "Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (Al-Muzzammil: 6), juga karena malam adalah waktu yang tenang dan waktu istirahat, jika dialihkan untuk beribadah maka akan terasa lebih berat dan susah bagi jiwa, serta akan terasa lebih letih dan lelah bagi badan, sehingga hal itu lebih pas untuk makna taklif, dan hal itu lebih utama di sisi Allah.
*****
٢/١٢٤٧- وعَنْ عائشةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، قالَتْ: لَمْ يَكُنِ النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَصُوم مِنْ شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّه كانَ يَصُوم شَعْبَانَ كلَّه. وفي رواية: كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً. متفقٌ عليه.
1247. Dari Aisyah Radhiyallohu’anha, dia berkata: "Nabi setiap bulannya belum pernah berpuasa lebih banyak daripada di bulan Sya'ban. Beliau biasa berpuasa satu bulan penuh di bulan Sya'ban." Dalam suatu riwayat: "Beliau biasa berpuasa pada bulan Sya'ban, kecuali sedikit saja." (Muttafaq 'alaih)
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/213-Fathul Bâri) dan Muslim (1156) (176).
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
بِسْـمِ اللَّهِ الرحمن الرحيم
📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin.
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi' Sukadi, hafizhahullahu Ta'ala.
🗓┃ Hari, Tanggal : Jumat [Sebelum Maghrib], 05 September 2025 M / 12 Rabi'ul Awal 1447
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar - Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo
٢١٩- باب النَّهْي عن تقدم رمضانَ بصوم بعد نصف شعبان إلاَّ لمن وصله بما قبله، أَوْ وافق عادة لَهُ بأن كَانَ عادته صوم الإثنين والخميس فوافقه
١/١٢٢٤- عن أَبي هُريرة رضيَ اللَّه عَنْهُ، عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: "لاَ يتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكمْ رَمَضَانَ بِصَومِ يومٍ أَوْ يومَيْنِ، إِلاَّ أَن يَكونَ رَجُلٌ كَانَ يصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذلكَ اليوْمَ "متفقٌ عَلَيْهِ.
1224. Dari Abu Hurairah , dari Nabi beliau bersbda: "Janganlah seseorang di antara kamu mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali seeorang yang biasa berpuasa pada hari itu, maka berpuasalah." - (Muttafaq alaihi)