1. Pengertian Aqiqah
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal.25-26, mengatakan bahwa: Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah "Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya". Selanjutnya Ibnu Qayyim berkata: "Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama."
Imam Ahmad dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar'i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (an-nasikah).
2. Dalil-dalil Syar'i Tentang Aqiqah
Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم para sahabat serta para ulama salafusholih.
Kebanyakan orang di tempat kita menganggap bahwa termasuk ciri khas seorang muslim yang taat kepada Alloh adalah selalu berdzikir dengan biji tasbih di tangan. Gambaran ini semakin kuat dengan gambar tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi Islam tampil dengan busana muslim lengkap dengan tasbihnya yang sengaja dibuat dan dijual untuk keuntungan duniawi seperti gambar-gambar wali songo dan lainnya, ditambah lagi tayangan sinetron religi yang sarat dengan kebatilan, apabila menampilkan tokoh agama, hampir dipastikan ada biji tasbih di tangannya.
Idul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam “memaknainya”.Selengkapnya: Meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Ber'idul Fithri
Hari raya selalu identik dengan kegiatan pulang ke kampung halaman untuk bertemu dengan sanak keluarga atau yang dikenal dengan istilah ‘mudik’. Acapkali mudik tersebut harus ditempuh dengan perjalanan yang cukup jauh (safar). Seorang muslim yang baik tentu saja tidak akan melalaikan kewajiban utamanya untuk tetap beribadah pada Allah meski pun berada dalam kondisi safar yang melelahkan. Artikel berikut akan mengulas permasalahan sholat seorang musafir yang dikutip dari makalah karya Al Ustadz Abu ‘Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi – hafidzahullah- dalam Majalah Al Furqon edisi 11/tahun-8.Keutamaan-Keutamaan Puasa
Allah ta’ala telah berfirman :
إِنّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصّادِقِينَ وَالصّادِقَاتِ وَالصّابِرِينَ وَالصّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدّقِينَ وَالْمُتَصَدّقَاتِ والصّائِمِينَ والصّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِـظَاتِ وَالذّاكِـرِينَ اللّهَ كَثِيراً وَالذّاكِرَاتِ أَعَدّ اللّهُ لَهُم مّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. Al-Ahzab : 35).
Dalam ayat lain Allah juga telah berfirman :
وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لّكُمْ إِن كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 184).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dalam sunnahnya bahwasannya puasa merupakan benteng dari hawa nafsu syahwat, penangkal dari sambaran api neraka, dan Allah ta’ala telah mengkhususkannya sebagai nama salah satu pintu surga. Beberapa keutamaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Puasa Sebagai Perisai
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada orang yang diliputi nafsu birahi untuk menikah. Jika dia tidak mampu untuk melaksanakannya, maka ia diperintahkan berpuasa untuk mengekang nafsu syahwatnya. Sebab puasa bisa menahan gejolak anggota tubuh dengan kelemahannya sehingga dapat mengekangnya dari tindakan yang menyimpang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu (ba’ah), maka hendaknya dia menikah, karena menikah itu dapat menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk menikah, maka hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu ; dan ini adalah lafadh Muslim).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan bahwa surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai, sedangkan neraka dikelilingi oleh berbagai kesenangan syahwat. Oleh sebab itu, jelaslah kiranya bagi kita bahwa puasa itu dapat mementahkan syahwat dan menumpulkan ketajamannya yang bisa mendekatkan kepada api neraka, dan puasa itu bisa menjadi penyekat antara orang yang berpuasa dengan neraka. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :
إنما الصيام جنة يستجن بها العبد من النار
“Puasa itu adalah perisai yang dapat melindungi diri seorang hamba dari api neraka” (HR. Ahmad 3/396; shahih bisyawaahidihi sebagaimana yang disimpulkan oleh Syaikh Al-Arna’uth).
Dan tentunya, hanya puasa yang ikhlash dan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya sajalah yang dapat menjadi perisai dari api neraka.