Terutama Hari Jum'at adalah waktu yang mulia, untuk memperbanyak shalawat atas Nabi ﷺ yang mulia.
Pengertian Shalawat dan Salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Subhaanhu wa ta’ala berfirman:
إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzab/33: 56]
Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata : “Maksud ayat ini adalah bahwa Allah Subhaanhu wa ta’ala mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan nabi-Nya (Muhammad) di sisi-Nya di langit di mana malaikat-malaikat bershalawat untuknya, lalu Allah Subhaanhu wa ta’ala memerintahkan makhluk-makhluk yang ada di bumi untuk bershalawat dan salam untuknya, agar pujian tersebut berkumpul untuknya dari seluruh alam baik yang ada di atas maupun yang ada di bawah.”
Selengkapnya: Anjuran Memperbanyak Shalawat atas Nabi Muhammad ﷺ
Apa sih hari tasyriq?
Imam Nawawi berkata, “Hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Tasyriq berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyriq adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
Hal-hal berkaitan hari tasyriq yang perlu diketahui:
Dilarang Puasa
Nabi ﷺ bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
"Hari-hari tasyriq adalah hari makan, minum dan dzikir mengingat Allah" (HR. Muslim).
Hari makan dan minum maksudnya hari tidak boleh puasa. Larangan puasa ini berlaku untuk puasa qodho atau pun puasa sunnah.
Puasa Arafah adalah puasa yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.
Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)
Mengenai keutamaan puasa Arafah disebutkan dalam hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Ini menunjukkan bahwa puasa Arafah adalah di antara jalan untuk mendapatkan pengampunan di hari Arafah. Hanya sehari puasa, bisa mendapatkan pengampunan dosa untuk dua tahun. Luar biasa fadhilahnya ...
Afwan ustadz, jika qurban diniatkan untuk satu keluarga, apakah semua anggota keluarga tidak boleh memotong kuku dan rambut? [Ahmad Sutimi]
Jawaban :
Bismillah walhamdulillah wassholaah was salam ‘ala Rasulillah, waba’du.
Terhitung sejak memasuki bulan Dzulhijah, para pengkurban tidak boleh memotong rambut dan kuku, sampai prosesi pemotongan hewan kurbannya dilaksanakan. Dasarnya adalah larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijah (yakni telah masuk satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Bukhori)
Selengkapnya: Keluarga Shahibul Qurban Dilarang Memotong Kuku dan Rambut?
Ada yang bilang begini :
“Keluar rumah berani. Ke pasar berani. Ke ruang publik berani. Giliran ke masjid takut corona.?”
“Tidak berjama’ah ke masjid, tapi masih keluar buat bekerja. Situ waras?!”
“Ke ATM berani, ke pasar berani, ke warung berani…. Giliran ke masjid ga berani takut corona katanya… Antum waras??”
Mari coba kita pelajari dan luruskan.
Komentar-komentar di atas, didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar. Apakah analogi tersebut sudah tepat?
Tepat tidaknya, silahkan pembaca simpulkan sendiri setelah membaca catatan-catatan berikut :